Suara.com - Ketua Terpilih Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) M. Adib Khumaidi memperkirakan pandemi Covid-19 di Indonesia akan selesai jika tidak terjadi gelombang ketiga pasca libur Natal dan Tahun Baru mendatang.
Adib meminta semua pihak untuk tetap menjaga protokol kesehatan dan segera mendapatkan vaksinasi di fasilitas pelayanan kesehatan terdekat agar terlindungi dari ancaman lonjakan kasus Covid-19.
"Itu yang paling penting sekarang, standarnya harus tetap kita pertahankan, jangan mencoba mengurangi standar, tetap jalankan, sampai kapan? kita berharap parameter Desember dan Januari ini kalau tidak ada lonjakan kasus positif dan pasien yang dirawat mudah-mudahan kita bisa selesai dengan pandemi Covid-19," kata Adib dalam diskusi FMB9-KPCPEN, Selasa (23/11/2021).
Dia menyebut pengetatan mobilitas dan kegiatan masyarakat pada libur Nataru nanti sangat penting dilakukan agar tidak mengulangi kesalahan yang sama pada libur panjang sebelumnya yang menyebabkan gelombang pertama dan kedua Covid-19.
"Satgas Covid-19 masih bekerja menyampaikan ke tempat publik tempat wisata, kita harus tetap tegas terhadap protokol kesehatan, sekarang sudah ada aplikasi pedulilindungi, kartu vaksin, dan persyaratan perjalanan, termasuk yang paling penting di tempat itu benar-benar harus menjaga prokes," tegasnya.
"Kalau ini dijalankan dengan baik, maka potensi lonjakan kasus gelombang ketiga ini mungkin jangan sampai terjadi di Indonesia," sambung Adib.
Diketahui, Pemerintah akan memberlakukan kebijakan PPKM Level 3 di semua wilayah Indonesia mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Beberapa strategi kebijakan di antaranya:
- Larangan cuti atau libur bagi ASN, TNI, Polri, karyawan BUMN maupun swasta selama libur akhir tahun;
- Pembatasan pergerakan masyarakat dari satu tempat ke tempat lain.
Nantinya penyesuaian syarat bepergian akan diatur dalam Surat
Edaran Satgas maupun Kementerian Perhubungan; - Pengetatan penerapan protokol kesehatan pada kegiatan masyarakat di seluruh fasilitas publik;
- Pengawasan penerapan kebijakan pengendalian sampai ke tingkat komunitas beserta pendisiplinan di lapangan secara langsung.
Baca Juga: Epidemiolog UGM: Penerapan PPKM Level 3 Nasional Saat Nataru Sudah Tepat
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu