Suara.com - Polisi menangkap dua dari tiga tersangka kasus mutilasi pria berinisial RS (28) di Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, motifnya karena sakit hati merasa dihina korban.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan dua tersangka berinisial FM (20) dan MAP (29), sementara satu pelaku lain berinisial ER masih buron.
"Jadi dari kejadian ini ada dua tersangka MAP 29 Laki laki, kemudian FM 20th laki laki, satu ER masih dalam pengejaran," kata Zulpan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Minggu (28/11/2021).
Mereka bertiga membunuh korban di tempat penitipan motor dekat Gedung Juang, Kecamatan Tambun, Bekasi, setelah tewas, korban dimutilasi menjadi 10 bagian. "Kami dapat laporan warga 10 potong tubuh tangan dan kaki," ucapnya.
Polisi memastikan seluruh potongan tubuh korban sudah lengkap ditemukan. Setelah diperiksa, pelaku mengaku awalnya mengajak korban untuk mengonsumsi narkoba terlebih dahulu, kemudian dibunuh saat tertidur.
"Pelaku ajak korban konsumsi narkoba, saat tertidur pelaku bunuh korban dengan gorok leher. Selanjutnya jasad dimutilasi dan potongan tubuhnya dibuang di pinggir jalan pada pukul 05.40," jelasnya.
Pagi harinya, warga menemukan potongan tubuh manusia dan langsung melaporkan ke Satreskrim Polres Metro Bekasi untuk ditindaklanjuti. Zulpan mengungkapkan, ketiga pelaku nekat melakukan hal tersebut karena merasa sakit hati dengan korban RS yang pernah menghina pelaku FM dan istrinya, bahkan korban juga pernah mencabuli istri pelaku MAP.
"Tersangka FM sakit hati karena korban pernah menghina pelaku FM dan istrinya. Kemudian tersangka MAP sakit hati dengan korban karena almarhum istri pelaku pernah dicabuli korban," ungkapnya.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dijerat Pasal 340 dan atau Pasal 338 KUHP, serta ditahan di Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Terduga Pelaku Mutilasi Di Kedungwaringin Tiga Orang
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri