Suara.com - Berutang lalu tidak bisa melunasinya, mungkin pernah dialami oleh sebagian orang. Bahkan sebagian dari mereka tidak sungkan untuk mencari dan minta pertolongan pada orang lain agar mau membantu melunasi utang-utangnya. Jika mengetahui persoalan semacam ini, kita perlu melihat dua jenis orang berutang. Ada orang yang berutang memang karena kebutuhan atau memenuhi hajat hidupnya. Namun ada pula yang berutang karena kebiasaan dan sudah menjadi gaya hidup.
Adapun orang yang berutang demi memenuhi kebutuhan, maka kita sebagai umat muslim wajib menolongnya. Pasalnya, Islam mengajarkan kita untuk hidup saling tolong menolong antar sesama. Apalagi jika yang ditolong itu memang sangat membutuhkan pertolongan. Lantas, bagaimana dengan orang-orang yang memiliki utang tetapi tidak mampu melunasinya?
Melansir tayangan di kanal YouTube Kalam Kajian Islam yang diunggah pada 20 November 2021, KH Ahmad Baha Nursalim atau yang akrab disapa Gus Baha memberikan penjelasan terkait utang pituang. Ulama NU asal Rembang tersebut menyampaikan sebuah hadits tentang orang mempunyai utang yang banyak dan ingin bertobat, namun tidak mampu membayarnya.
Menurut Gus Baha, solusi dari permasalahan utang yang pertama adalah menjadi orang saleh terlebih dahulu.
"Jadilah kekasih Allah dulu, jadi orang bener dulu. Utangmu sebaiknya dibayar. Namun kalau terpaksa tidak bisa, ya biarkan saja, namanya juga gak mampu. Kalau sampai menjual rumah, anak istrimu mau ke mana?,” Gus Baha menjelaskan.
Kemudian alternatif yang kedua adalah ketika seseorang sudah meninggal, utang itu dilunasi saudara atau anaknya yang masih hidup. Supaya mayit tidak akan membawa utangnya sampai ke akhirat.
“Di akhirat, dalam pengadilan Allah semua pemberi utang kepada wali tersebut menagih kepada Allah untuk keadilan. Karena utangnya belum dibayarkan oleh kekasih Allah tersebut. Akhirnya semua amal ibadah yang banyak di ambil sama pemberi utang,” ungkap Gus Baha.
“Kemudian Allah menyampaikan ada tempat khusus (syurga) bagi orang yang mengikhlaskan utang kepada orang-orang yang saleh. Seketika itu, semua pemberi utang tersebut mengikhlaskan utangnya kepada wali Allah,” Gus Baha menambahkan.
Gus Baha juga menyampaikan bahwa Allah SWT tidak bisa memaafkan utang. Bahkan Nabi SAW tidak mau menyalati orang wafat yang masih punya tanggungan utang.
Baca Juga: Viral Video Istri Ustaz Naik Moge ke Mal, Tuai Cibiran Warganet
"Orang syahid saja kata Nabi, masih diperhitungkan amalnya kalau punya utang, apalagi jika tidak syahid," ujar Gus Baha.
Penting untuk diingat, utang itu tetap harus dibayar, sekalipun yang membayarnya adalah keluarga atau orang terdekatnya. Selanjutnya, segera bertaubatlah dan menjadi orang saleh yang selalu berbuat kebaikan.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Bom Waktu Utang Whoosh: Deretan BUMN Ini Ikut Kena 'Getah' Proyek Kereta Cepat
-
Menkeu Purbaya Girang Tak Dilibatkan Urusan Utang Whoosh: Top!
-
Awal Mula Whoosh Masuk Indonesia: Gegara Jokowi Terpukau Xi Jinping, Berujung Utang Triliunan
-
Danantara Bersiap Terbang ke China Nego Utang Whoosh, Bunga dan Tenor Jadi Taruhan
-
Polemik Utang Hingga Dugaan Markup Whoosh, PDIP Tugaskan Fraksi Lakukan Kajian
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui