Suara.com - Ratusan massa dari berbagai elemen buruh menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, pada Kamis (25/11/2021).
Unjuk rasa ini digelar bersamaan dengan agenda pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait judical review Undang-undang Cipta Kerja nomor 11 tahun 2020 atau Omnibus Law.
Massa aksi sebenarnya mengagendakan berunjuk rasa di depan gedung MK, namun arah menuju Jalan Mereka Barat ditutup dengan kawat berduri dan tembok baja.
Massa akhirnya tertahan di dekat Patung Kuda. Namun mereka beberapa kali berupaya menerobos dengan memajukan mobil komando hingga menabrak kawat berduri.
Negosiasi dengan aparat kepolisian pun dilakukan, namun massa tetap tidak diizinkan untuk masuk ke kawasan Jalan Merdeka Barat.
Sampai berita ini ditulis, sekitar pukul 11.00 WIB massa masih tertahan di dekat Patung Kuda atau di depan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Sebelumnya, Presiden KSPI Said Iqbal, mengatakan selain di Jakarta aksi unjuk rasa juga digelar serentak di sejumlah wilayah Indonesia, yang akan dihadiri ribuan buruh.
“Pada tanggal 25 November 2021 seluruh buruh di Indonesia akan berorasi,” kata Said Iqbal lewat video konperensi pers, Rabu (24/11/2021).
Di Jakarta aksi unjuk rasa di gelar di dua titik yakni di Balai Kota DKI Jakarta dan Kantor MK.
Baca Juga: Massa KSPI Demo di Patung Kuda, Siap Kawal Sidang Putusan Uji Materi UU Cipta Kerja
“Dihadiri ribuan buruh dari berbagai serikat buruh akan aksi di gedung MK, begitu juga akan aksi di kantor Balai Kota DKI, sebagai simbol kami tidak setuju dengan Undang-Undang Cipta Kerja,” ujar Said Iqbal.
Dia berharap, putusan MK sesuai dengan harapan para buruh.
“Jadi kalau MK keputusannya merugikan buruh, saya enggak bisa bayangkan akumulasi upah murah dengan Ombnibus Law merugikan buruh, mengeksploitasi buruh jadi satu,” kata Said Iqbal.
“Saya berharap para hakim MK menggunakan kenegarawannya untuk mengabulkan gugatan buruh uji formil diterima, membatalkan UU Cipta kerja,” imbuhnya.
Berita Terkait
-
Massa KSPI Demo di Patung Kuda, Siap Kawal Sidang Putusan Uji Materi UU Cipta Kerja
-
Geruduk MK, Massa Buruh Tabrak Kawat Berduri Pakai Mobil Komando
-
Buruh Demo Kenaikan Upah dan Tolak Omnibus Law, Jalan Medan Merdeka Barat Ditutup Polisi
-
Ribuan Buruh Direncanakan Gelar Aksi Kamis Besok, Presiden KSPSI: Upah Minimum Tidak Adil!
-
Ribuah Buruh KSPSI Bakal Gelar Demo Besok, Ini Tiga Tuntutannya
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran