Suara.com - Ketua DPR Puan Maharani meminta Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) menindak tegas pegawai yang terlibat dan berkomplot dengan mafia tanah. Puan berujar selama ini kasus perampasan tanah oleh para mafia tidak terlepas dari keterlibatan oknum di pemerintah.
“Pecat apabila ada oknum Kementerian ATR/BPN yang terlibat dalam kasus mafia tanah," kata Puan di Jakarta, Jumat (19/11/2021).
Puan berujar kasus pertanahan yang kerap terjadi menunjukkan administrsi dan pengelolaan yang belum maksimal. Sehingga hal itu harus menjadi perhatian kementerian terkait untuk segera memperbaiki.
Puan menilai perlu dibentuk satuan tim pencegahan dan pemberantasan mafia tanah untuk menyelesaikan persoalan internal Kementerian ATR/BPN. Ia sekaligus mengingatkan BPN agar melakukan penyaringan yang ketat untuk Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).
“Instansi yang memiliki kewenangan harus berupaya mencari SDM yang berintegritas agar masyarakat merasa aman ketika mengurus harta bendanya,” kata Puan.
Ia mengingatkan Kementerian ATR/BPN agar tidak takut dan gentar menghadapi jaringan mafia tanah. Pemerintah bersama penegak hukum harus bisa bergandengan tangan untuk menghentikan praktik-praktik mafia tanah yang merajalela.
“Tingkatkan kerja sama lintas lembaga agar pencegahan dan penanganan lebih cepat terselesaikan,” ujar Puan.
Momentum Berantas Mafia Tanah
Sebelumnya, Puan menanggapi kasus mafia tanah yang dialami Nirina Zubir. Menurut Puan kasus serupa juga dialami oleh masyarakat lain.
Baca Juga: Ketua DPR: Kasus Nirina Zubir Harus jadi Momentum Berantas Mafia Tanah
Puan mengatakan keberadaan mafia tanah tentu sangat merugikan masyarakat. Ia pun meminta pemerintah bersama jajaran penegak hukum memberantas para mafia tanah.
Kasus yang dialami Nirina Zubir dikatakan Puan harus menjadi momentum pemberantasan mafia tanah.
“Tanah adalah sumber penghidupan. Mereka yang merampas tanah adalah perampas penghidupan orang. Harus diberantas!” kata Puan, di Jakarta, Jumat.
Puan mengatakan jaringan mafia tanah harus bisa diurai dan diberantas meski melibatkan banyak pihak. Ia menegakan setiap pelaku dalam jaringan mafia tanah harus dihukum berat-beratnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Tidak ada toleransi bagi mafia tanah perampas penghidupan orang. Tindakan mereka bisa membuat orang sengsara, maka hukum seberat-beratnya supaya mereka jera!” tegas Puan.
Berita Terkait
-
Ketua DPR: Kasus Nirina Zubir Harus jadi Momentum Berantas Mafia Tanah
-
Penjelasan Pihak tvOne Terkait Walk Out-nya Nirina Zubir
-
Bidik TSK Baru Kasus ART Rampas Tanah Ibu Nirina, Polisi Usut Dugaan Keterlibatan Pembeli
-
Soroti Kasus Mafia Tanah Nirina, Dino Patti Djalal: Singkirkan Oknum Aparat yang Terlibat
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi