Suara.com - Pihak berwenang Hong Kong menangkap tujuh babi hutan pada Rabu (17/11/2021), setelah menggigit seorang polisi pekan lalu
Menyadur Channel News Asia Kamis (18/11/2021), kampanye tersebut dilakukan untuk mengurangi jumlah babi hutan di daerah perkotaan.
"Dokter hewan menggunakan senjata panah untuk menangkap tujuh babi hutan untuk dilumpuhkan secara manusiawi menggunakan suntikan obat," kata Departemen Pertanian, Perikanan dan Konservasi (AFCD) dalam sebuah pernyataan.
Dikatakan bahwa sejumlah babi hutan sering berkeliaran di daerah perumahan kurang dari 30 menit berkendara dari jantung distrik keuangan.
"Babi hutan terbiasa berkeliaran di sepanjang jalan dan mencari makanan dari orang yang lewat atau bahkan mengejar kendaraan," jelas AFCD.
Pekan lalu, seekor babi hutan merobohkan seorang petugas polisi dan menggigit kakinya hingga menyebabkan luka yang cukup parah.
Setelah insiden tersebut, pemimpin Hong Kong Carrie Lam memperingatkan bahwa pemerintah akan meningkatkan hukuman bagi mereka yang memberi makan babi.
Sekitar 30 kasus serangan babi hutan telah dilaporkan dalam beberapa tahun terakhir, kata pihak berwenang Hong Kong.
Sejak saat itu, pihak berwenang Hong Kong mulai menangkap, mensterilkan dan memindahkan babi hutan ke daerah terpencil yang tidak berpenghuni.
Baca Juga: Kronologi Penganiayaan Versi Polisi Janggal, Eks Tapol Papua Audiensi dengan Komnas HAM
Hong Kong adalah rumah bagi sekitar 3.000 babi hutan, menurut data pemerintah, dan mereka bukan spesies yang dilindungi.
Babi hutan kadang-kadang terlihat di kereta bawah tanah, atau menunggu lampu lalu lintas di penyeberangan pejalan kaki.
Pada awal pandemi Covid-19, ketika sebagian besar warga Hong Kong bekerja dari rumah, sebuah video keluarga babi hutan mandi di air mancur di antara gedung pencakar langit distrik keuangan.
Roni Wong, juru bicara Kelompok Kepedulian Babi Hutan Hong Kong, mengatakan bahwa masalah babi hutan disebabkan oleh pemerintah yang gagal mengalokasikan sumber daya untuk menangani hewan-hewan itu.
"Sekarang hewan itu harus membayar biayanya," kata Wong.
Lam mengatakan bahwa banyak warga Hong Kong menyukai hewan liar, tetapi juga harus memastikan keselamatan penduduk.
"Sebagai pemerintah yang bertanggung jawab, kita perlu mengambil tindakan," katanya kepada wartawan pada konferensi pers.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Buruh Bersatu Desak Reformasi Total SJSN, Soroti Rendahnya Perlindungan Pekerja
-
Gus Ipul: 869 Ribu Peserta BPJS PBI Aktif Kembali
-
Riva Siahaan Dinilai Tak Nikmati Uang Korupsi: Hakim Bebaskan Uang Pengganti, Blokir Rekening Dibuka
-
Jakarta Darurat Lapangan Padel 'Bodong', 185 Bangunan Tak Berizin Terancam Ditertibkan Satpol PP
-
Vonis Korupsi Tata Kelola Minyak: Eks Dirut Pertamina International Shipping Dihukum 9 Tahun Penjara
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai