Suara.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar bimbingan teknis evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah atau SIPD. Acara dilaksanakan Kamis (18/11/2021), di Merlynn Park Hotel Jakarta, dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat.
Dalam sambutannya, Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Ditjen Bina Keuda Bahri mengatakan, evaluasi APBD berbasis sistem ini merupakan sebuah langkah maju yang telah menjadi target kinerja di tahun 2021. Menurutnya, langkah tersebut ditempuh untuk semakin mendorong prinsip good government dalam pengelolaan pemerintahan.
"Kita menanamkan prinsip good government, salah satu yang kita lakukan saat ini, ketika berbicara pengelolaan berbasis digital, maka bagaimana kita melakukan evaluasi melalui sistem," kata Bahri.
Sejak terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kemendagri juga telah mengeluarkan sejumlah Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), di antaranya Permendagri Nomor 70 Tahun 2019, Permendagri Nomor 90 Tahun 2019, dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020. Ketiga regulasi tersebut diterbitkan untuk mendukung penyediaan data dan informasi yang valid dan bisa dipertanggungjawabkan.
Dengan diterbitkannya beberapa payung hukum itu, sebagai implikasinya, pemerintah daerah memiliki kewajiban terkait data dan informasi.
Pertama, pemerintah daerah wajib menyediakan informasi pemerintahan daerah, yaitu informasi pembangunan daerah dan informasi keuangan daerah. Kedua, informasi pemerintahan daerah dikelola dalam suatu sistem informasi pemerintahan daerah.
Langkah konkretnya, pemerintah daerah harus mengumpulkan, mengisi, dan mengevaluasi data SIPD. Selanjutnya, data SIPD itu diolah dan disajikan dalam bentuk informasi pembangunan daerah.
"Dokumen ini sangat disesuaikan dengan kebutuhan-kebutuhan di dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, maupun terkait dengan pengelolaan keuangan daerah," jelasnya.
Ia pun mengungkapkan, ke depan, pada 2022 akan ada 26 daerah yang secara menyeluruh atau full menggunakan SIPD tanpa sistem lain. Terhadap 26 daerah itu, kata Bahri, akan dilakukan pendampingan oleh Kemendagri dalam melakukan evaluasi menggunakan SIPD tanpa sistem pendukung lainnya.
Baca Juga: Kemendagri: Ketentuan PCR bagi Penumpang Pesawat Udara Disesuaikan
"Yang 26 daerah nanti full SIPD yang kita dampingi, tidak ada sistem lain," tandasnya.
Sebagai informasi, SIPD adalah suatu sistem yang mendokumentasikan, mengadministrasikan, serta mengolah data pembangunan daerah menjadi informasi yang disajikan kepada masyarakat dan sebagai bahan pengambilan keputusan dalam rangka perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kinerja pemerintah daerah.
Dengan sistem yang terintegrasi, diharapkan pengelolaan keuangan daerah dapat dikelola secara tertib efektif, efisien, transparan, bertanggung jawab, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
"Kita menjaga APBD kita berorientasi pada pelayanan publik," ujar Bahri.
Berita Terkait
-
Resmi Adukan Jaksa Agung Diduga Punya KTP Ganda, Komjak Tunggu Klarifikasi Kemendagri
-
TP PKK Pusat Gelar Pelatihan Program Marketplace bagi 100 Kader di Sumbar
-
Kepala BPSDM Kemendagri: Digitalisasi Tuntut ASN Jadi Generasi Pembelajar
-
BPSDM Kemendagri Gelar Pameran Inovasi Hasil Aksi Perubahan dari PKA
-
Muncul Polemik, Kemendagri Tegaskan Pemda Tak Bisa Asal Terima Hibah Asing
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Dikurung sebab Berbahaya, Dicintai sebab Berbeda: Juliette dalam Shatter Me
-
Melebihi Target, 4.000 Orang Registrasi Festival Yacht Gratis di Benoa
-
Baru Debut Langsung Nyekor, Aksi Striker Timnas Garuda Bikin Juara Belanda Gigit Jari
-
Wamenpar Ni Luh Puspa Sebut Perilaku Wisatawan Berubah, Incar Taman Rekreasi hingga Atraksi Wisata
-
7 Kebiasaan yang Bikin AC Boros Listrik, Sering Menyalakan dan Mematikan Salah Satunya
-
Ulasan Seasons of Blossom: Mengurai Luka, Duka, dan Tekanan Masa Remaja
-
Dari Balap Karung ke Mobile Legends, Transformasi Tradisi di Tangan Gen Z
-
Gubernur Khofifah: Jatim Jaga Daya Beli, Masyarakat Pasuruan Serbu Pasar Murah & Bendera Merah Putih
-
Tabrakan Kereta Barang vs Kereta Penumpang 19 Orang Jadi Korban di Kroasia
-
Moga Bunda Disayang Allah: Kisah Haru tentang Kasih Sayang dan Perjuangan