Suara.com - Detasemen Khusus 88 atau Densus 88 Antiteror Polri memberlakukan status waspada terkait adanya unggahan seruan jihad untuk melawan pasukan khusus pemberantasan teroris yang tersebar di media sosial.
Kepala Bagian Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar menyebutkan Densus 88 Antiteror tidak akan terpengaruh dengan unggahan-unggahan provokasi tersebut sehingga tetap fokus melakukan operasi pencegahan dan penindakan terorisme di Tanah Air.
"Kami waspada," kata Aswin saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (19/11/2021).
Ia mengatakan polisi telah memantau pesan-pesan grup Whatsapp yang beredar di media sosial, yang isinya menyerukan jihad melawan Densus 88 Antiteror Polri. Pesan itu, turut mengajak umat untuk membakar kantor-kantor polres.
Aswin mengatakan Polri sudah memonitor ada unggahan tersebut dan sudah mengantisipasi dengan unit-unit siber yang ada di tingkat Mabes Polri, polda, dan polres.
"Tentu ada unit-unit di Mabes Polri, polda, dan polres yang akan menangani persoalan ITE seperti ini," ujarnya.
Menurut Aswin, setelah penangkapan tiga terduga teroris di Bekasi, Jawa Barat, unggahan bernada provokasi terhadap Densus 88 Antiteror sudah lebih berkurang.
"Kalau menurut monitoring kami, justru sudah menurun dan terlihat lebih tenang postingan-postingan tentang penangkapan kemarin di internet dan sosmed," kata Aswin.
Meskipun demikian, Densus 88 Antiteror tetap mewaspadai hal-hal tidak diinginkan yang dapat mengganggu jalannya penegakan hukum terhadap tindak pidana terorisme.
Baca Juga: Maisaroh Geram Rumah Orang Tuanya Dicatut Sebagai Alamat Kantor PDRI
Seperti diketahui, Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga mubaliq terkait aktivitas lembaga pendanaan milik kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI).
Ketiga mubaliq tersebut, yakni Farid Okbah, Ahmad Zain An Najah, dan Anung Al Hamat. Ketiganya terlibat dalam kepengurusan Lembaga Amil Zakat Baitu Mal Abdurrahman Bin Auf (LAM BM ABA) milik kelompok teroris JI.
Hasil penyidikan Densus 88 bahwa Ahmad Zain An-Najah merupakan Ketua Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat Baitul Mal Abdurrahman Bin Auf (LAM BM ABA), Farid Ahmad Okbah merupakan anggota Dewan Syariah LAM BM ABA. dan Anung Al Hamat sebagai pendiri Perisai Nusantara Esa.
LAM BM ABA merupakan lembaga pendanaan yang dikelola oleh kelompok JI, sedangkan Perisai Nusantara Esa merupakan organisasi sayap kelompok JI.
Sebagaimana diketahui, Ahmad Zain An-Najah merupakan anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang telah dinonaktifkan setelah penangkapan. Begitu pula dengan Farid Ahmad Okbah tercatat sebagai anggota Komisi Fatwa di MUI Bekasi sudah dinonaktifkan. [Antara]
Berita Terkait
-
PBB Minta Israel Batalkan UU Hukuman Mati Warga Palestina
-
Soal Perbedaan 1 Syawal 1447 H, MUI Sebut Penetapan Idulfitri Adalah Kewenangan Pemerintah
-
Waketum MUI Cholil Nafis Imbau Umat Islam Hormati Nyepi, Takbir Tak Pakai Pengeras Berlebihan
-
Jelang Sidang Isbat: MUI Ingatkan Potensi Lebaran Berbeda, Umat Diminta Tak Saling Menyalahkan
-
Satu Meja di Istana Merdeka: Prabowo Buka Puasa Bareng Pimpinan NU, Muhammadiyah, dan MUI
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Penasaran Harta Terbaru Prabowo-Gibran? KPK: Sudah Lapor dan Bisa Dicek Publik!
-
Dapat Semangat Prabowo, Mahasiswa Indonesia di Korea: Memotivasi Saya Berkontribusi bagi Indonesia
-
Modal Uang Print Biasa, Begini Cara Dukun Gadungan Mahfud Jerat Korban Penggandaan Uang di Bogor
-
KPK Tetapkan 2 Pengusaha Tersangka Kasus Haji, Bantahan Gus Yaqut di Ujung Tanduk?
-
DJKI dan BRIN Dorong UMKM Bali Lindungi Kekayaan Intelektual
-
Disaksikan Pemiliknya, KPK Geledah Rumah Ono Surono Terkait Skandal Proyek di Pemkab Bekasi
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Guru Besar UI: Indonesia Tak Bisa Gugat Langsung, Harus Lewat PBB
-
Terima Aduan Kasus Pelecehan Seksual Mandek Setahun, Anggota DPR Bakal Minta Penjelasan APH
-
Terkuak! Ini Alasan Polisi Periksa Karni Ilyas Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Trump: AS Akan Keluar dari NATO! PM Inggris Balas 'Bodo Amat'