Suara.com - Moderasi beragama perlu contoh nyata sebagai acuan bagi masyarakat. Oleh karena itu, Kantor Staf Presiden (KSP) tengah mendorong Kabupaten Fakfak, Papua Barat sebagai percontohan penerapan moderasi beragama.
"Fakfak punya motto ‘satu tungku tiga batu’ yang melambangkan perbedaan agama yang melebur jadi satu. Di Fakfak, tiga agama hidup saling berdampingan dan rukun," ujar Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV KSP Ali Mochtar Ngabalin di Fakfak, Jumat (26/11/2021).
Tiga agama yang dimaksud kata Ngabalin antara lain Islam, Kristen Protestan, dan Katolik.
Ngabalin menjelaskan, makna ‘satu tungku tiga batu’ melambangkan tiga agama yang sama kuat dan menjadi kesatuan yang seimbang untuk menopang kehidupan dalam keluarga.
Ngabalin menuturkan, tidak hanya itu saja, motto tersebut juga dimaknai dengan saling menghormati dan menghargai atas perbedaan suku, agama, dan status sosial, karena terlahir dari satu rahim.
"Nilai kearifan lokal ini masih terwariskan dan terawat dengan baik dari satu generasi ke generasi berikutnya," tuturnya.
Karena keberhasilan inilah, Ngabalin menyebut Fakfak layak untuk jadi percontohan bagaimana membangun kerukunan ditengah keragaman etnis dan agama.
Apalagi kata dia, moderasi beragama tidak cukup diajarkan dalam teori, tapi perlu juga contoh-contoh nyata.
"Fakfak bisa menjadi bukti bahwa ketika nilai kearifan terus dijaga, maka mampu menangkal segala potensi perpecahan," ucap Ngabalin.
Baca Juga: Tiga Kunci Moderasi Beragama
Ngabalin menambahkan, Fakfak dengan ragam agama, suku, status sosial, merupakan potret kecil Indonesia.
Menurut Ngabalin, tolerasi tinggi yang ada di Fakfak harus bisa diterapkan di seluruh wilayah Indonesia, karena pada dasarnya kita semua adalah satu keluarga besar Indonesia.
"Perbedaan latar belakang agama, suku, dan status sosial bukan alasan terjadinya perpecahan," ungkap Ngabalin.
Selain itu, Ngabalin menegaskan, KSP akan mendiskusikan rencana Fakfak sebagai percontohan moderasi beragama dengan Kementerian Agama sebagai leading sektor moderasi beragama untuk membuat daerah pilot projects.
Berita Terkait
-
Merawat Syiar Islam Berkemajuan: Peringatan 666 Tahun Islam Masuk Papua di Fakfak
-
Anggota DPRD Fakfak Digerebek Bersama Bidan Berstatus Istri Orang di Kamar Kos, Videonya Viral!
-
Ekonom Sebut Kawasan Industri Pupuk Papua Ciptakan Transformasi Ekonomi Indonesia Timur
-
100 Rumah Tangga Fakfak Dapat Listrik Gratis lewat Program BPBL
-
Kisah Mama Siti: Perempuan Adat Papua yang Menjaga Tradisi Lewat Pala dan Membawanya ke Dunia
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali