Suara.com - Ribuan buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) berencana melakukan aksi unjuk rasa di depan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (25/11) besok.
Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea menyebut ada tiga tuntutan dalam aksi tersebut. Pertama, KSPSI menolak formula penetapan upah minimum menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
Ia menjelaskan, PP Nomor 36 Tahun 2021 merupakan aturan turunan dari UU Cipta Kerja yang kini sedang diuji di MK. Sehingga, tidak layak jika penetapan upah tetap memakai formula tersebut.
"Kenaikan upah minimum ini sangat tidak adil," ujar Andi Gani dalam konferensi pers Virtual, Rabu (24/11/2021).
Tuntutan kedua, lanjut Andi Gani, terdengar kabar bahwa besok merupakan sidang pembacaan putusan gugatan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau Omnibus Law di Mahkamah Konstitusi (MK).
Untuk itu, KSPSI meminta kepada MK yang besok akan mengumukan keputusan formil uji materi UU Cipta Kerja bisa berlaku adil.
"Kami berharap hakim MK bisa berlaku seadil-adilnya. Karena, saya yakin MK merupakan benteng keadilan terakhir yang bisa memutuskan secara adil dan selalu ada untuk kepetingan seluruh rakyat Indonesia," ucap dia.
Ketiga, Andi Gani meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian merevisi atau bahkan mencabut instruksi Mendagri ke kepala daerah dalam rangka penetapan upah minimum.
Andi Gani menegaskan, aksi nanti merupakan rangkaian dari rencana aksi besar yang rencananya akan dilakukan pada 29 dan 30 November 2021.
Baca Juga: Moeldoko: Transisi Menuju Kendaraan Listrik Jangan Seperti Ayam dan Telur
Namun, rencana aksi besar gabungan dari beberapa konfederasi buruh masih terus dikoordinasikan.
Dalam hal ini, Andi Gani meminta kepada anggotanya di seluruh Indonesia untuk tetap menjaga ketertiban dalam aksi unjuk rasa dan tetap mengedepankan protokol kesehatan.
Berita Terkait
-
Syukuri Keputusan PTUN, AHY Cerita Sempat Dapat Wanti-wanti Senior Soal Kelakuan Moeldoko
-
Moeldoko: Transisi Menuju Kendaraan Listrik Jangan Seperti Ayam dan Telur
-
Moeldoko Minta Perbankan Jangan Ragu Berikan Pembiayaan Kendaraan Listrik
-
Demokrat Kubu Moeldoko Ungkap Sejumlah Keganjilan Terkait Putusan PTUN Jakarta
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Industri Pindar Tumbuh 22,16 Persen, Tapi Hadapi Tantangan Berat
-
Perilaku Konsumen RI Berubah, Kini Maunya Serba Digital
-
Bagaimana Digitalisasi Mengubah Layanan Pertamina
-
Memahami Pergerakan Harga Bitcoin, Analisis Teknikal Sudah Cukup?
-
BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
-
BCA Kembali Menjadi Juara Umum Annual Report Award, Diikuti BCA Syariah pada Klaster Rp1 Triliun
-
ESDM: Rusia-Kanada Mau Bantu RI Bangun Pembakit Listrik Tenaga Nuklir
-
Bos Lippo Ungkap 5 Modal Indonesia Hadapi Ketidakpastian Global 2026
-
Purbaya Larang Bea Cukai Sumbangkan Pakaian Bekas Hasil Sitaan ke Korban Banjir Sumatra
-
Purbaya Sewot Teknologi AI Bea Cukai Dibandingkan dengan Milik Kemenkes: Tersinggung Gue!