Suara.com - Ketua DPR Puan Maharani meminta Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) menindak tegas pegawai yang terlibat dan berkomplot dengan mafia tanah. Puan berujar selama ini kasus perampasan tanah oleh para mafia tidak terlepas dari keterlibatan oknum di pemerintah.
“Pecat apabila ada oknum Kementerian ATR/BPN yang terlibat dalam kasus mafia tanah," kata Puan di Jakarta, Jumat (19/11/2021).
Puan berujar kasus pertanahan yang kerap terjadi menunjukkan administrsi dan pengelolaan yang belum maksimal. Sehingga hal itu harus menjadi perhatian kementerian terkait untuk segera memperbaiki.
Puan menilai perlu dibentuk satuan tim pencegahan dan pemberantasan mafia tanah untuk menyelesaikan persoalan internal Kementerian ATR/BPN. Ia sekaligus mengingatkan BPN agar melakukan penyaringan yang ketat untuk Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).
“Instansi yang memiliki kewenangan harus berupaya mencari SDM yang berintegritas agar masyarakat merasa aman ketika mengurus harta bendanya,” kata Puan.
Ia mengingatkan Kementerian ATR/BPN agar tidak takut dan gentar menghadapi jaringan mafia tanah. Pemerintah bersama penegak hukum harus bisa bergandengan tangan untuk menghentikan praktik-praktik mafia tanah yang merajalela.
“Tingkatkan kerja sama lintas lembaga agar pencegahan dan penanganan lebih cepat terselesaikan,” ujar Puan.
Momentum Berantas Mafia Tanah
Sebelumnya, Puan menanggapi kasus mafia tanah yang dialami Nirina Zubir. Menurut Puan kasus serupa juga dialami oleh masyarakat lain.
Baca Juga: Ketua DPR: Kasus Nirina Zubir Harus jadi Momentum Berantas Mafia Tanah
Puan mengatakan keberadaan mafia tanah tentu sangat merugikan masyarakat. Ia pun meminta pemerintah bersama jajaran penegak hukum memberantas para mafia tanah.
Kasus yang dialami Nirina Zubir dikatakan Puan harus menjadi momentum pemberantasan mafia tanah.
“Tanah adalah sumber penghidupan. Mereka yang merampas tanah adalah perampas penghidupan orang. Harus diberantas!” kata Puan, di Jakarta, Jumat.
Puan mengatakan jaringan mafia tanah harus bisa diurai dan diberantas meski melibatkan banyak pihak. Ia menegakan setiap pelaku dalam jaringan mafia tanah harus dihukum berat-beratnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Tidak ada toleransi bagi mafia tanah perampas penghidupan orang. Tindakan mereka bisa membuat orang sengsara, maka hukum seberat-beratnya supaya mereka jera!” tegas Puan.
Berita Terkait
-
Ketua DPR: Kasus Nirina Zubir Harus jadi Momentum Berantas Mafia Tanah
-
Penjelasan Pihak tvOne Terkait Walk Out-nya Nirina Zubir
-
Bidik TSK Baru Kasus ART Rampas Tanah Ibu Nirina, Polisi Usut Dugaan Keterlibatan Pembeli
-
Soroti Kasus Mafia Tanah Nirina, Dino Patti Djalal: Singkirkan Oknum Aparat yang Terlibat
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma
-
Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!
-
Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang
-
Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz
-
Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari
-
Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan
-
Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas
-
Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!
-
Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi
-
Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!