Suara.com - Sebanyak 775 pengendara terjaring Operasi Zebra Jaya 2021. Dari jumlah tersebut 489 di antaranya dikenakan sanksi tilang.
Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengemukakan itu berdasar data hari pertama Operasi Zebra Jaya 2021.
"Ada 775 penindakan diantaranya 489 tilang dan 286 teguran," kata Argo kepada wartawan, Selasa (16/11/202).
Argo menuturkan, sebagain besar pelanggaran yang terjaring operasi merupakan pengendara sepeda motor. Bentuk pelanggaran terbanyak di antaranya tidak menggunakan helm hingga melawan arus.
"Banyaknya lawan arus, tidak menggunakan helm, TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) tidak dipasang di belakang dan knalpot ada kurang lebih 15 pelanggar," tuturnya.
14 Hari
Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra Jaya selama 14 hari. Pelaksanaannya berlangsung sejak 15 hingga 28 November 2021.
Sebanyak 3.070 personel gabungan Polri, TNI, Satpol PP dan Dishub dikerahkan dalam Operasi Zebra Jaya kali ini.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyebut kendaraan dengan knalpot bising hingga pengendara kebut-kebutan menjadi salah satu sasarannya. Sanksi tilang akan diterapkan kepada mereka dan pelanggar lalu lintas lainnya.
"Sasarannya adalah knalpot bising, TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) nggak sesuai ketentuan, kemudian kebut-kebutan dan sebagainya," jelas Fadil.
Baca Juga: Kakorlantas Sasar Potensi Dampak Situasi Kamtibmas Selama Operasi Zebra 2021
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
PDIP Bukan Gangguan, Pertemuan Prabowo-Megawati Disebut Jadi Kunci Stabilitas Pemerintahan
-
Ribuan Personel Siaga, Polda Metro Imbau Takbiran Tanpa Konvoi dan Arak-arakan
-
Arus Mudik 2026, Lalu Lintas Tol SurabayaMojokerto Naik 25,3 Persen
-
BGN Wajibkan Pemantauan Limbah MBG Tiap Tiga Bulan, Tekankan Aspek Lingkungan dan Higienitas
-
KPK Soroti Pola Berulang Korupsi Kepala Daerah
-
Panen Raya di Kampung Rambutan: Omzet Pedagang Melonjak 8 Kali Lipat Saat Mudik Lebaran!
-
Israel Larang Warga Palestina Shalat Id di Masjid Al-Aqsa
-
Kirim THR ke Keluarga Jadi Lebih Mudah dengan Fitur Grup Transfer di wondr by BNI
-
Soal Perbedaan 1 Syawal 1447 H, MUI Sebut Penetapan Idulfitri Adalah Kewenangan Pemerintah
-
Bukan Hanya Pepohonan, Tanah Hutan Tua Ternyata Penyimpan Karbon Terbesar di Bumi