Suara.com - Kematian tahanan di India dilaporkan meningkat dalam dua dekade terakhir, menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat. Para ahli mengatakan pelanggaran hukum terhadap penyiksaan dalam tahanan adalah hal yang rutin.
Dalam dua dekade terakhir, sebanyak 1.888 kasus kematian tahanan telah dilaporkan di seluruh India, sementara 893 kasus dilaporkan terkait tindakan personel polisi.
Hanya 358 petugas polisi dan pejabat pengadilan yang secara resmi digugat dan hanya 26 polisi yang dihukum dalam periode ini, menurut catatan resmi.
Data yang dikumpulkan Statistik Kejahatan India dari tahun 2001-2020 menunjukkan bahwa terdapat 76 kematian tahanan pada tahun lalu.
Negara bagian yang melaporkan jumlah kematian tertinggi pada tahun 2020 adalah Gujarat dengan 15 kasus, diikuti Uttar Pradesh.
Meski begitu, tidak ada penghukuman yang dilaporkan tahun lalu.
Keraguan atas statistik resmi
Namun, menurut sebuah laporan Kampanye Nasional Menentang Penyiksaan (NCAT), ada sekitar lima orang yang meninggal dalam tahanan setiap harinya pada tahun 2019.
Kasus-kasus yang didokumentasikan oleh NCAT menunjukkan bahwa situasinya jauh lebih buruk daripada yang ditunjukkan dalam Statistik Kejahatan India.
Baca Juga: Kerusuhan di Penjara Pecah, 24 Tahanan Tewas, 5 Kepala Napi Dipenggal
Dilaporkan ada sejumlah kasus kematian tahanan yang mengerikan di India baru-baru ini, tetapi kematian seorang pemuda bernama Altaf di sebuah kantor polisi di Uttar Pradesh mengagetkan banyak pihak awal bulan ini.
Sementara polisi mengklaim bahwa pemuda Muslim berusia 22 tahun itu gantung diri dari keran di kamar mandi yang memiliki tinggi hanya 61 cm di atas tanah dengan menggunakan tali jaket.
Keluarga Altaf menuduh bahwa Altaf dibunuh, dan menuntut agar biro investigasi melakukan penyelidikan atas kematiannya.
Ada kasus lain juga yang mengejutkan negara ini. Pada Juni tahun lalu, baik P. Jeyaraj (58) dan putranya Bennix (38) ditangkap karena diduga melanggar aturan penguncian COVID-19.
Mereka tetap membuka toko mereka meski telah melewati jam yang diizinkan di Tamil Nadu.
Dua hari kemudian, mereka berdua meninggal, diduga karena mengalami kekerasan dari pihak kepolisian.
Berita Terkait
-
Boyamin Datangi Dewas KPK, Pertanyakan Bobby Nasution Tak Diperiksa Kasus Pembangunan Jalan Sumut
-
Kisah Striker Thailand: Pulang Abroad dari Liga Jerman Demi Jadi Biksu
-
Ngebet Islah, Gus Yahya: Biar Semua Masalah Diselesaikan Muktamirin di Muktamar
-
UMP DKI Jakarta Resmi Naik Jadi Rp 5,72 Juta
-
16.078 Warga Binaan Terima Remisi Natal 2025: 174 Napi Langsung Bebas, Negara Hemat Rp9,4 Miliar
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
-
Seluruh Gubernur Wajib Umumkan Kenaikan UMP 2026 Hari Ini
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
Terkini
-
Boyamin Datangi Dewas KPK, Pertanyakan Bobby Nasution Tak Diperiksa Kasus Pembangunan Jalan Sumut
-
Ngebet Islah, Gus Yahya: Biar Semua Masalah Diselesaikan Muktamirin di Muktamar
-
16.078 Warga Binaan Terima Remisi Natal 2025: 174 Napi Langsung Bebas, Negara Hemat Rp9,4 Miliar
-
UMP DKI 2026 Ditetapkan Rp5,7 Juta, Pramono Ungkap Formula Baru Era Prabowo
-
Pengamat Sorot Gebrakan Mendagri di Sumatra, Dinilai Perkuat Penanganan Bencana
-
Rawat Tradisi Lung Tinulung, HS dan Musisi Jogja Galang Donasi untuk Korban Bencana Sumatera
-
3x24 Jam Berlalu, Gus Yahya Sebut Belum Ada Respons dari Rais Aam Soal Upaya Islah
-
Orang Dekat Prabowo 'Pecah Bintang', Dua Ajudan Setia Kini Sandang Pangkat Jenderal
-
Gunungan Uang Rp6,6 Triliun Dipamerkan di Kejagung, Hasil Denda dan Rampasan Korupsi Kehutanan
-
Lewat BRIN, Bagaimana Indonesia Ikut Menentukan Cara Dunia Baca Ancaman Mikroplastik Laut?