Mempertimbangkan pembatasan ketat Lonjakan infeksi baru-baru ini mendorong pemerintah di beberapa negara bagian Jerman untuk mempertimbangkan pembatasan yang kemungkinan besar akan berdampak pada orang-orang yang memilih untuk tidak divaksinasi COVID-19.
Negara bagian Brandenburg, yang mengelilingi Berlin, akan menerapkan kebijakan di mana sektor ritel tertentu hanya dapat diakses oleh orang-orang yang dapat membuktikan bahwa mereka telah pulih dari COVID-19 atau telah divaksinasi.
Aturan yang diberi nama 2G ini juga akan berlaku untuk semua layanan yang membutuhkan kontak fisik dekat, fasilitas olahraga, taman bermain dalam ruangan, museum, taman rekreasi, kebun binatang, dan kebun raya.
Berlin juga mengatakan pada hari Selasa (23/11) bahwa mereka akan memperluas aturan 2G untuk ritel, hotel, fasilitas pendidikan orang dewasa, sekolah mengemudi, dan olahraga.
Bisnis yang menjual barang-barang esensial seperti supermarket dan toko obat akan dikecualikan.
Thüringen dilaporkan sedang mempertimbangkan untuk memberlakukan jam malam hingga pertengahan bulan Desember bagi orang-orang yang tidak divaksinasi dari pukul 10 malam hingga pukul 5 pagi.
Parlemen negara bagian akan memberikan suara untuk rencana ini dan tindakan lainnya pada hari Rabu (24/11).
Dengan pembatasan yang tampaknya akan semakin diperketat saat musim dingin berlangsung, semakin banyak pasar Natal telah dibatalkan atau kembali ditutup. Negara-negara bagian seperti Stuttgart, Bayern, Brandenburg, dan Sachsen telah melarang acara tersebut. rap/hp (Reuters, AFPE, dpa)
Baca Juga: Gelombang Keempat Covid-19 Eropa, Sehari 46 Orang Meninggal Di Italia
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun, Batal Dihukum Mati oleh Hakim
-
Lawan 'Pasal Karet' KUHP Baru, Delpedro Marhaen Gugat Aturan Berita Bohong dan Penghasutan ke MK
-
Diundang Bukber di Istana, Akankah Ulama dan Prabowo Bahas Eskalasi Konflik Timur Tengah?
-
Resmi! YouTuber Bigmo dan Resbob Tersangka Kasus Fitnah Azizah Salsha
-
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ngaku Tak Paham Birokrasi, Begini Respons Golkar
-
BPOM Temukan Mi Kuning Berformalin di Takjil, Pedagang Jangan Gunakan Pengawet dan Pewarna Berbahaya
-
Ahli di Sidang Gus Yaqut: Sprindik KPK Keliru karena Campur Aduk KUHP Lama dan Baru
-
Tak Bisa Lagi Sembarangan, RUU PPRT Bakal Atur Perusahaan Berbadan Hukum yang Boleh Salurkan PRT
-
Kejagung Periksa Kasi Intel Bea Cukai Aceh Terkait Dugaan Korupsi Ekspor POME
-
Aksi Kamisan ke-900: Keteguhan Sumarsih Mencari Keadilan bagi Sang Anak