Suara.com - Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) membantah partainya sengaja didirikan hanya untuk menampung Jemaah Islamiyah atau JI. Atas dasar itu PDRI akan mengambil langkah hukum melaporkan anggota Polri ke Propam dan sejumlah warga sipil untuk dipolisikan.
Ketua DPP Bidang Hukum dan Advokasi PDRI, Ismar Syafruddin, mengatakan, partainya akan menempuh jalur hukum lantaran telah merasa difitnah. Sebelumnya, pihaknya telah mencoba meminta klarifikasi terhadap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Meminta klarifikasi kepada Kapolri atas pernyataan beberapa kalangan dari pihak kepolisian yang menuduh secara keji bahwa partai kami adalah partai yang didirikan ketum kami untuk khusus menampung alumni-alumni JI. Ini suatu fitnah yang luar biasa yang bisa menimbulkan kegaduhan pernyataan-pernyataan ini adalah peenyataan hoaks yang mengandung kebohongan," kata Ismar dalam konferensi pers daring, Senin (22/11/2021).
Menurutnya, sejumlah anggota kepolisian yang menyebut PDRI didirikan sebagai wadah JI merupakan tindakan melanggar hukum. Ia mengatakan, hal itu akan membuat matinya demokrasi.
Ismar menambahkan, tak hanya anggota kepolisian, sejumlah sipil seperti pegiat media sosial Eko Kuntadhi dan Sofyan Atsauri dianggap juga telah menyebarman fitnah dan berita bohong mengenai PDRI.
Untuk itu, Ismar menyampaikan, pihaknya akan segera mengambil langkah hukum dengan melaporkan sejumlah anggota Polri ke Propam dan Irwasum. Sementara warga sipil akan dilaporkan ke Mabes Polri.
"Kepada pihak-pihak yang mereka adalah anggota kepolisian sesuai aturan hukum kami akan melaporkan melalui Propam dan Irwasum. Dan itu akan segara kami lakukan dalam waktu dekat," tuturnya.
"Demikian pula bagi yang orang-orang sipil kami akan menempuh jalur hukum yakni di Mabes Polri. Semoga saja pihak kepolisian menegakan betul-betul permasalahan ini. Permsalahan ini benar-benar pidana dugaan fitnah dan hoaks," sambungnya.
Baca Juga: Maisaroh Geram Rumah Orang Tuanya Dicatut Sebagai Alamat Kantor PDRI
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Banding Kasus Chromebook, Pengamat Ingatkan PT Tak Ulur Waktu Tahan Ibrahim Arief
-
Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Desa, Relawan PROBO Siap Kawal Program Strategis
-
Dari Limbah ke Pasar Dunia, Rahasia Wayan Sudira Ubah Sampah Kayu Laut Jadi Cuan Ekspor
-
Ukir Prestasi, Gus Ipul Apresiasi Siswa Sekolah Rakyat Surakarta
-
Viral Manusia Silver Todong Pisau di Kuta, Polisi Tangkap Pria Asal Bandung
-
Amnesty Desak DPR Segera Sahkan UU Anti Bahan Korosif Usai Kasus Andrie Yunus
-
Usman Hamid Kritik Peradilan Militer yang Abaikan Korban: Kehilangan Legitimasi Hukum
-
Pernyataan Presiden soal Dolar Dinilai Bisa Jadi Sentimen Negatif bagi Rupiah
-
Pengamat UMBY Soroti Pernyataan Prabowo, Harga Tempe Bisa Naik karena Dolar
-
Usman Hamid: Keadilan bagi Andrie Yunus Mustahil Tercapai di Peradilan Militer