Suara.com - Direktur Koalisi Masyarakat Penjaga Adhyaksa (Komjak) Hajarudin resmi melaporkan soal informasi KTP ganda atas nama Jaksa Agung ST Burhanuddin ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Rabu (17/11/2021) siang.
Ia mengatakan laporan itu sudah diterima. Berdasarkan butki laporan, aduan oleh Komjak terkait isu KTP ganda Burhanuddin itu diterima dan diketahui oleh Subbag Persuratan, Penggandaan dan Ekspedisi perihal permohonan informasi dan klarifikasi.
"Diterima, lagi diproses. Ada bukti laporan kami, kami punya bukti surat," kata Hajarudin dikonfirmasi, Rabu.
Hajarudin mengatakan Komjak juga akan ke Kementerian PAN RB untuk melaporkan hal lain, yakni soal indikasi poligami yang dilakukan Burhanuddin dengan Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Mia Amiati.
"Masalah indikasi istri kedua yang ASN itu," ujar Hajarudin.
Ia menegaskan pelaporan terhadap kementerian asal temuan itu memang diharuskan lantaran Komjak memandang penting persoalan yang menyeret nama Burhanuddin selaku Jaksa Agung. Komjak sendiri sudah mengantongi bukti-bukti.
"Oh iya jelas kuat. Kami punya data. Kalau kami tidak kuat tidak berani kita. Kami tidak berani," kata Hajarudin.
Ia khawatir indikasi kepemilikan KTP ganda hingga poligami juga bisa saja terjadi oleh pejabat lainnya. Karena itu, ia berharap Kemendagri, Kemenpan RB, dan Kejaksaan Agung dapat memberikan klarifikasi paling lambat pada Jumat pekan ini.
"Iya minggu ini. Kalau tidak pasukan kami akan saya arahkan ke Istana Negara," ujarnya.
Baca Juga: Terseret Isu Poligami, Begini Pesan Anggota Komisi III ke Jaksa Agung ST Burhanuddin
Ancam Geruduk Istana
Hajarudin meminta pemerintah melalui kementerian terkait menindaklanjuti informasi menyoal KTP ganda dengan nama Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Selain KTP, informasi yang disorot ialah soal kartu keluarga atas nama Mia Amiati yang merupakan Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) dengan ST. Burhanuddin. Hajarudin meminta temuan itu ditelusuri lebih lanjut karena dinilai merusak citra korps Adhyaksa.
"Berdasarkan tahun pensiun ST. Burhanudin tahun 2014, kelahiran 1954, akan tetapi kemudian dalam informasi kejaksaan dan buku penganugerahan gelar profesor kelahiran 1959, dan kemudian beredar pula informasi dari kelurahan dengan KTP kelahiran 1960," kata Hajarudin dalam keterangannya, Rabu (17/11/2021).
Hal tersebut, kata Hajarudin harus dibuktian dan diselesaikan. Mengingat status Burhanuddin sebagai pimpinan di kejaksaan. Ia mengatakan jika temuan informasi tidak diselesaikan dengan baik dan penjelasan resmi Kejagung, dikhawatirkan membuat kepercayaan masyarakat menurun.
Sementara itu terkait informasi mengenai kartu keluarga atas nama Burhanuddin dan Mia Amiari, Komjak mengingatkan PP Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin PNS. Di mana terdapat aturan sanksi disiplin bagi PNS yang berpoligami dan cerai.
Berita Terkait
-
Ancam Demo di Istana, Komjak Minta Mendagri Tindak Lanjut Isu KTP Ganda Jaksa Agung
-
Jaksa Agung Burhanuddin Terseret Isu Poligami, Benny K Harman Bilang Begini
-
Jaksa Agung ST Burhanuddin Diterpa Isu Poligami, Ini Reaksi DPR
-
Jaksa Agung Dilaporkan Poligami, Anggota DPR RI: Fokus Kerja, Tak Perlu Dipusingkan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
Terkini
-
Baru Tiba dari Luar Negeri, Prabowo Langsung Kumpulkan Menteri di Hambalang
-
Mayat Wanita Membusuk di Kali Pesanggrahan, Suami Histeris di TKP, Ada Apa?
-
Seskab Ungkap Percakapan Prabowo dan Zidane di Swiss, Bahas Rencana Besar?
-
Badan Geologi Ingatkan Longsor Susulan Masih Mengintai Cisarua, Ini Pemicunya
-
Percepatan Relokasi dan Tata Ruang Aman Jadi Fokus Mendagri Pascabencana
-
Langsung Ditelepon Prabowo, Menteri Trenggono Ungkap Kondisinya Usai Pingsan Saat Upacara
-
Bantah Tebang Pilih, Satgas Ungkap Proses di Balik Perintah Prabowo Sikat 28 Izin Perusahaan
-
Pengamat Nilai Pengacara Nadiem Tak Siap Hadapi Jaksa, Apa Alasannya?
-
Kasus Suami Jadi Tersangka Usai Bela Istri dari Jambret di Sleman, Ini Kronologi Versi Polisi
-
JPO 'Melayang' JIS-Ancol Bakal Jadi Ikon Baru Jakarta, Kapan Bisa Digunakan?