Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengaku tidak masalah ketika diusir oleh segenap orang yang melakukan Seruan Aksi Kamisan di Semarang, Kamis (18/11/2021) kemarin. Moeldoko memilih untuk menghargai keinginan mereka dengan meninggalkan aksi tersebut.
Moeldoko bercerita saat dirinya selesai menyampaikan pidato kunci pada acara Festival HAM, Walikota Semarang melaporkan adanya unjuk rasa yang digelar di depan gedung. Ia pun memutuskan untuk menemui para pengunjuk rasa bersama dengan Walikota Semarang dan Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara.
"Intinya bahwa saya ingin memahami apa yang sedang dia sampaikan kepada pemerintah atas berbagai persoalan HAM tentang masa lalu," kata Moeldoko dalam keterangannya, Jumat (19/11/2021).
Moeldoko dan rombongan kemudian mendatangi para pengunjuk rasa serta memerhatikan spanduk yang mereka bawa. Pada kesempatan tersebut ia ingin mencoba untuk berdialog dengan pengunjuk rasa.
Namun yang terjadi justru tidak sesuai dengan keinginan Moeldoko.
"Tapi berbagai suara dari mereka tidak menginginkan atas apa yang saya sampaikan," ucapnya.
Moeldoko tidak begitu mempermasalahkan dengan adanya penolakan tersebut. Ia juga memilih untuk menuruti kemauan para pengunjuk rasa untuk meninggalkan tempat.
"Bagi saya itu sesuatu yang biasa. Saya menghormati dan menghargai apa yang telah dia sampaikan. Untuk itu, saya beserta rombongan meninggalkan tempat," jelasnya.
Sebelumnya, puluhan orang memenuhi Taman Signature Kota Semarang. Mereka datang memenuhi Seruan Aksi Kamisan yang beredar melalui pesan instan sejak semalam.
Baca Juga: Detik-detik KSP Moeldoko dan Wali Kota Semarang Diusir dari Aksi Kamisan
Melalui pengeras suara, pengunjuk rasa meneriakkan tuntutan agar Festival HAM tidak diisi oleh pelanggar HAM.
Moeldoko yang baru selesai menjadi pembicara kunci dalam rangkaian Festival HAM itu, langsung menemui mereka.
Anehnya, para pengunjuk rasa malah menolak dan menyambut Kepala Staf Kepresidenan itu dengan teriakan, “Para pelanggar HAM tidak boleh bicara HAM,” Mereka juga menyuruh Moeldoko meninggalkan arena.
Namun sikap Moeldoko tetap tenang. Kepada para pengunjukrasa, Moeldoko menegaskan, “Ini merupakan penghormatan kepada HAM, memastikan hak berbicara terpenuhi. Kita hormati dan kita dengar aspirasinya. Pemerintah tidak antikritik.”
Moeldoko menyatakan pemerintah selalu serius menyelesaikan berbagai persoalan dan kasus HAM yang ada.
"Pemerintah memiliki komitmen yang kuat untuk menyelesaikan masalah HAM. Karena ini merupakan salah satu janji Presiden yang harus dituntaskan," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Dua Bibit Siklon Dekati Indonesia, Cek Daftar Daerah Berpotensi Terdampak
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar