Suara.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Maman Abdurrahman mengatakan, revisi Undang-undang tentang Migas harus segera diselesaikan. Paling lambat aturan itu harus rampung pada akhir 2022.
Alasan revisi UU Migas ditergetkan selesai akhir tahun 2022 salah satunya ialah lantaran pada tahun berikutnya para legislator dinilai tidak lagi fokus. Mengingat ke depan gelaran Pemilu 2024 sudah akan dimulai. Di mana para legislator yang merupakan para kader dan fungsionaris partai politik tentunya sudah menyibukan diri hajatan pemilihan umum serentak.
"Akhir 2022 harus selesai. Kenapa 2022? Karena setelah 2022 di 2023 kita sibuk di dapil, kita gak bisa fokus masih ada jeda 1 tahun ini. Akhir 2022 tok dan RUU Migas akan jadi UU Migas," kata Maman di The 2nd International Convention on Indonesian Upstream Oil and Gas (IOG), Bali, Selasa (30/11/2021).
Menurut Maman pada prinsipnya DPR ingin revisi UU Migas cepat terealisasi. Namun ia mengingatka pembahasan tidak hanya harus mengejar kecepatan, tetapi juga ketepatan.
Revisi UU Migas nantinya harus dapat mengakomodir dan menjawab segala tantangan dan persoalan migas yang terus berkembang.
"Pada prinsipnya pegang saja komitmen kami, insyalah kami berdiri tegak dorong percepatan," ujar Maman.
Sebelumnya, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja disebut tidak banyak mempengaruhi izin investasi industri hulu minyak dan gas atau migas.
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) memastikan bahwa proses perizinan investasi industri hulu migas tidak terganggu lentaran tahapan perizinan merujuk kepada Undang-Undang Nomor 2 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.
"Belum banyak pengaruhnya karena sebenarnya revisi UU Migas belum jadi. Tetapi ada beberapa yang bisa kita nyantel ke situ, itu bisa mempercepat," kata Wakil Kepala SKK Migas Fatar Yani Abdurrahman di Bali saat gelaran The 2nd International Convention on Indonesian Upstream Oil and Gas (IOG), Selasa (30/11/2021).
Baca Juga: DPR Minta Pemerintah Segera Revisi UU Migas
Fatar menyampaikan belum selesainya revisi UU tentang Migas itu memang mengesankam tidak adanya kepastian hukum bagi pelaku industri hulu migas. Ia mengakui bahwa aturan yang ada saat ini memang sedikit menyulitkan proses izin investasi.
"Kita dengan Kementerian ESDM itu sedang menggarap melibatkan instansi-instansi, lain bagaimana caranya perizinan mudah dan cepat. Kami lagi menyiapkan draft Raperpres," ujar Fatar.
Rancangan Peraturan Presiden itu disiapkan apabila aturan yang terdapat dalam UU Cipta Kerja belum bisa diterapkan. Nantinya izin investasi industri hulu migas dapat mengacu Reperpres.
"Ya, dia memang independen. Karena kan kalau kita lihat dari UU Cipta Kerja itu turunan-turunannya kami masih melihat belum ada sinergi dari antar instansi. Sepertinya masing-masing interpretasi beda-beda. Makanya kita usulkan itu, Raperpres perizinan hulu migas," ujar Fatar.
Berita Terkait
-
Angelo Alessio Marah, Maman Akui Persija Main Jelek di Babak Pertama Lawan Bali United
-
Ada Abimanyu hingga Boaz, Ini Daftar Pemain Indonesia yang Bangkit dari Cedera Parah
-
Persija Inkonsisten, Maman Abdurrahman: Semua Tim Ingin Kalahkan Macan Kemayoran
-
Tak Secemerlang Seri Perdana, Penampilan Bek-bek Persija Jadi Sorotan
-
Maman Abdurrahman: Persija Banyak Bikin Kesalahan Sendiri
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar
-
3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan