Suara.com - Sebanyak 775 pengendara terjaring Operasi Zebra Jaya 2021. Dari jumlah tersebut 489 di antaranya dikenakan sanksi tilang.
Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengemukakan itu berdasar data hari pertama Operasi Zebra Jaya 2021.
"Ada 775 penindakan diantaranya 489 tilang dan 286 teguran," kata Argo kepada wartawan, Selasa (16/11/202).
Argo menuturkan, sebagain besar pelanggaran yang terjaring operasi merupakan pengendara sepeda motor. Bentuk pelanggaran terbanyak di antaranya tidak menggunakan helm hingga melawan arus.
"Banyaknya lawan arus, tidak menggunakan helm, TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) tidak dipasang di belakang dan knalpot ada kurang lebih 15 pelanggar," tuturnya.
14 Hari
Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra Jaya selama 14 hari. Pelaksanaannya berlangsung sejak 15 hingga 28 November 2021.
Sebanyak 3.070 personel gabungan Polri, TNI, Satpol PP dan Dishub dikerahkan dalam Operasi Zebra Jaya kali ini.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyebut kendaraan dengan knalpot bising hingga pengendara kebut-kebutan menjadi salah satu sasarannya. Sanksi tilang akan diterapkan kepada mereka dan pelanggar lalu lintas lainnya.
"Sasarannya adalah knalpot bising, TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) nggak sesuai ketentuan, kemudian kebut-kebutan dan sebagainya," jelas Fadil.
Baca Juga: Kakorlantas Sasar Potensi Dampak Situasi Kamtibmas Selama Operasi Zebra 2021
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
BNPB Ungkap Dampak Banjir Bali: 9 Meninggal, 2 Hilang, Ratusan Mengungsi
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji