Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan masih terus mendalami proses penyelenggaraan Formula E di Jakarta. Proses tersebut masih dalam penyelidikan untuk mencari dugaan korupsi dalam ajang Formula E.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut pihaknya masih mencari apakah adanya penyimpangan dalam kegiatan Formula E.
"Kalau dalam penyelidikan nanti ditemukan ada penyimpangan, penyimpangannya seperti apa? Seperti itu. Kalau enggak ada ya sudah," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021).
Maka itu, Alex menyebut pihaknya tentu tidak dapat terburu-buru dalam mengusut suatu perkara korupsi. Tentunya, kata Alex, perlu bukti yang benar-benar cukup dan langkah yang tepat untuk membuktikan apakah ada dugaan unsur korupsi atau tidak terkait penyelenggaran balapan mobil listrik itu.
"Tapi prinsipnya dalam proses penyelidikan kami ingin mengetahui duduk perkara dalam persoalan ini," ungkapnya.
Untuk pendalaman itu, kata Alex, tentu pihaknya akan meminta keterangan sejumlah pihak. Untuk menjelaskan tahapan-tahapan dalam Formula E terkait proses penyelenggaraan, pembiayaan sampai pelaksanaannya.
"Kemudian bagaimana menyetorkan uang, nah itu lah yang akan kami undang untuk menjelaskan," ucap Alex.
"Kan seperti itu, apakah sudah kerjanya sudah sesuai dengan ketentuan, disetujui DPRD misalnya. Itu semua akan digali," tambahnya.
Menurut Alex, bila melakukan proses dari adanya pembuktian serta keterangan pihak-pihak yang mendukung benar adanya dugaan korupsi di Formula E. Dipastikan mendapat titik terang mencari dugaan korupsinya.
Baca Juga: Penentuan Sirkuit Formula E Jakarta Molor Dua Kali, Gilbert PDIP: Ada yang Tidak Beres
"Kalau seandainya langsung ke tengahnya kan panas. Pelaku utamanya pasti akan menggunakan orang lain. Kita nggak mungkin kan kalau langsung tiba-tiba kita memeriksa pelaku utama 'saya bisa langsung bilang ah Nggak' selesai," imbuhnya.
Kaji Laporan Formula E
Sebelumnya, KPK sudah menerima dokumen setebal 600 halaman yang diberikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait pengadaan mobil listrik di Jakarta. KPK pun kini masih melakukan telaah dan mengkaji dokumen tersebut.
"Tim Penyelidik akan menelaah dan mengkaji dokumen tersebut secara detail dan mendalam untuk memperoleh Informasi dan data yang tentu diperlukan dalam proses penyelidikan perkara ini," Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kemarin,
Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Syaefulloh menyebut penyerahan dokumen ini, sekaligus upaya Pemprov DKI bersama Jakarta Propertindo (Jakpro) mendukung upaya KPK dalam program pencegahan korupsi.
"Menyampaikan terima kasih sudah diterima oleh pimpinan KPK. Hari ini kami menyerahkan dokumen, dokumen mengenai penyelenggaraan Formula E," kata Syaefulloh di Lobi Gedung KPK Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (9/11/2021).
"Mudah-mudahan dengan seperti ini kami ingin sama-sama transparan dan akuntabel," katanya.
Syaefulloh menambahkan penyerahan dokumen Formula E ini untuk nantinya sebagai pembelajaran Pemprov DKI bila nanti ke depannya kembali berencana menyelenggarakan sebuah event yang melibatkan pemerintahan.
"Dengan menyerahkan dokumen ini, kami berharap memperoleh feedback dari KPK dan memperoleh rekomendasi untuk perbaikan ke depan," ucap Syaefulloh.
Syaefulloh mengaku pihaknya tentu akan kooperatif bila KPK hendak meminta penjelasan terkait proyek Formula E tersebut.
Diusut KPK
Sebelumnya, KPK tengah mengusut adanya dugaan korupsi proyek Formula E di DKI Jakarta. Hal tersebut pun dibenarkan langsung oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Ali mengatakan, lembaganya telah meminta sejumlah keterangan hingga klarifikasi kepada sejumlah pihak. Tujuannya untuk mengumpulkan sejumlah data yang kini dilakukan oleh tim penyelidik KPK.
"Betul, KPK sedang meminta permintaan keterangan dan klarifikasi kepada beberapa pihak guna mengumpulkan bahan data dan keterangan ataupun informasi yang diperlukan oleh tim penyelidik," kata Ali saat dikonfirmasi, Kamis (4/11/2021).
Menurut dia, pengusutan kasus adanya dugaan korupsi di Formula E, tak lepas dari peran masyarakat yang memberikan informasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
Terkini
-
Sadis! Anggota TNI Tembak Mati Warga Gegara Ribut Duit Parkir, Pratu TB Resmi Tersangka
-
DPR Resmi Hentikan Tunjangan Rumah dan Moratorium Kunjungan Luar Negeri, Ini Kata Golkar
-
Kekayaan Riza Chalid Dari Mana? Tak Cuma Minyak, Ada Minuman hingga Kelapa Sawit
-
Siapa Pemilik PT Gudang Garam? Perusahaan Rokok yang Viral Dikabarkan PHK Massal!
-
Israel Serang Gaza, Hampir 70 Warga Palestina Tewas dalam Sehari
-
Saldo DANA Kaget Gratis Rp 249 Ribu Untuk Jajan Akhir Pekan
-
Kisah Pilu Napi di Lapas Kediri: Disodomi Tahanan Lain hingga Dipaksa Makan Isi Staples!
-
Pakistan Berduka: Korban Banjir Melonjak Drastis
-
YLKI Desak Penyelesaian Masalah Stok dan Harga Beras di Pasaran
-
Eks Stafsus Jokowi Wafat: Ini Sepak Terjang hingga Karier Politik Arif Budimanta