Suara.com - Dalam sidang lanjutan kasus Laskar FPI atas dua terdakwa Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M. Yusmin, terungkap fakta jika kamera pengawas CCTV di KM 49 hingga KM 72 ruas jalan tol Jakarta - Cikampek mengalami gangguan. Imbasnya, kamera CCTV berstatus di luar jaringan atau offline.
Hal itu diungkapkan oleh Direktur Operasi PT Jasamarga Tollroad Operator, Yoga Tri Anggoro. Berkenaan dengan itu, tim kuasa hukum kedua terdakwa bertanya, apakah ada sabotase di balik gangguan yang membikin kamera CCTV dalam kondisi offline.
"Apakah ditemukan adanya tanda-tanda atau bukti bahwa yang menjadi offline di KM sekian dikarenakan sabotase?" tanya Henry Yosodiningrat selaku kuasa hukum kedua terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (16/11/2021).
Kepada Henry, Yoga mengaku tidak mengetahui ihwal gangguan yang terjadi pada kamera pengawas CCTV. Menurut dia, laporan adanya gangguan tersebut dari pihak vendor.
"Saya tidak tahu pak, jadi yang saya ketahui tadi saya sampaikan adalah berdasarkan laporan dari vendor kami," beber Yoga.
"Dari laporan vendor diperoleh ada tidak yang menyebutkan adanya indikasi sabotase?" tanya Henry lagi.
"Tidak disampaikan dalam laporan," jawab Yoga.
Menimpali Yoga, Kepala Divisi Wilayah Metropolitan Tol Road (JMT) Jasa Marga Aris Wibowo menyebut jika dirinya tidak mengetahui adanya indikasi sabotase tersebut. Dia menyatakan, gangguan yang membuat kamera CCTV dalam kondisi offline disebabkan karena terputusnya jaringan fiber optic ke server.
"Saya menerima laporan dari timnya pak Yoga tidak ada sabotase," kata Aris.
Baca Juga: Sidang Lanjutan Unlawful Killing Laskar FPI, Jaksa Bawa Saksi dari Jasamarga hingga Polri
"Artinya tidak berfungsi karena ada fiber optik yang terputus? Tidak disebutkan kecenderungan tanda-tanda sabotase?" tanya Henry.
"Iya, tidak ada," papar Aris.
CCTV Gak Nyala
Oleh JPU, Yoga ditanya mengenai penggunaan kamera pengawas CCTV di ruas jalan tol Jakarta-Cikampek. Sebab, Yoga merupakan orang yang bertanggung jawab atas fasilitas dan pengoperasian ruas jalan tol tersebut.
"Untuk pengawasan CCTV di bawah tim kami, karena kami bertanggung jawab atas operasional jalan tol," ungkap Yoga.
"Bisa saudara jelaskan, bagaimana bentuk pengawasan dan operasional, khususnya CCTV," kata JPU menimpali.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
Terkini
-
Tuntutan TGPF 98 di PTUN: Desak Fadli Zon Cabut Pernyataan dan Minta Maaf ke Publik
-
Petaka Santap MBG, Ratusan Siswa 2 Daerah Muntah Massal, Ikan Cakalang dan Ayam Woku Jadi Biang?
-
Absennya PDIP di Kabinet Disebut Ada Strategi Prabowo di Baliknya, Lepas Bayang-bayang Jokowi?
-
Satire Berkelas Wisudawan Rayakan Kelulusan Sambil Pegang Ijazah: Jokowi Mana Bisa Gini
-
Operasi Tanpa Izin, Dishub Segel Dua Lokasi Parkir Milik BUMD Dharma Jaya
-
Cabuli Keponakan Sambil Direkam, Aksi Bejat Paman Terbongkar usai Ortu Korban Lihat Kiriman Email
-
Di Balik Skandal Irjen Krishna Murti: Inilah Nany Arianty Utama, Istri Sah yang Setia Dampingi Suami
-
Sidang Gugatan Perkosaan Mei '98, Kuasa Hukum Fadli Zon Mengaku Belum Tahu Objek Perkara
-
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Masih Lanjut, Polisi Terbuka Jika Keluarga Punya Bukti Baru
-
Karma Kopi Sianida? Aib Irjen Krishna Murti Dibongkar Rismon, Dituding Main Serong Hingga Cuci Uang