"Inilah yang kami ingin buktikan bahwa itu sama sekali dalil yang tidak logis dan tidak benar," kata Raziv.
Raziv menyebut, kondisi yang terjadi sebenarnya adalah terjadi pengadangan dan pencegatan terhadap mobil yang ditumpangi oleh Jurkani pada Jumat (22/10/2021). Sebab, Jurkani yang merupakan advokat dari perusahaan tambang PT Anzawara Satria menemukan alat berat ketika melakukan peninjauan.
"Ketika di perjalanan mobil, Jurkani sudah diadang oleh beberapa mobil dan di susul beberapa mobil dibelakang dan terjadilah apa yang kami sebut sebagai proses eksekusi di situ," sambungnya.
Raziv melanjutkan, pihaknya juga mendorong agar kasus pembacokan terhadap Jurkani tidak berhenti pada pelaku lapangan saja. Merujuk pada informasi yang dihimpun tim advokasi JURKANI, ada sekitar 20 sampai 30 orang yang melakukan pengepungan terhadap Jurkani.
Atas hal itu, lanjut Raziv, yang seharusnya dibuktikan adalah kasus pembacokan terhadap Jurkani bukan masalah salah paham sebagaimana yang disebutkan oleh polisi. Kematian Jurkani, kata Raziv, adalah upaya pembungkaman terhadap advokat yang berjuang melawan penambangan ilegal.
"Bahwa untuk mencari, mendapatkan aktor intelektual. Karena peristiwa ini tidak hanya Jurkani saja, sebelum-sebelumnya juga sudah banyak sekali kasus-kasus kriminalisasi, intimidasi, bahkan pembunuhan akibat konflik agraria dan sumber daya ini," pungkas Raziv.
Sebelumnya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK mendorong pihak kepolisian untuk tetap melanjutkan proses hukum penganiayaan Jurkani dan menghukum pelaku sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Saya berharap pihak kepolisian dapat mengusut tuntas secara transparan tindak kekerasan yang menimpa advokat tersebut," kata Wakil Ketua LPSK Achmadi berdasarkan keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (4/11/2021).
Setelah 13 hari dirawat, korban yang merupakan advokat sebuah perusahaan tambang PT Anzawara Satria untuk kasus izin usaha pertambangan (IUP) di Tanah Bumbu itu dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit Ciputra, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu (3/11/2021).
Ia mengalami luka bacok dari serangan brutal orang tidak dikenal di lokasi pertambangan daerah Desa Bunati, Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu, Jumat (22/10/2021).
Baca Juga: Dibunuh karena Lawan Tambang Ilegal, Komnas HAM Diminta Usut Dalang Kasus Tewasnya Jurkani
Sehari setelahnya, tim gabungan Polda Kalimantan Selatan berhasil menangkap dua pelaku penganiayaan itu. Mereka diketahui berada di bawah pengaruh minuman keras saat peristiwa terjadi.
Achmadi pun menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban atas peristiwa tersebut. Ia menyayangkan tindakan brutal yang dilakukan pelaku terhadap korban.
LPSK, lanjut Achmadi, juga siap berkomitmen dalam memberikan perlindungan kepada para saksi yang mengetahui atau melihat secara langsung penganiayaan brutal itu.
Ia mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Polda Kalimantan Selatan untuk mendapatkan berbagai informasi penanganan atas peristiwa tersebut.
Menurut Achmadi, LPSK memang memberikan perhatian pada peristiwa ini. Mereka telah menerjunkan tim untuk melakukan investigasi dan pendalaman terhadap duduk perkara masalahnya.
”Akhir Oktober lalu, kami telah mengirimkan tim untuk melakukan pendalaman terkait dengan peristiwa ini. Kami sudah koordinasi dengan penyidik, bertemu pihak terkait keluarga, dan mendatangi korban yang masih dalam perawatan intensif di rumah sakit sehingga tidak memungkinkan asesmen (upaya mendapatkan informasi) mendalam kepada korban,” pungkas Achmadi.
Berita Terkait
-
Dibunuh karena Lawan Tambang Ilegal, Komnas HAM Diminta Usut Dalang Kasus Tewasnya Jurkani
-
Resah dengan Praktik Oligarki, Eks Jubir KPK Bentuk Tim Advokasi JURKANI
-
Moeldoko Ditolak Dialog Peserta Aksi Kamisan Semarang, Begini Kata KSP
-
Detik-detik KSP Moeldoko dan Wali Kota Semarang Diusir dari Aksi Kamisan
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Menanti Vonis Empat Hari Jelang Ultah ke-27, Laras Faizati: Hadiah Terbaik adalah Kebebasan
-
Jakarta Waspada Superflu, Pramono Anung Persilakan Warga Suntik Vaksin Influenza
-
Luluk PKB: Penetapan Tersangka Gus Yaqut Harus jadi Momentum Reformasi Total Tata Kelola Haji
-
6 Fakta Kasus Yaqut Cholil Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji
-
Duplik Laras Disambut Tepuk Tangan, Kuasa Hukum: Tak Ada Mens Rea, Ini Kriminalisasi!
-
Ikut Jadi Tersangka, Ini Peran Vital Gus Alex di Skandal Korupsi Kuota Haji
-
Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji, Gus Yaqut Janji akan Kooperatif
-
Sebut KPK Agak Lambat, Luluk Nur PKB Tetap Apresiasi Penetapan Tersangka Eks Menag Yaqut
-
Kerugian Korupsi Haji Masih Misteri, BPK Sibuk Berhitung Usai Gus Yaqut dan Gus Alex Tersangka
-
Pasar Kerja Timpang, Belasan Juta Pekerja Dipaksa Terima Upah Murah