Suara.com - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) segera dirampungkan. Hal itu kata dia sebagai upaya dan komitmen DPR dalam menghapus berbagai bentuk kekerasan seksual.
“Mari kita bersama memperjuangkan agar RUU TPKS bisa segera selesai. DPR RI percaya bahwa semua rakyat Indonesia, khususnya perempuan, berhak mendapatkan rasa aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan,” ujar Puan dalam keterangan, Kamis (25/11/2021).
Keinginan Puan itu diketahui bertolak belakang dengan sikap beberapa fraksi di dalam Panitia Kerja RUU TPKS. Diketahui Panja batal menggelar rapat pleno lantaran ada permintaan penundaan dari sejumlah fraksi dengan alasan pendalaman. Padahal, belakangan dalam keterangannya, Puan sudah menunjukkan semangat untuk menyelesaikan pembahasan RUU TPKS. Hal itu yang juga diamini oleh Ketua Panja RUU TPKS Willy Aditya.
"Bahkan kemarin Mbak Puan sudah statement. Itu sebuah langkah bagus bagaimana DPR stand poinnya ingin merespons aspirasi yang terjadi di tengah-tengah publik. Tapi aspirasi itu kan bisa kita lihat tarik ulurnya," kata Willy.
Kekinian mayoritas fraksi di Panja RUU TPKS belum menyatakan dukungan terhadap pengesahan draf. Hanya empat dari sembilan fraksi yang sudah tegas mendukung RUU TPKS.
Dari empat fraksi yang mendukung itu, diketahui tiga di antaranya merupakan fraksi pengusul RUU TPKS, yakni NasDem, PDI Perjuangan, dan PKB.
"Ya sejauh ini 4 fraksi lah ya. Semoga ini bertambah dalam waktu dekat," kata Willy.
Golkar dan PPP Minta Pleno Ditunda
Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual gagal menggelar rapat pleno untuk pengambilan keputusan draf RUU TPKS tingkat pertama pada hari ini. Diketahui sebabnya ialah lantaran suara fraksi-fraksi belum sama.
Baca Juga: Luka-luka Digebuki Ormas Pemuda Pancasila di DPR, AKBP Dermawan Dilarikan ke RS Polri
Ketua Panja RUU TPKS Willy Aditya mengatakan kekinian ada dua fraksi yang bersurat ke Panja. Isi surat dari dua fraksi pada itinya meminta penundaan rapat untuk kembali melakukan pendalaman. Sementara beberapa fraksi lain juga turut mengirimkan masukan mereka.
"Ya kalau yang bersurat secara resmi ya Golkar dan PPP, bersurat secara resmi untuk meminta pendalaman penundaan. Ini yang kita benar-benar cermati," kata Willy di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (25/11/2021).
Willy mengatakan secara materi muatan RUU TPKS sebenarnya sudah hampir selesai. Namun belakangan upaya-upaya itu ditolak kembali.
"Kami sudah akomodir tapi at the end, di-mentahin. Itu yang kemudian sebuah usaha yang sifatnya merusak apa yang sudah dibangun," kata Willy.
Willy berujar Panja saat ini masih dalam upaya lobi-lobi untuk kemudian berharap draf RUU TPKS bisa disahkan menjadi RUU inisiatif DPR sebelum masa sidang saat ini usai.
Berita Terkait
-
Gara-gara Golkar dan PPP Minta Tunda, Panja Gagal Ambil Keputusan Tingkat Pertama RUU TPKS
-
Kerap Dilecehkan Atasan hingga saat Meliput, Jurnalis Perempuan: RUU TPKS Harus Disahkan!
-
Permendikbud PPKS Harus Jadi Pelecut DPR Segera Sahkan RUU TPKS
-
Masih Lobi Kanan-Kiri, Pengambilan Keputusan Draf RUU TPKS Bisa Tak Sesuai Rencana
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
Pilihan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
Terkini
-
Berapa Korban Banjir Sumatera Per 30 November 2025? Ini Data BNPB
-
Mangrove Bukan Sekadar Benteng Pesisir: Lebih dari Penjaga Karbon, Penopang Kehidupan Laut
-
Bantu Korban Banjir Aceh, 94 SPPG Gerak Cepat Salurkan 282 Ribu Paket Makanan!
-
Tinjau Bencana Banjir di Aceh, Mendagri Beri Atensi pada Infrastruktur Publik yang Rusak
-
Presiden Prabowo Didesak Tetapkan Darurat Bencana Nasional di Sumatera
-
Banjir Terjang Sumatera, Pimpinan Komisi X DPR Desak Dispensasi Pembayaran Uang Sekolah Bagi Korban
-
Pakar Dorong Pengetatan IUP: Reboisasi Dinilai Kunci Perbaikan Tambang
-
Direktur Eksekutif CISA: Kapolri Konsisten Jaga Amanat Konstitusi sebagai Kekuatan Supremasi Sipil
-
Cak Imin Sebut Ada Peluang Pemerintah Tetapkan Banjir-Longsor di Sumatera Berstatus Bencana Nasional
-
Rasa Bersalah Bahlil Lahadalia Soal Masa Lalunya di Bisnis Tambang yang Merusak Hutan