Suara.com - Polisi menangkap dua dari tiga tersangka kasus mutilasi pria berinisial RS (28) di Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, motifnya karena sakit hati merasa dihina korban.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan dua tersangka berinisial FM (20) dan MAP (29), sementara satu pelaku lain berinisial ER masih buron.
"Jadi dari kejadian ini ada dua tersangka MAP 29 Laki laki, kemudian FM 20th laki laki, satu ER masih dalam pengejaran," kata Zulpan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Minggu (28/11/2021).
Mereka bertiga membunuh korban di tempat penitipan motor dekat Gedung Juang, Kecamatan Tambun, Bekasi, setelah tewas, korban dimutilasi menjadi 10 bagian. "Kami dapat laporan warga 10 potong tubuh tangan dan kaki," ucapnya.
Polisi memastikan seluruh potongan tubuh korban sudah lengkap ditemukan. Setelah diperiksa, pelaku mengaku awalnya mengajak korban untuk mengonsumsi narkoba terlebih dahulu, kemudian dibunuh saat tertidur.
"Pelaku ajak korban konsumsi narkoba, saat tertidur pelaku bunuh korban dengan gorok leher. Selanjutnya jasad dimutilasi dan potongan tubuhnya dibuang di pinggir jalan pada pukul 05.40," jelasnya.
Pagi harinya, warga menemukan potongan tubuh manusia dan langsung melaporkan ke Satreskrim Polres Metro Bekasi untuk ditindaklanjuti. Zulpan mengungkapkan, ketiga pelaku nekat melakukan hal tersebut karena merasa sakit hati dengan korban RS yang pernah menghina pelaku FM dan istrinya, bahkan korban juga pernah mencabuli istri pelaku MAP.
"Tersangka FM sakit hati karena korban pernah menghina pelaku FM dan istrinya. Kemudian tersangka MAP sakit hati dengan korban karena almarhum istri pelaku pernah dicabuli korban," ungkapnya.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dijerat Pasal 340 dan atau Pasal 338 KUHP, serta ditahan di Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Terduga Pelaku Mutilasi Di Kedungwaringin Tiga Orang
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
Terkini
-
Prabowo Sentil Bogor Semrawut Banyak Spanduk, Wawako Jenal: 61 Baliho Sudah Kami Bongkar
-
Saksi Kasus Noel Ebenezer Ungkap Ada 4 Orang dari Kejagung Minta Duit Masing-masing Rp 1,5 Miliar
-
DJKI Perkenalkan Layanan Konsultasi Kekayaan Intelektual Melalui Video Call
-
Saksi Sidang Noel Akui Pernah Ditawari LC Oleh 'Sultan Kemnaker': Saya Tidak Tahu Sumber Duitnya
-
Singgung Kasus Pertamina, Eks Ketua MK Beberkan Persoalan Besar Penegakan Hukum
-
Desak Dokumen AMDAL RDF Rorotan Dibuka, DPRD DKI: Jangan Ada yang Ditutupi!
-
Diterjang Banjir, Begini Upaya Pulihkan Trauma UMKM Perempuan di Aceh dan Sumatra
-
Mengenal RDF Plant Rorotan: Mesin Pengolah Sampah Jakarta yang Berusaha Keras Hilangkan Bau Busuk
-
Pigai Minta Isu Reshuffle Kabinet Tak Digoreng, Tegaskan Pernyataan Mensesneg Valid
-
Habiskan Anggaran Rp1,3 Triliun, DPRD DKI Sebut Perencanaan RDF Rorotan Tak Matang