Suara.com - Netralitas Eselon I Kementerian Pertanian (Kementan) dipertanyakan usai mengenakan seragam loreng Komanda Strategis Nasional (Kostranas) Nasdem dan berpose bersama Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh.
Komisi IV sebagai mitra Kementan justru menyindir akan memberikan seragam superman untuk para ASN tersebut.
Buntutnya, Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono mengaku tidak mengetahui tidak paham atas busana loreng yang dikenakan.
Kasdi, dalam klarifikasinya di hadapan Komisi IV saat RDP pada Senin (15/11/2021), mengatakan bahwa busana loreng itu merupakan seragam kostranas atau komando strategi nasional.
"Yang kami pahami pak singkatannya komando strategi nasional. Saya terus terang fungsinya tidak paham juga bapak. Mohon maaf."
"Oh jadi bapak pakai seragam tidak paham?" suara anggota Komisi IV yang terdengar dari siaran ulang RDP di kanal YouTube Komisi IV DPR Channel.
"Izin," ucap Kasdi yang tidak menjawab.
Mendengar ucapan Kasdi, anggota DPR yang sama itu kemudian mengatakan akan membelikan seragam superman untuk para Eselon I.
"Oh besok-besok bapak saya beliin baju superman pak," ujar Dewan.
Baca Juga: Komisi IV Kritik Seragam Loreng Eselon I Kementan: Besok-besok Saya Belikan Baju Superman
"Siap pak. Baik sekali lagi permohonan maaf kami untuk itu dan insyaAllah dalam waktu yang lain kami akan posisi sebagai ASN," kata Kasdi meminta maaf.
Kena Semprot
Jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Pertanian mendapat sorotan Komisi IV DPR. Gegaranya para pejabat Esolon I itu kedapatan berfoto bareng Ketua Umum NasDem Surya Paloh dan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Hal yang menjadi sorotan bukan hanya pose bersama petinggi parpol, melainkan busana yang dikenakan para ASN tersebut.
Berdasarkan foto yang ditampilkan dalam rapat dengar pendapat di Komisi IV secara daring, Senin (15/11) tampak para Eselon I mengenakan pakaian loreng.
"Ini hanya mengingatkan bapak semua melekat adalah ASN. Kami sangat paham pak, kami berpolitik pak, dan tidak ada tidak berkenannya, kami berkenan bapak hadir di sana sebagai ASN dan mohon maaf itu diatur di PKPU Juga diatur bahwa ASN tidak boleh berpolitik dan sebagainya," celetuk legislator menanggapi Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer
-
Sering Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Model Fitri Assidikki
-
Klaim MBG Bukan Proyek! KemenHAM: Ini Instrumen Negara Penuhi Hak Dasar Siswa
-
Gagal Jadi JC, Sony Sonjaya Ternyata Belum Akui Perbuatan di Kasus Korupsi MBG
-
Satu Tahun Dicuekin, Fariz RM Akhirnya 'Gas Pol' Seret Pelanggar Hak Cipta Lagunya ke Polisi