Suara.com - Mantan Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) Richard Joost Lino alias RJ Lino mengungkap cerita dibalik pemberhentiannya sebagai dirut di perusahaan tersebut.
"Sore pukul 18.00 WIB pada 18 Desember, aku masih rapat saat juru bicara KPK di televisi menyampaikan bahwa RJ Lino, Dirut Pelindo II diumumkan sebagai tersangka pengadaan 3 unit 'QCC'. Pada Selasa siang, 22 Desember 2015 saya dipanggil oleh Bu Rini Menteri BUMN ke kantor beliau," kata RJ Lino saat membacakan nota pembelaan (pleidoi) di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (18/11/2021).
RJ Lino dalam perkara ini dituntut 6 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan karena dinilai terbukti melakukan korupsi dalam pengadaan dan pemeliharaan 3 unit Quayside Container Crane (QCC) tahun 2010 di pelabuhan Panjang (Lampung), Pontianak (Kalimantan Barat) dan Palembang (Sumatera Selatan).
"Kepada saya disampaikan bahwa Pak Jokowi, Presiden RI meminta saya untuk mengundurkan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka KPK. Kepada Bu Menteri saya sampaikan bahwa tolong sampaikan kepada Bapak Presiden saya tidak bersedia mengundurkan diri, saya minta dipecat dan menurut saya itu sangat terhormat," tambah RJ Lino.
RJ Lino mengaku pada saat itu menyampaikan kepada Rini Soemarno bahwa sebagai orang Indonesia timur, bila ia bersalah dan merasa malu maka ia pasti mengundurkan diri.
"Saya akan mengundurkan diri tanpa perlu diminta. Untuk 'case' ini saya tidak salah dan saya 'perform' sangat baik sebagai Dirut Pelindo II. Beberapa kali terpilih sebagai 'the best CEO' sehingga untuk saya, saya merasa terhormat kalau dipecat," ungkap RJ Lino.
Atas sikap RJ Lino tersebut, Rini Soemarno lalu disebut menelepon Presiden Joko Widodo.
"Beliau (Rini Soemarno) lalu menelepon Pak Jokowi di depan saya dan Pak Jokowi menyampaikan Pak Lino tidak boleh dipecat, mintakan rekomendasi dari komisaris untuk pembebasan tugas tugas Pak Lino. Untuk saya harga diri dan kehormatan adalah segala-galanya dalam hidup," tambah RJ Lino.
RJ Lino pun diberhentikan sebagai Dirut Pelindo II pada 23 Desember 2015. Ia menjabat sebagai Dirut Pelindo II sejak 2009.
Baca Juga: Terbukti Korupsi, RJ Lino Dituntut 6 Tahun Penjara
"Dalam hidup saya saya tidak pernah lupa pesan mama saya, bahwa harga diri dan kehormatan adalah segala-galanya dalam hidup," ungkap RJ Lino.
Ia pun mengaku bila terlahir kembali, maka ia tetap akan mengambil keputusan yang sama.
"Tidak terbayang dalam hidupku punya kesempatan melewati 6,5 tahun yang sangat istimewa ini. Setelah menjadi tahanan KPK mereka menanyakan kepadaku, 'if you are reborn', apa yang akan kamu lakukan dalam hidupmu? Apa saya sampaikan kepada mereka? Aku akan melakukan hal yang sama dalam hidupku, walau aku tahu akan jadi tersangka KPK selama 5 tahun, 'what a life experience'," jelas Lino.
RJ Lino dengan sedikit terisak pun mengungkapkan kisah hidupnya yang menjadi tersangka sampai terdakwa di KPK seperti cerita dongeng yang sulit dipercaya.
"'That is my life', yang akan aku ceritakan ke cucuku, bagaimana opa mereka menyelesaikan tugasnya, hal ini membuat aku berjalan dengan muka tegak saat diberhentikan sebagai direktur utama," kata Lino.
RJ Lino tetap berkeyakinan semua disposisi yang ia buat terkait pengadaan 3 QCC sepenuhnya adalah berdasarkan "sense of crisis" saat itu.
Berita Terkait
-
Terbukti Korupsi, RJ Lino Dituntut 6 Tahun Penjara
-
Kasus Korupsi Pelindo II, RJ Lino Dituntut 6 Tahun Penjara
-
Hari Ini Jaksa Bacakan Tuntutan Bagi RJ Lino Di Kasus Pelindo II
-
Sebut Dakwaan Jaksa KPK Kabur, RJ Lino Memohon Hakim Kabulkan Eksepsinya
-
RJ Lino Didakwa Rugikan Negara Rp 28 Miliar Terkait Pengadaan Crane di Pelindo II
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Wamensos Salurkan Santunan Duka Korban Longsor Cisarua
-
Gegap Gempita Jakarta Sambut Imlek: Ada 'Kuda Raksasa' hingga Festival Barongsai di Sudirman-Thamrin
-
Wamensos Sebut Tragedi Siswa SD di NTT Alarm Keras, Program Sekolah Rakyat Jadi Kunci?
-
Terjerat Utang Judi Online, Pria di Boyolali Rampok Tetangga dan Bunuh Bocah 6 Tahun
-
Kartu BPJS Kesehatan PBI Tiba-tiba Nonaktif? Jangan Panik, Begini Cara Mudah Mengaktifkannya Kembali
-
Mahkamah Agung Konfirmasi Penangkapan Wakil Ketua PN Depok dalam OTT KPK
-
Sabu 1,04 Kg Gagal Edar di Kemayoran, Polda Metro Tangkap Sosok Perempuan Ini di Pinggir Jalan!
-
7 Fakta OTT KPK di Bea Cukai, Bos PT Blueray Jadi Buronan KPK!
-
7 Fakta Kasus Suap Restitusi Pajak KPP Banjarmasin yang Menjerat Mulyono
-
Kunjungi Istana, PM Albanese Diajak Prabowo Investasi Tambang Garap Nikel Hingga Emas