Suara.com - Ketua Umum Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), Tri Tito Karnavian mengampanyekan pencegahan pernikahan anak di Nusa Tenggara Barat (NTB). Tri juga menekankan tentang kepedulian PKK terhadap perlindungan anak yang merupakan bagian dari 10 (sepuluh) program PKK.
“Kegiatan ini adalah merupakan salah satu bentuk dari kepedulian Tim Penggerak PKK terhadap adanya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan juga Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Perlindungan Kekerasan Dalam Rumah Tangga,” kata Tri dalam acara “Pertemuan Nasional Kader PKK dalam rangka Cegah Perkawinan Anak (Cepak) dan Gerakan PKK Keluarga Sehat Tanggap dan Tangguh Bencana” di Hotel Aston Mataram, NTB, Senin (22/11/2021).
Tri menjelaskan, sesuai UU Nomor 23 Tahun 2002, anak didefinisikan sebagai seseorang yang berusia di bawah 18 tahun. Dengan demikian, pernikahan anak merupakan pernikahan yang terjadi antara laki-laki dan perempuan, baik salah satu atau keduanya, berusia di bawah 18 tahun.
Di sisi lain, tak sedikit orang tua yang berdalih menikahkan anaknya yang di bawah umur karena menghindari pergaulan bebas maupun faktor ekonomi. Padahal, pada usia itu anak dinilai belum memiliki kematangan, baik dari aspek psikologis, kesehatan fisik, maupun mental. Artinya, pada usia itu anak dapat dikatakan belum siap untuk menjalani bahtera rumah tangga.
Tri mengatakan, anak usia di bawah 18 tahun belum siap untuk menjadi orang tua, bukan hanya secara fisik tetapi juga secara mental. Alih-alih menjadi solusi, menurut Tri, perkawinan anak malah menimbulkan tingkat perceraian yang lebih tinggi. Dari sisi kesehatan, pernikahan dini juga membahayakan ibunya sendiri ataupun anak yang dilahirkan.
"Nah, oleh sebab itu sudah sepantasnya kita bersama-sama untuk mengampanyekan pencegahan pernikahan anak,” ujar istri Mendagri Muhammad Tito Karnavian ini.
Meski termasuk dalam 5 besar provinsi yang memiliki tingkat pernikahan anak tertinggi di Indonesia, Pemerintah Provinsi NTB tetap diapresiasi karena bergerak cepat dalam menyiapkan Peraturan Daerah untuk pencegahan pernikahan anak. Tak hanya itu, adanya Posyandu Keluarga juga diharapkan dapat menekan angka pernikahan anak.
“Mudah-mudahan solusi ini bisa, paling tidak menekan angka perkawinan anak selain dari edukasi-edukasi lainnya,” ujar Tri.
Guna mendukung langkah tersebut, ia meminta Kader PKK agar terus mengampanyekan pencegahan pernikahan anak. Lagi pula, karena sederet dampak negatifnya terhadap anak, pernikahan anak dinilai sebagai salah satu bentuk tindak kekerasan terhadap anak dan praktik yang melanggar hak-hak dasar anak.
Baca Juga: Apresiasi Pemda, Mendagri Siap Kawal Realisasi APBD TA 2021
“Peran Tim Penggerak PKK salah satunya adalah memberikan sosialisasi sebanyak-banyaknya, apa dan bagaimana perkawinan anak ini dengan segala aspek negatifnya,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Hamil Duluan, Dispensasi Nikah di Banyuwangi Tembus 668 Permohonan
-
Mendagri Minta PKK Bergerak Agar Masyarakat Tak Lengah Terapkan Prokes
-
Lagi, Kemendagri Raih Penghargaan Tertinggi Keterbukaan Informasi Publik 2021
-
Gubernur Ridwan Kamil Lantik Wakil Bupati Besok, DPRD Kabupaten Bekasi Siapkan Paripurna
-
Soal SK Kemendagri, Gubernur Ridwan Kamil Panggil Pj Bupati dan Akhmad Marjuki Sore Ini
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- 3 Sabun Muka Rekomendasi Dokter Estetika yang Ampuh Jaga Skin Barrier
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Terkini
-
Prabowo Akan Anugerahkan Bintang Jasa kepada Pejabat yang Berjasa Kembangkan B50
-
Mengenal Istilah 'Bangsa Kepiting', Analogi yang Dipakai Prabowo untuk Sifat Saling Menjatuhkan
-
Bukan Teror Tembakan! BGN Pastikan Kaca Kantor Pecah Akibat Cuaca Panas Ekstrem
-
KPK Ungkap Modus Eks Bupati Kuansing Sunat SHU Petani KUD untuk Suap Menteri Kehutanan
-
Anggaran Seret, Pemerintah Larang Pemda Rumahkan PPPK
-
Tarik-tarikan HP dengan Tentara di Kejagung, Wartawan Tempo Alami Intimidasi dan Trauma
-
Mendagri Tegaskan Komitmen Integrasikan Data Kemendagri ke Satu Data Indonesia
-
Sempat Dijaga Ketat Brimob, Situasi Mabes Polri Kamis Malam Kini Terpantau Normal
-
Prabowo Sampaikan Belasungkawa atas Gugurnya Tiga Polisi di Katingan
-
Prabowo Ungkap Temuan Harta Karun Baru dari BRIN dan TNI: Cadangan Emas Raksasa di Papua