Suara.com - Abdul Latief, warga negara asing (WNA). pelaku penyiraman air keras terhadap istrinya, seorang warga Cianjur ditangkap polisi saat hendak melarikan diri keluar negeri. Pelaku ditangkap setelah terpegok sedang mengurus keberangkatannya ke Timur Tengah di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng.
Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Septiawan Adi seperti dikutip dari Antara, Minggu (21/11/2021), mengatakan pihaknya sudah meminta terhadap petugas bandara untuk memblokir paspor milik WNA tersebut.
"Kami juga berkoordinasi dengan Polres Bandara Soekarno-Hatta, untuk memblokir nomor paspor milik tersangka, sehingga dapat memudahkan penangkapan. Petugas bandara mengabarkan tersangka sedang mengurus keberangkatan ke negara Timur Tengah," katanya.
Petugas bandara yang menemukan keberadaan tersangka, langsung melakukan penangkapan sambil menunggu petugas dari Polres Cianjur. Selanjutnya tersangka digelandang ke Mapolres Cianjur, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Pelaku sudah sampai di Mapolres Cianjur, saat ini masih menjalani pemeriksaan secara intensif. Diduga pelaku merencanakan perbuatannya untuk menyiram korban menggunakan air keras, kita akan terus mendalami kasusnya," ucapnya.
Diketahui, Sarah (21), warga Kampung Munjul, Desa Sukamaju, Kecamatan Cianjur, yang menjadi korban penyiraman air keras oleh Abdul Latief yang merupakan suaminya tersebut. Korban dinyatakan meninggal dunia setelah semoat mendapat perawatan intensif di RSUD Cianjur.
Direktur RSUD Cianjur, dr Darmawan saat dihubungi mengatakan, korban yang datang dalam kondisi tidak sadarkan diri akibat terkena siraman air keras mengalami luka bakar lebih dari 90 persen.
Nyawa korban tak tertolong meski ditangani maksimal oleh tim medis. Sekitar pukul 20.30 WIB korban menghembuskan nafas terakhirnya.
"Kami sudah berencana untuk merujuk korban ke RSHS Bandung karena luka yang diderita lebih dari 90 persen. Namun menjelang malam, korban meninggal dunia dan saat ini, jenazahnya masih tersimpan di ruang jenazah RSUD Cianjur, guna autopsi," katanya. (Antara)
Baca Juga: Siram Air Keras ke Istrinya hingga Meninggal, WNA Ini Ditangkap Polisi di Bandara Soetta
Berita Terkait
-
WN Timteng Siram Istri Pakai Air Keras hingga Tewas, Abdul Latif Dicokok di Bandara Soetta
-
Viral, Pelaku Penyiraman Air Keras ke Istrinya Sendiri Hingga Meninggal Dunia Ditangkap
-
5 Fakta Pengantin Baru Disiram Air Keras, Sekujur Tubuh Melepuh Sampai Meninggal Dunia
-
Ibu Muda Korban Penyiraman Air Keras oleh Suaminya Sendiri, Akhirnya Meninggal Dunia
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
Terkini
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi
-
Konsisten Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP: Masa Hak Rakyat Bersuara 5 Tahunan Mau Diambil?
-
Pakar Klarifikasi: Bongkar Tiang Monorel Rasuna Said Hanya Rp300 Juta, Bukan Rp100 Miliar
-
Selamat Tinggal Rompi Oranye? KPK Tak Akan Lagi Pamerkan Tersangka Korupsi di Depan Kamera