Suara.com - Wakil Presiden Maruf Amin mendukung Polri dalam melakukan proses hukum terhadap mubalig terduga teroris yang ditangkap Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror pada Selasa (16/11) di Bekasi, Jawa Barat.
"Iya, Wapres mendukung terhadap langkah hukum. Itu oknum yang melakukan pelanggaran, lebih terkait dengan pribadinya. Mungkin diselidiki jaringan-jaringannya sampai tuntas," kata Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi di Pesawat Khusus Kepresidenan Boeing 737- 400 TNI Angkatan Udara, Jumat (19/11/2021).
Terkait salah satu terduga teroris yang merupakan pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI), Maruf Amin selaku Ketua Dewan Pertimbangan MUI mempersilakan Polri melakukan proses hukum dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.
"Tindaklah secara hukum kalau memang ada yang terlibat, tentu saja dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah. Ketepatan itu ada pengurus MUI, dia di Komisi Fatwa, ya silakan diproses secara hukum," ujar Masduki.
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga pendakwah di Bekasi pada Selasa (16/11) terkait dugaan keterlibatan mereka dalam tindak pidana terorisme.
Ketiga orang tersebut, yakni pendiri Partai Dakwah Republik Indonesia (PDRI) Farid Okbah, anggota Komisi Fatwa MUI Ahmad Zain An Najah, dan Anung Al Hamat. Ketiganya ditangkap dalam waktu dan tempat yang berdekatan karena diduga terlibat dalam kepengurusan organisasi sayap di bawah Jamaah Islamiyah (JI).
Polri mengenakan Pasal 4 Undang-undang Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme kepada ketiga ulama tersebut.
"Yang terkait dengan Lembaga Amil Zakat (LAM) akan disangkakan dengan UU Nomor 9 Tahun Tahun 2013 tentang Pendanaan Terorisme," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan di Gedung Divisi Humas Polri Jakarta, Jumat. (Antara)
Baca Juga: Wapres Maruf Amin Klaim Tak Mudah Menjaga Kerukunan Umat Beragama
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
Terkini
-
Kabar Gembira! Utang BPJS 23 Juta Orang Bakal Lunas, Cak Imin Umumkan Pemutihan Iuran di 2025
-
'Keramat', Nasib Sahroni hingga Uya Kuya Ditentukan di Sidang MKD Hari Ini, Bakal Dipecat?
-
MKD Gelar Sidang Putusan Anggota DPR Nonaktif Hari Ini, Uya Kuya Hingga Ahmad Sahroni Hadir
-
Identitas 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Diumumkan Besok, Polda Undang Keluarga Reno, Ada Apa?
-
Berdayakan UMKM dan Keuangan Inklusif Desa, BNI Raih Outstanding Contribution to Empowering MSMEs
-
Heboh Pria Cepak di Tanah Abang Tabrakan Diri ke Mobil, Aksinya Diolok-olok: Akting Kurang Natural
-
Dibiayai Rakyat Sampai Masuk Lubang Kubur, Menhan Minta Prajurit TNI Hormati dan Lindungi Rakyat
-
Prabowo 'Gebrak Meja', Utang Whoosh Rp1,2 T per Tahun Dibayar Pakai Duit Rampasan Koruptor
-
Terkuak! Alasan Bripda W Habisi Dosen di Jambi, Skenario Licik Gagal Total Gara-gara Wig
-
Cekik hingga Tinju Korbannya, 2 Cewek Kasus Penganiayaan di Sulsel Cuma Dihukum Bersihkan Posyandu