Suara.com - Dua warga Malaysia mendekam di dalam penjara selama berbulan-bulan setelah polisi Australia salah mengidentifikasi paket teh sebagai narkoba.
The Sydney Morning Herald melaporkan bahwa Connie Chong Vun Pui dan putrinya, Melanie Lim San Yan, telah mengimpor 25 kilogram teh dalam lima kotak.
Kedua warga Malaysia tersebut merencanakan untuk menjadikan teh tersebut sebagai bahan baku minuman teh jahe coklat, obat yang terkenal untuk nyeri haid di Malaysia.
Namun ketika sampai di bandara, Polisi New South Wales mengidentifikasi paket tersebut sebagai amfetamin, meskipun mereka mengalami masalah dalam proses pengujiannya.
Petugas Australian Border Force (ABF) diduga mencegat produk tersebut di Bandara Sydney pada 17 Januari dan mengidentifikasinya sebagai Phenmetrazine.
Polisi Bankstown kemudian menyita paket dan mengganti isinya menggunakan zat inert dan mengirimnya di Greenacre.
Polisi kemudian menggerebek rumah Melanie sehari kemudian dan menyita paket-paket itu. Ia dan putrinya kemudian ditahan selama penyelidikan lebih lanjut.
Connie dan Melanie didakwa memasok obat-obatan terlarang, yang dapat membuatnya mendekam di dalam penjara seumur hidup dan tanpa jaminan.
9News kemudian melaporkan bahwa pihak berwenang Australia mengetahui pada awal Februari, bahwa tes pada teh tersebut tidak meyakinkan.
Baca Juga: Gara-gara Kasus Narkoba Tinggi, ASN Pemkot Solo Langsung Dites Urine, Ini Lur Hasilnya!
Polisi Federal Australia (AFP) kemudian melakukan pengujian ulang dan mengkonfirmasi pada bulan April bahwa tidak ada zat terlarang dalam paket teh tersebut.
Kedua wanita itu baru dibebaskan pada bulan Mei dan pada 10 Agustus, setelah Polisi NSW menganalisis produk itu sendiri, tuduhan terhadap mereka dicabut.
Tapi, saat itu mereka telah menghabiskan waktu berbulan-bulan di penjara yang kemudian membuat Connie dan Melanie menuntut ganti rugi.
"Ini adalah ketidakadilan yang parah. Dua wanita tak bersalah yang telah menjalani hukuman karena polisi tidak melakukan penyelidikan dengan benar," kata Benjamin Goh, pengacara Melani dan Connie kepada 7News.
Namun, Direktur Penuntutan Umum Persemakmuran telah menolak untuk memberikan kompensasi kepada pasangan ibu-anak tersebut.
Melanie dan Connie saat ini sedang menuntut polisi untuk biaya ganti rugi selama lima bulan mendekam di dalam penjara. Kasus ini akan kembali ke pengadilan pada bulan Maret.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir