Suara.com - Arkeolog Andrew Huwae mengatakan Kota Ambon, Provinsi Maluku, pernah memiliki bangunan pasar tradisional yang megah. Sebagaimana digambarkan oleh François Valentijn, mantan menteri Belanda, naturalis dan penulis "Oud en Nieuw Oost-Indin" (India Timur Lama dan Baru).
"Pada masa kolonial bangunan pasar di Kota Ambon untuk mendukung perekonomian dan perdagangan masyarakat di Pulau Ambon dan Lease dibangun sangat megah," kata arkeolog Andrew Huwae dari Balai Arkeologi Maluku di Ambon, Rabu (24/11/2021).
Ia mengatakan pembangunan pasar tradisional di Kota Ambon dilaksanakan pada 1860 yang diprakarsai oleh Dirk de Haas, gubernur Hindia-Belanda saat itu. Terletak tak jauh dari tepi laut, gedung bangunan pasar dibuat memanjang dan terbuka, tanpa tembok, dengan atap ditopang sejumlah pilar.
Pasar tradisional di Kota Ambon saat itu, katanya, digambarkan oleh François Valentijn, mantan menteri Belanda, sebagai pasar terindah yang pernah ia lihat, karena letaknya membuat orang-orang bisa menikmati pemandangan Teluk Ambon dari gerbang yang memanjang dari gerbang laut Benteng Victoria.
Naturalis dan penulis "India Timur Lama dan Baru" itu, kata Andrew, juga menyebutkan ukuran bangunan pasar jauh lebih besar dari gedung-gedung gereja di Ambon masa itu, dan digunakan oleh para wanita dari Leitimur datang berjualan sayuran, daging, buah, sagu dan sebagainya untuk dibeli warga.
"Pasar itu sekarang kita kenal dengan dengan nama Pasar Lama. Pasar itu awalnya dibangun oleh Pemerintah Hindia-Belanda, hingga kini bentuk bangunannya telah mengalami beberapa kali pembangunan ulang," ucap Andrew.
Dikatakannya lagi, bangunan Pasar Lama yang megah pernah rusak berat saat gempa bumi yang melanda Ambon pada 1754. Pembangunan ulang yang dilakukan oleh Hindia-Belanda tidak menyerupai bentuknya yang lama dan tidak semegah sebelumnya.
Saat gempa bumi Tahun 1898, bangunan pasar mengalami sedikit kerusakan dan diperbaiki menjadi lebih permanen, dibangun menjadi beberapa gedung terbuka ditopang tiang dan beratap seng, sehingga tampak seperti pasar terbuka.
Bangunan pasar dibangun dalam bebeberapa bagian untuk pengelompokan barang jualan berdasarkan fungsinya, guna mempermudah warga mendagangkan barangnya dan berbelanja.
Baca Juga: Tim Labfor Makassar Selidiki Penyebab Kebakaran di Kota Ambon
"Bentuk bangunan pasar yang dibangun ulang pada 1898 yang sampai sekarang kita gunakan, dipisahkan sesuai fungsinya untuk jualan sayuran, buah, kayu bakar dan lain sebagainya," tutur Andrew. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
Wafat di Usia 74 Tahun, Ini 7 Kontroversi Alex Noerdin: Kasus Korupsi hingga Dana Bagi Hasil Migas
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
Terkini
-
Dari BoP sampai Perjanjian Dagang: Lawatan Prabowo ke AS Dianggap Tabrak Konstitusi, Ini Alasannya
-
Anggota Denintel Kodam XVII/Cendrawasih Gugur Diserang KKB di Nabire
-
Redefinisi Peran Pemuda Betawi di Tengah Transformasi Jakarta Menjadi Kota Global
-
Ketua Banggar DPR Kritisi Impor 105.000 Mobil Niaga dari India: Ancaman bagi Industri Dalam Negeri
-
PSI Gelar Mudik Gratis 2026: Siapkan 100 Bus untuk 5.000 Penumpang, Ini Cara Daftarnya!
-
Soal PT 7 Persen, Titi Anggraini: Ambang Batas Fraksi Lebih Adil Bagi Suara Rakyat
-
Menag Tegaskan Zakat Tak Boleh untuk MBG, Penyaluran Wajib Sesuai 8 Asnaf
-
KPK Kembali Panggil Eks Menhub Budi Karya Sumadi Jadi Saksi Dugaan Suap Proyek DJKA
-
Maidi Diduga Terima Upeti 10 Persen Proyek PUPR Kota Madiun, KPK Cecar 6 Anak Buah
-
KPK Periksa Enam Pejabat Dinas PUPR Kota Madiun Terkait Korupsi Wali Kota Maidi