Suara.com - Australia mengumumkan rancangan undang-undang (RUU) yang ditujukan untuk melindungi umat beragama dan akan membolehkan sekolah Katolik memecat guru atau mengeluarkan murid gay "atas nama keyakinan agama".
Perdana Menteri Scott Morrison mengatakan RUU Diskriminasi Agama ini, jika disahkan, akan memastikan umat dan organisasi keagamaan, seperti gereja, bisa mengekspresikan keyakinan agama mereka.
Kelompok-kelompok yang tidak setuju berpandangan, RUU ini "sangat tidak seimbang".
Saat mengumumkan RUU ini, Kamis (25/11), Morrison mengatakan RUU dimaksudkan melindungi "pernyataan tentang keyakinan agama" sepanjang "itu bukan berupa penistaan, fitnah, atau intimidasi".
Baca juga:
- Pernikahan sesama jenis 'didukung mutlak', pemerintah Australia akan dorong pengesahan
- Pernikahan LGBT pertama di Australia berakhir dalam duka
- Australia sahkan undang-undang pernikahan sesama jenis
- Gay dan lesbian langsungkan pernikahan di Australia
Namun, Pusat Hukum Hak Asasi Manusia Australia mengatakan, RUU ini "gagal menyeimbangkan antara hak persamaan dan hak kebebasan beragama".
Kelompok-kelompok HAM dan LGBT memperingatkan, RUU ini "hanya akan menjadi medium bagi orang-orang untuk menyampaikan pandangan fanatik mereka".
Mereka mengatakan RUU juga membolehkan orang-orang menyampaikan komentar yang merendahkan atau berbahaya di tempat kerja, sekolah, dan lingkungan kesehatan.
Equality Australia, kelompok advokasi bagi gay kepada ABC mengatakan, "Ketika seorang perawat mengatakan kepada pasien HIV bahwa HIV adalah hukuman dari Tuhan, misalnya, maka itu termasuk pernyataan keyakinan [agama] dan itu dilindungi oleh RUU ini."
Baca Juga: Oscar Lawalata Berbicara tentang 'Pride' dalam LGBTQ: Menjadi Dirimu Sendiri
Insiden ini sudah terjadi di Australia, tetapi korban bisa melayangkan gugatan diskriminasi.
Jika RUU ini disahkan, hak mengajukan gugatan akan hilang.
Mengapa pemerintah Australia ajukan RUU ini?
Topik diskriminasi agama menjadi perdebatan publik dalam beberapa tahun terakhir, terutama setelah Australia mengesahkan legislasi perkawinan sesama jenis pada 2017.
Langkah ini mendorong penyelidikan oleh pemerintah konservatif, untuk mengetahui apakah kelompok-kelompok agama merasa hak mereka untuk mengekspresikan agama mereka terkekang.
Publik juga secara intensif membahas pemecatan pemain rugby, Israel Folau, yang menulis di Instagram "neraka menunggu orang-orang gay".
Beberapa waktu lalu pemerintah dikecam karena memberikan penghargaan kepada petenis Margaret Court, yang secara terbuka menyatakan dirinya anti-gay.
Ketika itu, dua pejabat senior di negara bagian mengatakan pemerintah di Canberra tak semestinya mengeluarkan penghargaan tersebut.
Namun, PM Morrsion mengatakan pihaknya makin khawatir dengan diskriminasi dan menyinggung soal "cancel culture".
"Banyak pemeluk agama yang khawatirkan minimnya perlindungan agama dari meluasnya 'cancel culture' dalam kehidupan di Australia," kata Morrison.
"Orang-orang mestinya tidak di-cancel atau dipersekusi atau difitnah karena punya keyakinan yang berbeda dengan keyakinan orang lain," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Tak Cukup di Jabar, TikToker Resbob Kini Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Di Balik Aksi Borong Saham Direktur TPIA, Berapa Duit yang Dihabiskan?
-
Lilin Nusantara Beberkan Peran Strategis Polri Tangani Bencana Kemanusiaan
-
5 Krim Penghilang Flek Hitam yang Sudah BPOM: Dijamin Aman, Mulai Rp20 Ribuan!
-
Hujan Meteor Geminid 2025 Malam Ini 14 Desember, Cek Jam Terbaik untuk Mengamatinya
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Tak Cukup di Jabar, TikToker Resbob Kini Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Harga Diri Bangsa vs Air Mata Korban Bencana Sumatera, Sosok Ini Sebut Donasi Asing Tak Penting
-
Tembus Proyek Strategis Nasional hingga Energi Hijau, Alumni UPN Angkatan 2002 Ini Banjir Apresiasi
-
Implementasi Pendidikan Gratis Pemprov Papua Tengah, SMKN 3 Mimika Kembalikan Seluruh Biaya
-
Boni Hargens: Reformasi Polri Harus Fokus pada Transformasi Budaya Institusional
-
Alarm Keras DPR ke Pemerintah: Jangan Denial Soal Bibit Siklon 93S, Tragedi Sumatra Cukup
-
Pemprov Sumut Sediakan Internet Gratis di Sekolah
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan