Suara.com - Paramakarya 2021 merupakan anugerah penghargaan produktivitas yang ke-11 kalinya. Paramakarya, yang berarti karya unggul ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah yang diberikan kepada perusahaan yang berhasil meningkatkan dan mempertahankan tingkat produktivitasnya selama tiga tahun berturut-turut dari tahun 2018, 2019, dan 2020.
"Tanggung jawab perusahaan yang tercermin dari komitmen, konsistensi, dan kontinuitas karyawan dan manajemen perusahaan untuk terus berupaya meningkatkan produktivitas, dan menjadikan prinsip-prinsip efisiensi, efektivitas, kualitas dan ramah lingkungan menjadi budaya dalam berproduksi, perlu kiranya terus dipacu dan dihargai," kata Menaker, Ida Fauziyah.
Ia menegaskan, penilaian performa dan kinerja perusahaan yang menggunakan Malcolm Baldrige Criteria seperti kepemimpinan; perencanaan strategis; fokus pada sumber daya manusia; fokus pada pelanggan; data, informasi dan analisis; manajemen proses; dan hasil usaha ditambah satu kriteria baru yakni produktivitas, merupakan elemen penting yang perlu diukur. Ida Fauziyah menilai, delapan kriteria tersebut bertujuan agar Paramakarya di Indonesia dapat disandingkan dan disetarakan dengan kegiatan sejenis di negara lain
"Penilaian dilakukan melalui tiga tahapan, yaitu penilaian mandiri oleh perusahaan (self assessment), penilaian oleh auditor, dan penilaian oleh dewan juri," katanya.
Ida Fauziyah menyatakan, perusahaan-perusahaan yang berhasil meningkatkan produktivitasnya, sebagaimana yang hadir pada saat ini, perlu dipacu terus dan ditularkan ke perusahaan lainnya agar jumlahnya semakin banyak dan menyebar sampai ke pelosok Indonesia.
"Gerakan Nasional Peningkatan Produktivitas dan Daya Saing harus digelorakan kembali, dan bukan hanya oleh dunia usaha, tetapi dunia pendidikan, institusi pemerintah dan organisasi lainnya juga harus terus menerus memperbaiki diri dengan selalu menerapkan prinsip-prinsip efektivitas, efisiensi, kualitas dan ramah lingkungan dalam berpikir, bertindak dan berkarya," katanya.
Ida Fauziyah menambahkan, sebagai penghargaan atas dukungan dan pembinaan kepada perusahaan yang telah berhasil mendapatkan penganugerahan produktivitas Paramakarya tahun 2021, maka Kemnaker juga memberikan penghargaan kepada 23 gubernur-gubernur yang perusahaan di wilayahnya mendapatkan penghargaan Paramakarya.
Selain penyerahan penghargaan Paramakarya, Menaker juga melakukan kick-off Sistem Penilaian dan Pengukuran Produktivitas yang diaplikasikan dalam bentuk Sistem Manajemen Peningkatan Produktivitas (SIMPPRO) dalam platform digital.
"SIMPRO akan memfasilitasi pertukaran informasi tentang pengalaman praktis (best practice) dan memberikan kemanfaatan pada perusahaan dalam menerapkan konsep produktivitas dan kualitas khususnya di bidang produksi, pemasaran, tenaga kerja, keuangan serta penerapan dan penguasaan teknologi," katanya.
Baca Juga: Kemnaker: Kompetensi ASN Perlu Dikembangkan Berkelanjutan untuk Dukung Kinerja Institusi
Berita Terkait
-
Gubernur Riau Syamsuar Raih Penghargaan Paramakarya 2021
-
Andi Sudirman Sulaiman Dapat Penghargaan Produktivitas Paramakarya 2021
-
Kemnaker: Upah Minimum hanya untuk Pekerja dengan Masa Kerja Kurang dari 1 Tahun
-
Didampingi Menaker, Wapres Ma'ruf Amin Serahkan Paramakarya kepada 34 Perusahaan
-
Kemnaker: Kompetensi ASN Perlu Dikembangkan Berkelanjutan untuk Dukung Kinerja Institusi
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir