Suara.com - Kementerian Taliban meminta jaringan TV untuk menghentikan siaran program yang dianggap kelompok ultra-konservatif tidak bermoral. Mereka mengatakan bahwa arahan tersebut tidak wajib, melainkan "pedoman agama."
Otoritas Taliban yang ultra-konservatif mengeluarkan serangkaian "pedoman agama" pada Minggu (21/11), yang antara lain meminta jaringan televisi Afganistan untuk tidak menyiarkan sinetron atau drama yang menampilkan pemeran perempuan atau aktris.
Arahan tersebut datang dari Kementerian Promosi Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan, dan merupakan arahan pertama terkait topik ini yang dikeluarkan untuk jaringan media Afghanistan.
Pedoman baru ini muncul meskipun Taliban sebelumnya berjanji bahwa mereka akan lebih moderat dalam menjalankan kekuasaan kali ini.
Terdiri dari apakah pedoman itu?
Kementerian mengatakan bahwa film atau pertunjukan yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam atau Afghanistan harus dilarang.
Ini termasuk media apa pun yang menggambarkan Nabi Muhammad atau tokoh lain yang dihormati.
Pedoman tersebut juga menetapkan bahwa jurnalis perempuan yang tampil di televisi harus mengenakan jilbab.
Penggambaran tubuh laki-laki, termasuk menambilkan tubuh pria tanpa pakaian, juga dianggap tidak pantas oleh kementerian.
Baca Juga: Taliban Larang Perempuan Afghanistan Tampil Dalam Drama Televisi
''Ini bukan aturan tapi pedoman agama,'' kata juru bicara kementerian Hakif Mohajir kepada kantor berita AFP.
Juru bicara Taliban lainnya mengonfirmasi kepada kantor berita Spanyol EFE bahwa pedoman itu tidak wajib, melainkan saran yang harus diingat selama transmisi.
Hubungan Taliban dengan media
Taliban kembali berkuasa pada Agustus, dua puluh tahun setelah pasukan pimpinan AS mengusir mereka.
Mereka mempunyai kekuasaan melarang tayangan TV dan film serta sebagian besar bentuk media lainnya.
Satu-satunya sumber media yang diizinkan adalah saluran radio Voice of Sharia yang menyiarkan propaganda Islam.
Berita Terkait
-
Serangan Udara Picu Eskalasi Konflik Afghanistan-Pakistan: Puluhan Tewas, Rusia Merespon!
-
Afghanistan Pulihkan Akses Internet 48 Jam Setelah Penutupan Taliban
-
5 Fakta Gempa Afghanistan Magnitudo 6: Jalan Putus, Lebih 250 Orang Tewas!
-
Peluru Taliban yang Menyalakan Perjuangan Malala untuk Pendidikan
-
Taliban Promosikan Pariwisata Afghanistan dengan Parodi 'Nyentrik': Berani Coba?
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Lolos Hukuman MKD, Uya Kuya dan Adies Kadir Baru Bisa Aktif Lagi di DPR Tergantung Ini!
-
Viral! Pasangan Pembuangan Bayi di Ciamis Dinikahkan di Kantor Polisi: Biar Bisa Rawat Anak Bersama?
-
Ditugasi Prabowo Berkantor di Papua, Gibran Tak Merasa Diasingkan: Itu Tidak Benar!
-
Sumpah SF Hariyanto: Saya Bukan Pelapor Kasus Gubernur Riau, Kami Sedang Ngopi Saat KPK Datang
-
DPR Batasi Delegasi Buruh, Komisi IX Absen: Ada Apa di Balik Audiensi Kenaika
-
Jusuf Kalla Ngamuk di Makassar: Tanah Saya Dirampok Mafia, Ini Ciri Khas Lippo!
-
'Acak-acak' Sarang Narkoba di Kampung Bahari Jakut, Kos-kosan Oranye jadi Target BNN, Mengapa?
-
Media Asing Soroti Progres IKN, Kekhawatiran soal Lingkungan dan Demokrasi Jadi Perhatian Utama
-
Sandi 'Tujuh Batang' dan Titah 'Satu Matahari' yang Menjerat Gubernur Riau dalam OTT KPK
-
Rumah Hakim Kasus Korupsi Rp231 M Dibakar, Komisi III DPR: Ini Kejahatan Terencana