Suara.com - Kementerian Taliban meminta jaringan TV untuk menghentikan siaran program yang dianggap kelompok ultra-konservatif tidak bermoral. Mereka mengatakan bahwa arahan tersebut tidak wajib, melainkan "pedoman agama."
Otoritas Taliban yang ultra-konservatif mengeluarkan serangkaian "pedoman agama" pada Minggu (21/11), yang antara lain meminta jaringan televisi Afganistan untuk tidak menyiarkan sinetron atau drama yang menampilkan pemeran perempuan atau aktris.
Arahan tersebut datang dari Kementerian Promosi Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan, dan merupakan arahan pertama terkait topik ini yang dikeluarkan untuk jaringan media Afghanistan.
Pedoman baru ini muncul meskipun Taliban sebelumnya berjanji bahwa mereka akan lebih moderat dalam menjalankan kekuasaan kali ini.
Terdiri dari apakah pedoman itu?
Kementerian mengatakan bahwa film atau pertunjukan yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam atau Afghanistan harus dilarang.
Ini termasuk media apa pun yang menggambarkan Nabi Muhammad atau tokoh lain yang dihormati.
Pedoman tersebut juga menetapkan bahwa jurnalis perempuan yang tampil di televisi harus mengenakan jilbab.
Penggambaran tubuh laki-laki, termasuk menambilkan tubuh pria tanpa pakaian, juga dianggap tidak pantas oleh kementerian.
Baca Juga: Taliban Larang Perempuan Afghanistan Tampil Dalam Drama Televisi
''Ini bukan aturan tapi pedoman agama,'' kata juru bicara kementerian Hakif Mohajir kepada kantor berita AFP.
Juru bicara Taliban lainnya mengonfirmasi kepada kantor berita Spanyol EFE bahwa pedoman itu tidak wajib, melainkan saran yang harus diingat selama transmisi.
Hubungan Taliban dengan media
Taliban kembali berkuasa pada Agustus, dua puluh tahun setelah pasukan pimpinan AS mengusir mereka.
Mereka mempunyai kekuasaan melarang tayangan TV dan film serta sebagian besar bentuk media lainnya.
Satu-satunya sumber media yang diizinkan adalah saluran radio Voice of Sharia yang menyiarkan propaganda Islam.
Berita Terkait
-
5 Fakta Gempa Afghanistan Magnitudo 6: Jalan Putus, Lebih 250 Orang Tewas!
-
Peluru Taliban yang Menyalakan Perjuangan Malala untuk Pendidikan
-
Taliban Promosikan Pariwisata Afghanistan dengan Parodi 'Nyentrik': Berani Coba?
-
Dilarang Sekolah, Bocah Perempuan Afghanistan Dipaksa Jadi Penenun Karpet
-
Tatap Perempat Final Piala Asia U-17, Timnas Indonesia Punya Modal Bagus
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu