Suara.com - Seorang perempuan yang merupakan warga negara asing (WNA) asal Panama berinsial RLPS diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh mantan suaminya yang merupakan warga negara Indonesia berinsial PSV. Selain RLPS, dua anaknya turut menjadi korban KDRT yang diduga dilakukan oleh PSV.
Hal itu disampaikan dalam sebuah konfrensi pers yang berlangsung di Jalan Latuharhari, Nomor 19, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (15/11/2021) hari ini. Elza Syarif selaku kuasa hukum RLPS menyampaikan jika kasus KDRT tersebut telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 27 Juni 2019.
Kasus tersebut teregister dalam nomor TBL/3878/VI/2019/PMJ/Dit.Reskrimum tertanggal 27 Juni 2019. Saat itu, RLPS turut membawa bukti-bukti berupa surat visum yang dikeluarkan oleh pihak RSUP Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat dan foto lebam akibat dugaan KDRT tersebut.
"Perkara itu pernah dikirim ke Kejaksaan dan pernah di SP3, dihentikan. Kami lihat kekuasaan dari suami dan lawyernya. Kemudian Praperadilan dibuka lagi jadi statusnya sampai detik ini tersangka dan diproses," kata Elza Syarief, Senin (15/11/2021) kemarin.
Dalam perjalanannya, dugaan KDRT yang dilakukan oleh PSV juga terjadi saat dia dan RLPS sama-sama menjalani sidang gugatan perceraian pada 2019 lalu. Saat itu, anak pertama mereka, APVP masih berusia 9 tahun dan anak kedua, PPV masih berusia setahun.
PSV yang disebut dalam konfrensi pers kemarin sore kerap mengkonsumsi alkohol dan tempramental itu kerap melakukan dugaan KDRT terhadap APVP, anak pertama mereka yang kini berusia 11 tahun. Bahkan, APVP juga disebut sempat melakukan upaya bunuh diri di sekolahnya.
"Mereka diselamatkan oleh ibunya karena jangan sampai terjadi traumatik yang berat karena anaknya pernah melakukan percobaan bunuh diri di sekolah Mahatma Gandhi, milik kakeknya," jelas Elza.
Dalam konfrensi pers sore kemarin, sejumlah video juga diputar oleh pihak Elza Syarif. Video tersebut menampilkan seorang lelaki yang diduga sebagai PSV dan ayahnya, yang merupakan kakek dari APVP.
Meski tidak terlihat jelas, dalam video tersebut menampilkan jika dua lelaki dewasa itu berbicara dalam nada tinggi. Hanya saja, dugaan KDRT tersebut tidak benar-benar ditampilkan karena video tersebut hanya potongan-potongan saja.
Baca Juga: Bocor Pengakuan Henny Rahman Menjadi Korban KDRT Zikri Daulay, Dipukuli Saat Hamil
Pada layar yang ditampilkan, terlihat pula foto dari RLPS dengan luka lebam pada bagian lengan. Selain itu, rekaman suara dalam bahasa asing juga diputar, yang diduga suara dari ayah PSV yang sedang memarahi APVP.
"Dia (APVP) trauma sekali sama bapak dan kakeknya. Perlu diketehui, kehidupan mereka tertekan. Ibunya kenapa dapat kekerasan? Karena melindungi anaknya, tapi pejabat kita tidak mau kasih bantuan ke ibu ini karena klien saya orang asing," ucap Elza.
Izin Tinggal Tidak Diurus
Selain KDRT, Elza mengatkan jika kliennya juga mengalami masalah soal izin tinggal di Indonesia. Pasalnya, PSV disebut Elza tidak memperpanjang dan mencabut sponsor Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) kliennya. Di sisi lain, ketika dalam proses gugatan perceraian, PSV masih mempunyai kewajiban untuk memperpanjang KITAP Kliennya.
RLPS, kata Elza, juga sempat berupaya menjadi seorang WNI. Bahkan, upaya tersebut juga sempat dilakukan dengan mengeluarkan sejumlah biaya, tapi tidak diurus oleh PSV.
"Dia ingin jadi WNI karena ibunya WNi dan sudah pernah urus dan minta tolong ke suaminya untuk jadi WNI dan sudah keluar biaya, tapi tidak diurus suaminya," ucap Elza.
Tag
Berita Terkait
-
Bocor Pengakuan Henny Rahman Menjadi Korban KDRT Zikri Daulay, Dipukuli Saat Hamil
-
Kasus KDRT di Bantul Meningkat dari Tahun ke Tahun, Bupati Bentuk Kader Pencegahan
-
Waspadai 4 Penyebab Perceraian yang Sering Terjadi
-
Pendatang di Bali Dan Warga Denpasar Utara - Selatan Dominan Ajukan Gugatan Cerai
-
Banyak Korban KDRT di Lampung Masih Enggan Melapor ke Aparat
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Konflik Lahan di Lebak Memanas, DPR Panggil Perusahaan dan KLHK
-
Di Hadapan Buruh, Aher Usul Kontrak Kerja Cukup Setahun dan Outsourcing Dibatasi
-
Aher Terima Curhat Buruh: RUU Ketenagakerjaan Jadi Sorotan, PHK Sepihak Jadi Ancaman
-
Tips Akhir Tahun Ga Bikin Boncos: Maksimalkan Aplikasi ShopeePay 11.11 Serba Hemat
-
Deolipa Tegaskan Adam Damiri Tidak Perkaya Diri Sendiri dalam Kasus Korupsi Asabri
-
Tak Hadir Lagi di Sidang Sengketa Tambang Nikel Haltim, Dirut PT WKS Pura-pura Sakit?
-
Gubernur Pramono Lanjutkan Uji Coba RDF Rorotan Meski Diprotes: Tidak Kapasitas Maksimum
-
Hasto: PDIP Dorong Rote Ndao Jadi Pusat Riset Komoditas Rakyat, Kagum pada Tradisi Kuda Hus
-
Di Rote Ndao, Hasto PDIP Soroti Potensi Wilayah Terluar RI
-
Belajar Asuransi Jadi Seru! Chubb Life Luncurkan Komik Edukasi Polistory