Suara.com - Ketua DPR Puan Maharani meminta Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) menindak tegas pegawai yang terlibat dan berkomplot dengan mafia tanah. Puan berujar selama ini kasus perampasan tanah oleh para mafia tidak terlepas dari keterlibatan oknum di pemerintah.
“Pecat apabila ada oknum Kementerian ATR/BPN yang terlibat dalam kasus mafia tanah," kata Puan di Jakarta, Jumat (19/11/2021).
Puan berujar kasus pertanahan yang kerap terjadi menunjukkan administrsi dan pengelolaan yang belum maksimal. Sehingga hal itu harus menjadi perhatian kementerian terkait untuk segera memperbaiki.
Puan menilai perlu dibentuk satuan tim pencegahan dan pemberantasan mafia tanah untuk menyelesaikan persoalan internal Kementerian ATR/BPN. Ia sekaligus mengingatkan BPN agar melakukan penyaringan yang ketat untuk Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).
“Instansi yang memiliki kewenangan harus berupaya mencari SDM yang berintegritas agar masyarakat merasa aman ketika mengurus harta bendanya,” kata Puan.
Ia mengingatkan Kementerian ATR/BPN agar tidak takut dan gentar menghadapi jaringan mafia tanah. Pemerintah bersama penegak hukum harus bisa bergandengan tangan untuk menghentikan praktik-praktik mafia tanah yang merajalela.
“Tingkatkan kerja sama lintas lembaga agar pencegahan dan penanganan lebih cepat terselesaikan,” ujar Puan.
Momentum Berantas Mafia Tanah
Sebelumnya, Puan menanggapi kasus mafia tanah yang dialami Nirina Zubir. Menurut Puan kasus serupa juga dialami oleh masyarakat lain.
Baca Juga: Ketua DPR: Kasus Nirina Zubir Harus jadi Momentum Berantas Mafia Tanah
Puan mengatakan keberadaan mafia tanah tentu sangat merugikan masyarakat. Ia pun meminta pemerintah bersama jajaran penegak hukum memberantas para mafia tanah.
Kasus yang dialami Nirina Zubir dikatakan Puan harus menjadi momentum pemberantasan mafia tanah.
“Tanah adalah sumber penghidupan. Mereka yang merampas tanah adalah perampas penghidupan orang. Harus diberantas!” kata Puan, di Jakarta, Jumat.
Puan mengatakan jaringan mafia tanah harus bisa diurai dan diberantas meski melibatkan banyak pihak. Ia menegakan setiap pelaku dalam jaringan mafia tanah harus dihukum berat-beratnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Tidak ada toleransi bagi mafia tanah perampas penghidupan orang. Tindakan mereka bisa membuat orang sengsara, maka hukum seberat-beratnya supaya mereka jera!” tegas Puan.
Berita Terkait
-
Ketua DPR: Kasus Nirina Zubir Harus jadi Momentum Berantas Mafia Tanah
-
Penjelasan Pihak tvOne Terkait Walk Out-nya Nirina Zubir
-
Bidik TSK Baru Kasus ART Rampas Tanah Ibu Nirina, Polisi Usut Dugaan Keterlibatan Pembeli
-
Soroti Kasus Mafia Tanah Nirina, Dino Patti Djalal: Singkirkan Oknum Aparat yang Terlibat
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
OJK Lapor Bunga Kredit Perbankan Sudah Turun, Cek Rinciannya
-
Profil PT Abadi Lestari Indonesia (RLCO): Saham IPO, Keuangan, dan Prospek Bisnis
-
Profil Hans Patuwo, CEO Baru GOTO Pengganti Patrick Walujo
-
Potret Victor Hartono Bos Como 1907 Bawa 52 Orang ke Italia Nonton Juventus
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
Terkini
-
Paulus Tannos Gugat Penetapan Tersangkanya: Dalil Praperadilan Lawan KPK Dipaparkan di PN Jaksel
-
KPK Tegas: Eks Direktur ASDP Ira Puspadewi Terbukti Langgar Hukum di Kasus Akuisisi Rp 1,25 Triliun
-
Pemprov Jateng Fokus Wujudkan Swasembada Pangan pada 2026, Inilah 14 Program Penunjangnya
-
Digusur dari Lahan Makam, Ratusan Keluarga di Jaktim Minta Direlokasi ke Rusun
-
Kemenag Soroti Bisnis Nikah Siri Digital: Transaksional, Langgar Syariat, dan Berpotensi Eksploitasi
-
Bahas Soal Papua, Komisi I DPR Gelar Rapat Tertutup dengan Menhan dan Panglima TNI
-
Jakarta Feminist: Kematian Ibu dan Bayi di Papua Usai Ditolak 4 RS Merupakan Bentuk Femisida
-
Rencana Redenominasi, BRIN Siap Turun Tangan Riset dan Beri Masukan
-
Sandiwara Licik Ayah Tiri Alvaro: Usai Membunuh, Pura-pura Cari 'Orang Pintar' hingga Lapor Polisi
-
Terkuak Usai Kecelakaan! Ini Asal-Usul Lencana Polri di Mobil Pembawa 75 Ribu Ekstasi