Suara.com - Direktur Koalisi Masyarakat Penjaga Adhyaksa (Komjak) Hajarudin resmi melaporkan soal informasi KTP ganda atas nama Jaksa Agung ST Burhanuddin ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Rabu (17/11/2021) siang.
Ia mengatakan laporan itu sudah diterima. Berdasarkan butki laporan, aduan oleh Komjak terkait isu KTP ganda Burhanuddin itu diterima dan diketahui oleh Subbag Persuratan, Penggandaan dan Ekspedisi perihal permohonan informasi dan klarifikasi.
"Diterima, lagi diproses. Ada bukti laporan kami, kami punya bukti surat," kata Hajarudin dikonfirmasi, Rabu.
Hajarudin mengatakan Komjak juga akan ke Kementerian PAN RB untuk melaporkan hal lain, yakni soal indikasi poligami yang dilakukan Burhanuddin dengan Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Mia Amiati.
"Masalah indikasi istri kedua yang ASN itu," ujar Hajarudin.
Ia menegaskan pelaporan terhadap kementerian asal temuan itu memang diharuskan lantaran Komjak memandang penting persoalan yang menyeret nama Burhanuddin selaku Jaksa Agung. Komjak sendiri sudah mengantongi bukti-bukti.
"Oh iya jelas kuat. Kami punya data. Kalau kami tidak kuat tidak berani kita. Kami tidak berani," kata Hajarudin.
Ia khawatir indikasi kepemilikan KTP ganda hingga poligami juga bisa saja terjadi oleh pejabat lainnya. Karena itu, ia berharap Kemendagri, Kemenpan RB, dan Kejaksaan Agung dapat memberikan klarifikasi paling lambat pada Jumat pekan ini.
"Iya minggu ini. Kalau tidak pasukan kami akan saya arahkan ke Istana Negara," ujarnya.
Baca Juga: Terseret Isu Poligami, Begini Pesan Anggota Komisi III ke Jaksa Agung ST Burhanuddin
Ancam Geruduk Istana
Hajarudin meminta pemerintah melalui kementerian terkait menindaklanjuti informasi menyoal KTP ganda dengan nama Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Selain KTP, informasi yang disorot ialah soal kartu keluarga atas nama Mia Amiati yang merupakan Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) dengan ST. Burhanuddin. Hajarudin meminta temuan itu ditelusuri lebih lanjut karena dinilai merusak citra korps Adhyaksa.
"Berdasarkan tahun pensiun ST. Burhanudin tahun 2014, kelahiran 1954, akan tetapi kemudian dalam informasi kejaksaan dan buku penganugerahan gelar profesor kelahiran 1959, dan kemudian beredar pula informasi dari kelurahan dengan KTP kelahiran 1960," kata Hajarudin dalam keterangannya, Rabu (17/11/2021).
Hal tersebut, kata Hajarudin harus dibuktian dan diselesaikan. Mengingat status Burhanuddin sebagai pimpinan di kejaksaan. Ia mengatakan jika temuan informasi tidak diselesaikan dengan baik dan penjelasan resmi Kejagung, dikhawatirkan membuat kepercayaan masyarakat menurun.
Sementara itu terkait informasi mengenai kartu keluarga atas nama Burhanuddin dan Mia Amiari, Komjak mengingatkan PP Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin PNS. Di mana terdapat aturan sanksi disiplin bagi PNS yang berpoligami dan cerai.
Berita Terkait
-
Ancam Demo di Istana, Komjak Minta Mendagri Tindak Lanjut Isu KTP Ganda Jaksa Agung
-
Jaksa Agung Burhanuddin Terseret Isu Poligami, Benny K Harman Bilang Begini
-
Jaksa Agung ST Burhanuddin Diterpa Isu Poligami, Ini Reaksi DPR
-
Jaksa Agung Dilaporkan Poligami, Anggota DPR RI: Fokus Kerja, Tak Perlu Dipusingkan
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Tim SAR Lebanon Jadi Korban Rudal Israel saat Misi Penyelamatan Sipil
-
Misteri Kasus Andrie Yunus: Tak Ada SP3 Polda Metro, Tapi Masuk Sidang Militer
-
Prabowo Targetkan Swasembada Energi 2029: Kalau Bisa Lebih Dulu, Kita Kerja Cepat
-
Prabowo Dijadwalkan Hadir di Puncak Peringatan Hari Buruh, Ini yang Bakal Ditegaskan
-
Pakar UGM Nilai Pemindahan Gerbong Wanita Tak Sentuh Akar Masalah
-
Minta Polda Metro Jaya Lanjutkan Penyidikan, TAUD Ajukan Praperadilan Terkait Kasus Andrie Yunus
-
Kasus Andrie Yunus, Mahfud MD Soroti Peradilan Koneksitas dan Mandeknya Reformasi
-
Peneror Konser Taylor Swift Menyesal, di Apartemennya Ditemukan Bahan Pembuatan Bom
-
Ngopi Bareng Jadi Awal Rencana Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus, Ternyata Ini Motifnya!
-
Kunker ke Tiga Negara, Gubernur Pramono Perkuat Kemitraan Strategis Menuju Top 50 Global City 2030