Suara.com - Komplotan pelaku begal yang membacok MNK (22), karyawati Basarnas hingga tewas kerap berpesta narkoba sabu-sabu sebelum beraksi. Alasan mereka mengisap narkoba terlebih dahulu agar berani menyerang calon korbannya dengan senjata tajam (sajam).
Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koes Hariyanto mengatakan jika hasil rampasan begal yang dijual para pelaku untuk membeli narkoba. Adapun pelaku begal sadis itu adalah ADR alias Topek, MRP alias Kupang, MGP alias Pani, dan MR alias Encu.
“Berawal dari narkotika berakhir pun digunakan untuk memberi narkotika,” kata Setyo saat memimpin rilis kasus begal sadis yang menewaskan karyawati Basarnas di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Selasa (16/11/2021).
Terungkapnya kasus ini, para pelaku ternyata sudah empat kali melakukan aksi begal dalam waktu satu malam. Dari hasil penyidikan sementara, MNK merupakan korban ketiga dari keempat aksi begal lainnya yang dilakukan para pelaku.
“Kami sampaikan juga bahwa selain kejadian yang ada di Basarnas pada malam itu juga mereka melakukan tindak pidana kejahatan di 2 TKP lainnya yaitu di Jakarta Timur begal juga,” kata Setyo.
Pesta Sabu Agar Bernyali
Setyo juga mengatakan jika para tersangka kerap berpesta sabu terlebih dahulu sebelum melakukan aksinya.
“Jadi sebelum melakukan aksinya, sodara Topek (pelaku) melakukan istilahnya pesta narkoba dulu di Pulogadung, satu shoot," ujar Wakapolres.
Dari hasil penyelidikan keempatnya mengaku menggunakan sabu agar bernyali untuk melakukan pembegalan.
Baca Juga: Terkuak! Komplotan Begal Pembunuh Karyawati Basarnas Pesta Sabu Sebelum Beraksi
“Jadi kenapa mereka kerap menggunakan narkoba ya salah satunya menyandang nyali katanya, jadi dia atas pengaruh narkoba tersebut, dia tidak tahu bahwa korban tersebut berakibat fatal meninggal dunia,” kata Setyo.
Dalam kasus ini, eksekotor yang membacok MNK hingga tewas adalah Topek yang ditangkap di kawasan Bogor, Jawa Barat. Penangkapan itu setelah Topek buron selama kurang lebih satu bulan.
Atas perbuatannya itu, keempat tersangka kini sudah mendekam di penjara. Mereka dijerat Pasal 365 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Dibegal saat Tunggu Ojek
Seperti diketahui, MNK meninggal dunia usai diserang empat pria yang tidak dikenal saat sedang menunggu ojek online bersama seorang temannya. Peristiwa itu terjadi pada Jumat (22/10/2021) sekitar pukul 02.30 WIB.
Kepala Sub Bagian Humas Polres Metro Jakarta Pusat (Kasubag Humas) AKP Sam Suharto ketika dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, peristiwa itu berawal saat korban dan temannya seorang pria berinisial AB (25), sedang menunggu pesanan ojek online (ojol).
Namun, secara tiba-tiba datang empat orang pria mengendarai dua sepeda motor sambil membawa sejumlah senjata tajam. Kemudian dua orang di antaranya turun menghampiri AB dan korban.
“Dua orang turun sambil menenteng senjata tajam, sambil berkata dengan saksi (AB), mengatakan, kamu (AB) telah memukul adik (pelaku) saya,” jelas Sam.
Salah satu pelaku kemudian membacok MNK. Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Hermina untuk mendapatkan pengobatan, namun nyawanya tidak tertolong.
Berita Terkait
-
Terkuak! Komplotan Begal Pembunuh Karyawati Basarnas Pesta Sabu Sebelum Beraksi
-
Top 5 SuaraJakarta: Jokowi Tantang Sean Gelael Balap di Formula E, UMP DKI Tertinggi
-
Desy Ratnasari Dorong Zulkifli Hasan Jadi Capres dan Wanita Dijambret Hingga Terjatuh
-
Polres Jakarta Pusat Tangkap Eksekutor Begal Tewaskan Karyawati Basarnas
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu