Suara.com - Berutang lalu tidak bisa melunasinya, mungkin pernah dialami oleh sebagian orang. Bahkan sebagian dari mereka tidak sungkan untuk mencari dan minta pertolongan pada orang lain agar mau membantu melunasi utang-utangnya. Jika mengetahui persoalan semacam ini, kita perlu melihat dua jenis orang berutang. Ada orang yang berutang memang karena kebutuhan atau memenuhi hajat hidupnya. Namun ada pula yang berutang karena kebiasaan dan sudah menjadi gaya hidup.
Adapun orang yang berutang demi memenuhi kebutuhan, maka kita sebagai umat muslim wajib menolongnya. Pasalnya, Islam mengajarkan kita untuk hidup saling tolong menolong antar sesama. Apalagi jika yang ditolong itu memang sangat membutuhkan pertolongan. Lantas, bagaimana dengan orang-orang yang memiliki utang tetapi tidak mampu melunasinya?
Melansir tayangan di kanal YouTube Kalam Kajian Islam yang diunggah pada 20 November 2021, KH Ahmad Baha Nursalim atau yang akrab disapa Gus Baha memberikan penjelasan terkait utang pituang. Ulama NU asal Rembang tersebut menyampaikan sebuah hadits tentang orang mempunyai utang yang banyak dan ingin bertobat, namun tidak mampu membayarnya.
Menurut Gus Baha, solusi dari permasalahan utang yang pertama adalah menjadi orang saleh terlebih dahulu.
"Jadilah kekasih Allah dulu, jadi orang bener dulu. Utangmu sebaiknya dibayar. Namun kalau terpaksa tidak bisa, ya biarkan saja, namanya juga gak mampu. Kalau sampai menjual rumah, anak istrimu mau ke mana?,” Gus Baha menjelaskan.
Kemudian alternatif yang kedua adalah ketika seseorang sudah meninggal, utang itu dilunasi saudara atau anaknya yang masih hidup. Supaya mayit tidak akan membawa utangnya sampai ke akhirat.
“Di akhirat, dalam pengadilan Allah semua pemberi utang kepada wali tersebut menagih kepada Allah untuk keadilan. Karena utangnya belum dibayarkan oleh kekasih Allah tersebut. Akhirnya semua amal ibadah yang banyak di ambil sama pemberi utang,” ungkap Gus Baha.
“Kemudian Allah menyampaikan ada tempat khusus (syurga) bagi orang yang mengikhlaskan utang kepada orang-orang yang saleh. Seketika itu, semua pemberi utang tersebut mengikhlaskan utangnya kepada wali Allah,” Gus Baha menambahkan.
Gus Baha juga menyampaikan bahwa Allah SWT tidak bisa memaafkan utang. Bahkan Nabi SAW tidak mau menyalati orang wafat yang masih punya tanggungan utang.
Baca Juga: Viral Video Istri Ustaz Naik Moge ke Mal, Tuai Cibiran Warganet
"Orang syahid saja kata Nabi, masih diperhitungkan amalnya kalau punya utang, apalagi jika tidak syahid," ujar Gus Baha.
Penting untuk diingat, utang itu tetap harus dibayar, sekalipun yang membayarnya adalah keluarga atau orang terdekatnya. Selanjutnya, segera bertaubatlah dan menjadi orang saleh yang selalu berbuat kebaikan.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Bayar Fidyah Puasa 1 Hari Berapa Rupiah dan Kg Beras? Begini Ketentuan yang Benar
-
Berapa Kg Beras untuk Bayar Fidyah Puasa 30 Hari? Ini Bacaan Niat dan Panduan Lengkapnya
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
Pasti Dilunasi, Intip Perjalanan Warisan Utang Indonesia yang Tak Pernah Gagal Dibayar
-
Kapan Malam Nisfu Syaban 2026? Jangan Sampai Terlewat, Ini Amalan yang Dianjurkan
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Pilihan
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
Terkini
-
Kemkomdigi Normalkan Akses Grok di X dengan Syarat Ketat dan Pengawasan Berkelanjutan
-
LSM Penjara 1 dan Polri: Mendefinisikan Ulang Keamanan Lewat Budaya Tertib Masyarakat
-
Jokowi 'Mati-matian' Bela PSI: Bukan Sekadar Dukungan, Tapi Skema Dinasti Politik 2029
-
Drama OJK: Setelah Ketua dan Wakil Mundur, Siapa yang Ditunjuk Prabowo Jadi Pengganti?
-
Waspada! Daerah Ini Diprediksi BMKG Diguyur Hujan Disertai Petir Hari Minggu Ini
-
Waspada! Pos Angke Hulu Siaga 3 Gegara Hujan Deras, Jakarta Sempat Tergenang
-
Terpapar Radikalisme via Medsos, Dua Anak di Langkat Terlibat Kasus Terorisme
-
Anggaran Bencana Dipangkas Drastis, Legislator PDIP Ini Desak Kemensos Tinjau Ulang
-
OJK Pastikan Reformasi Pasar Modal Tetap Berjalan di Tengah Transisi Kepemimpinan
-
Pembangunan Huntara Terus Dikebut, 4.263 Unit Rampung di 3 Provinsi Terdampak Bencana