Suara.com - Seorang perempuan yang merupakan warga negara asing (WNA) asal Panama berinsial RLPS diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh mantan suaminya yang merupakan warga negara Indonesia berinsial PSV. Selain RLPS, dua anaknya turut menjadi korban KDRT yang diduga dilakukan oleh PSV.
Hal itu disampaikan dalam sebuah konfrensi pers yang berlangsung di Jalan Latuharhari, Nomor 19, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (15/11/2021) hari ini. Elza Syarif selaku kuasa hukum RLPS menyampaikan jika kasus KDRT tersebut telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 27 Juni 2019.
Kasus tersebut teregister dalam nomor TBL/3878/VI/2019/PMJ/Dit.Reskrimum tertanggal 27 Juni 2019. Saat itu, RLPS turut membawa bukti-bukti berupa surat visum yang dikeluarkan oleh pihak RSUP Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat dan foto lebam akibat dugaan KDRT tersebut.
"Perkara itu pernah dikirim ke Kejaksaan dan pernah di SP3, dihentikan. Kami lihat kekuasaan dari suami dan lawyernya. Kemudian Praperadilan dibuka lagi jadi statusnya sampai detik ini tersangka dan diproses," kata Elza Syarief, Senin (15/11/2021) kemarin.
Dalam perjalanannya, dugaan KDRT yang dilakukan oleh PSV juga terjadi saat dia dan RLPS sama-sama menjalani sidang gugatan perceraian pada 2019 lalu. Saat itu, anak pertama mereka, APVP masih berusia 9 tahun dan anak kedua, PPV masih berusia setahun.
PSV yang disebut dalam konfrensi pers kemarin sore kerap mengkonsumsi alkohol dan tempramental itu kerap melakukan dugaan KDRT terhadap APVP, anak pertama mereka yang kini berusia 11 tahun. Bahkan, APVP juga disebut sempat melakukan upaya bunuh diri di sekolahnya.
"Mereka diselamatkan oleh ibunya karena jangan sampai terjadi traumatik yang berat karena anaknya pernah melakukan percobaan bunuh diri di sekolah Mahatma Gandhi, milik kakeknya," jelas Elza.
Dalam konfrensi pers sore kemarin, sejumlah video juga diputar oleh pihak Elza Syarif. Video tersebut menampilkan seorang lelaki yang diduga sebagai PSV dan ayahnya, yang merupakan kakek dari APVP.
Meski tidak terlihat jelas, dalam video tersebut menampilkan jika dua lelaki dewasa itu berbicara dalam nada tinggi. Hanya saja, dugaan KDRT tersebut tidak benar-benar ditampilkan karena video tersebut hanya potongan-potongan saja.
Baca Juga: Bocor Pengakuan Henny Rahman Menjadi Korban KDRT Zikri Daulay, Dipukuli Saat Hamil
Pada layar yang ditampilkan, terlihat pula foto dari RLPS dengan luka lebam pada bagian lengan. Selain itu, rekaman suara dalam bahasa asing juga diputar, yang diduga suara dari ayah PSV yang sedang memarahi APVP.
"Dia (APVP) trauma sekali sama bapak dan kakeknya. Perlu diketehui, kehidupan mereka tertekan. Ibunya kenapa dapat kekerasan? Karena melindungi anaknya, tapi pejabat kita tidak mau kasih bantuan ke ibu ini karena klien saya orang asing," ucap Elza.
Izin Tinggal Tidak Diurus
Selain KDRT, Elza mengatkan jika kliennya juga mengalami masalah soal izin tinggal di Indonesia. Pasalnya, PSV disebut Elza tidak memperpanjang dan mencabut sponsor Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) kliennya. Di sisi lain, ketika dalam proses gugatan perceraian, PSV masih mempunyai kewajiban untuk memperpanjang KITAP Kliennya.
RLPS, kata Elza, juga sempat berupaya menjadi seorang WNI. Bahkan, upaya tersebut juga sempat dilakukan dengan mengeluarkan sejumlah biaya, tapi tidak diurus oleh PSV.
"Dia ingin jadi WNI karena ibunya WNi dan sudah pernah urus dan minta tolong ke suaminya untuk jadi WNI dan sudah keluar biaya, tapi tidak diurus suaminya," ucap Elza.
Tag
Berita Terkait
-
Bocor Pengakuan Henny Rahman Menjadi Korban KDRT Zikri Daulay, Dipukuli Saat Hamil
-
Kasus KDRT di Bantul Meningkat dari Tahun ke Tahun, Bupati Bentuk Kader Pencegahan
-
Waspadai 4 Penyebab Perceraian yang Sering Terjadi
-
Pendatang di Bali Dan Warga Denpasar Utara - Selatan Dominan Ajukan Gugatan Cerai
-
Banyak Korban KDRT di Lampung Masih Enggan Melapor ke Aparat
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Saat Pemutakhiran Data Bantuan Berujung Pencabutan Status BPJS PBI, Begini Situasi yang Terjadi
-
Peringati World Interfaith Harmony Week 2026, Ketua DPD RI Fasilitasi Dialog Tokoh Lintas Agama
-
Dianiaya karena Tolak Tambang Ilegal, Nenek Saudah Kini dalam Lindungan LPSK: Siapa Pelakunya?
-
Motor Roda 3 dari Program Atensi Kemensos Bantu Wak Keple Bangkitkan Usaha
-
Kasus Chromebook, Pakar: Kejaksaan Bongkar Siasat 'Regulatory Capture' untuk Dalih Nadiem Makarim
-
Basarnas Fokuskan Pencarian di Muara Pantai Sine, Wisatawan Malang Terseret Ombak Belum Ditemukan
-
Dalai Lama Buka Suara soal Namanya Disebut Ratusan Kali dalam Dokumen Rahasia Epstein
-
Survei Indikator: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Ditopang Pemilih Gen Z
-
Awal Puasa Ramadan 2026 Versi Pemerintah, Muhammadiyah, NU, dan BRIN
-
Anggota Komisi III: Pemilihan Adies Kadir Jadi Hakim MK Sesuai Mekanisme, Tak Langgar Prosedur