Suara.com - Australia mengumumkan rancangan undang-undang (RUU) yang ditujukan untuk melindungi umat beragama dan akan membolehkan sekolah Katolik memecat guru atau mengeluarkan murid gay "atas nama keyakinan agama".
Perdana Menteri Scott Morrison mengatakan RUU Diskriminasi Agama ini, jika disahkan, akan memastikan umat dan organisasi keagamaan, seperti gereja, bisa mengekspresikan keyakinan agama mereka.
Kelompok-kelompok yang tidak setuju berpandangan, RUU ini "sangat tidak seimbang".
Saat mengumumkan RUU ini, Kamis (25/11), Morrison mengatakan RUU dimaksudkan melindungi "pernyataan tentang keyakinan agama" sepanjang "itu bukan berupa penistaan, fitnah, atau intimidasi".
Baca juga:
- Pernikahan sesama jenis 'didukung mutlak', pemerintah Australia akan dorong pengesahan
- Pernikahan LGBT pertama di Australia berakhir dalam duka
- Australia sahkan undang-undang pernikahan sesama jenis
- Gay dan lesbian langsungkan pernikahan di Australia
Namun, Pusat Hukum Hak Asasi Manusia Australia mengatakan, RUU ini "gagal menyeimbangkan antara hak persamaan dan hak kebebasan beragama".
Kelompok-kelompok HAM dan LGBT memperingatkan, RUU ini "hanya akan menjadi medium bagi orang-orang untuk menyampaikan pandangan fanatik mereka".
Mereka mengatakan RUU juga membolehkan orang-orang menyampaikan komentar yang merendahkan atau berbahaya di tempat kerja, sekolah, dan lingkungan kesehatan.
Equality Australia, kelompok advokasi bagi gay kepada ABC mengatakan, "Ketika seorang perawat mengatakan kepada pasien HIV bahwa HIV adalah hukuman dari Tuhan, misalnya, maka itu termasuk pernyataan keyakinan [agama] dan itu dilindungi oleh RUU ini."
Baca Juga: Oscar Lawalata Berbicara tentang 'Pride' dalam LGBTQ: Menjadi Dirimu Sendiri
Insiden ini sudah terjadi di Australia, tetapi korban bisa melayangkan gugatan diskriminasi.
Jika RUU ini disahkan, hak mengajukan gugatan akan hilang.
Mengapa pemerintah Australia ajukan RUU ini?
Topik diskriminasi agama menjadi perdebatan publik dalam beberapa tahun terakhir, terutama setelah Australia mengesahkan legislasi perkawinan sesama jenis pada 2017.
Langkah ini mendorong penyelidikan oleh pemerintah konservatif, untuk mengetahui apakah kelompok-kelompok agama merasa hak mereka untuk mengekspresikan agama mereka terkekang.
Publik juga secara intensif membahas pemecatan pemain rugby, Israel Folau, yang menulis di Instagram "neraka menunggu orang-orang gay".
Beberapa waktu lalu pemerintah dikecam karena memberikan penghargaan kepada petenis Margaret Court, yang secara terbuka menyatakan dirinya anti-gay.
Ketika itu, dua pejabat senior di negara bagian mengatakan pemerintah di Canberra tak semestinya mengeluarkan penghargaan tersebut.
Namun, PM Morrsion mengatakan pihaknya makin khawatir dengan diskriminasi dan menyinggung soal "cancel culture".
"Banyak pemeluk agama yang khawatirkan minimnya perlindungan agama dari meluasnya 'cancel culture' dalam kehidupan di Australia," kata Morrison.
"Orang-orang mestinya tidak di-cancel atau dipersekusi atau difitnah karena punya keyakinan yang berbeda dengan keyakinan orang lain," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik
-
Soal Kasus Eks Jampidsus, Akademisi dan Mahasiswa Kompak Ingatkan Jaga Rasa Keadilan Publik
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian