Suara.com - Wakil Presiden sekaligus Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ma’ruf Amin berharap MUI menjadi lebih waspada dan hati-hati dalam melakukan seleksi dan pendataan terhadap anggota majelis tersebut.
Hal itu disampaikan Jubir Wapres Masduki Baidlowi saat mendampingi Ma’ruf Amin dalam kunjungan kerja ke Sulawesi Utara, Jumat (19/11/2021).
"Dengan kejadian seperti ini, kami, MUI harus lebih hati-hati lagi. Jadi Wapres mengharapkan kepada MUI supaya lebih hati-hati di dalam proses pendataan ke depan. Itu harapan Wapres," kata Masduki seperti dilansir dari Antara.
Wapres juga meminta MUI untuk melakukan evaluasi internal dan lebih selektif dalam melakukan rekrutmen kepengurusan majelis ulama tersebut.
"MUI ke depan harus lebih hati-hati dalam merekrut kepengurusannya, karena selama ini MUI menerima kepengurusan itu memang sudah meminta kadernya yang terbaik," kata Masduki yang juga Ketua MUI bidang Komunikasi dan Informasi.
Sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tiga pendakwah di Bekasi pada Selasa (16/11/2021) terkait dugaan keterlibatan mereka dalam tindak pidana terorisme.
Ketiga orang tersebut ialah pendiri Partai Dakwah Republik Indonesia (PDRI) Farid Okban, Anggota Komisi Fatwa MUI Ahmad Zain An Najah dan Anung Al Hamat. Ketiganya ditangkap dalam waktu dan tempat yang berdekatan karena diduga terlibat dalam kepengurusan lembaga pendanaan di bawah Jamaah Islamiyah (JI).
Hasil penyidikan Densus 88 Antitetor, Ahmad Zain An Najah merupakan Ketua Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat Baitul Mal Abdurrahman bin Auf (LAM BM ABA) dan Farid Okbah adalah anggota Dewan Syariah LAM BM ABA. Sementara Anung Al Hamat ialah pendiri Perisai Nusantara Esa, yaitu organisasi sayap JI.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Rusdi Hartono mengatakan JI terus melakukan upaya pembentukan organisasi sayap guna mendapatkan pendanaan bagi organisasi terorisme tersebut. Sumber pendanaan JI secara internal diperoleh melalui infak dari seluruh anggota setiap bulannya.
Baca Juga: Maisaroh Geram Rumah Orang Tuanya Dicatut Sebagai Alamat Kantor PDRI
"Besarannya sekitar 2,5 persen dari pendapatan anggota setiap bulannya," kata Rusdi.
Sementara sumber pendanaan JI secara eksternal dilakukan dengan mendirikan LAM BM ABA.
Berita Terkait
-
Profil Delcy Rodriguez, Wapres yang Ambil Alih Venezuela Usai Maduro Ditangkap AS
-
BNPT Sebut ada 112 Anak dan Remaja Terpapar Paham Radikal Lewat Sosial Media
-
Wapres Gibran ke Jawa Tengah, Hadiri Perayaan Natal dan Pantau Arus Mudik Akhir Tahun
-
Sikap PKB Usai Kiai Ma'ruf Amin Pilih Jalan Uzlah
-
Tak Hanya MUI, KH Maruf Amin Juga Mundur dari Ketua Dewan Syuro PKB, Ini Alasannya
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
Terkini
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi
-
Konsisten Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP: Masa Hak Rakyat Bersuara 5 Tahunan Mau Diambil?
-
Pakar Klarifikasi: Bongkar Tiang Monorel Rasuna Said Hanya Rp300 Juta, Bukan Rp100 Miliar
-
Selamat Tinggal Rompi Oranye? KPK Tak Akan Lagi Pamerkan Tersangka Korupsi di Depan Kamera