Suara.com - Beberapa waktu terakhir terjadi bentrokan antara anggota Polri dengan anggota TNI, terbaru bentrokan terjadi di Timika, Papua lantaran dipicu hal sepele gara-gara masalah rokok. Menanggapi hal itu, Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani meminta Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan evaluasi secara besar-besaran.
"Kami di Komisi III meminta agar Panglima TNI dan Kapolri melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kasus-kasus konflik fisik antara personel TNI dan Polri yang masuk beberapa kali terjadi," kata Arsul kepada wartawan, Senin (29/11/2021).
Arsul menjelaskan, evaluasi tersebut diantaranya Panglima dan Kapolri harus melakukan pemetaan terhadap kasus-kasus bentrokan yang terjadi. Menurutnya, langkah antisipasi ke depan juga harus diperhitungkan.
"Bagaimana langkah-langkah antisipasi kedepannya serta ketegasan sanksi yang perlu disosialisasikan kepada seluruh personil TNI dan Polri. Tentu memang situasi penugasan di satu daerah dg daerah lainnya berbeda-berbeda sehingga potensi konflik juga berbeda," ungkapnya.
Kendati begitu, Wakil Ketua MPR RI ini menilai ada satu titik taut permasalahan yang sama dari setiap kasus bentrokan yang terjadi. Panglima dan Kapolri diyakini bisa menjaga sinergitas kedua institusi tersebut.
"Titik-titik taut ini yang memerlukan pemecahan. Kami yakin Panglima TNI dan Kapolri akan dapat membangun sinergitas TNI - Polri yang lebih baik dengan memperbaiki manajemen relasi personil di kedua institusi ini," tandasnya.
Bentrokan Polri-TNI
Untuk diketahui, Terjadi keributan antara anggota TNI dan personel Polri. Berdasarkan video yang beredar di media sosial, keributan itu yang disebut terjadi di Timika, Papua itu gara-gara masalah rokok.
Dikutip dari Antara, prajurit TNI yang terlibat pertikaian itu merupakan anggota Satgas Nanggala Kopassus dan anggota Polri dari Satgas Amole di Kabupaten Mimika beredar di media sosial.
Baca Juga: Viral Bocah dan Emak-emak Ketakutan Lihat Bentrok Diduga Sesama TNI di Jembatan Barelang
Berdasarkan siaran pers Humas Polda Papua, peristiwa kesalahpahaman tersebut terjadi Sabtu (27/11) bertempat di Ridge Camp Pos RCTU Mile 72 tepat di depan Mess Hall, Timika, Papua.
Kesalahpahaman tersebut berawal dari enam personel Satgas Amole Kompi 3 yang berada di Pos RCTU Ridge Camp Mile 72 yang sedang berjualan rokok.
Selanjutnya tiba Personel Nanggala Kopassus sebanyak 20 orang membeli rokok dan komplain mengenai harga rokok yang dijual personel Amole Kompi 3 Penugasan. Selanjutnya dan pengeroyokan dengan menggunakan benda tumpul dan tajam terhadap enam Personel Amole Kompi 3 Penugasan.
Dalam keterangan pers tersebut, Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal mengatakan kasus tersebut merupakan kesalahpahaman antara personil Satgas Nanggala Kopassus dengan Satgas Amole.
Pimpinan masing-masing setelah menerima laporan, langsung berkoordinasi untuk menyelesaikan kesalahpahaman tersebut. Saat ini permasalahan tersebut telah diselesaikan secara damai.
"Selanjutnya, tindakan disiplin terhadap mereka yang terlibat perkelahian akan tetap dilakukan," kata Kamal.
Berita Terkait
-
Viral Bocah dan Emak-emak Ketakutan Lihat Bentrok Diduga Sesama TNI di Jembatan Barelang
-
Buruh Kembali Bergerak Demo soal Upah, 1.499 Personel TNI-Polri Jaga Kantor Anies
-
Prajurit TNI-Polri Ribut Gara-gara Masalah Rokok, Kapolda Papua: Sudah Berdamai
-
Viral Oknum Brimob Bawa Senjata Cari Anggota TNI di Papua, Diduga Masalah Jual Beli Rokok
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?
-
Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka
-
'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran
-
Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan
-
Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!
-
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang
-
Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi
-
Dikaitkan dengan Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Tegaskan Tak Pernah Interaksi dengan Gus Yaqut
-
Gus Lilur Gaungkan 'Abuktor' di Muktamar NU 2026: Syarat Mutlak Pemimpin PBNU Bebas Korupsi
-
Hari Bumi: BNI Rehabilitasi 50 Hektare Mangrove di Banyuwangi, Berikan Dampak Ekonomi ke 5.000 Warga