Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana melakukan negosiasi ulang formulasi penentuan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang ditentukan Kementerian Ketenagakerjaan. Nantinya, diharapkan nilai UMP 2022 akan bisa dinaikan.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan seharusnya di Jakarta, kenaikan UMP bisa lebih tinggi dari 0,85 persen atau Rp38 ribu. Bahkan, kata Riza, persentase kenaikannya sampai 5 persen.
Kemungkinan menaikan UMP ini pun disebutnya juga sudah dibahas bersama para pengusaha. Mereka tak masalah jika harus menambah gaji minimum pegawainya sebanyak 5 persen.
"Sebetulnya yang bersepakat kemudian antara pihak pemerintah, pengusaha, dan katakanlah pihak buruh, itu angka sampai 5 persen tuh sebetulnya enggak ada masalah," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (30/11/2021).
Riza pun juga menyayangkan formulasi penentuan UMP yang dibuat Kemenaker. Sebab, Jakarta disebutnya berbeda karena memiliki harga kebutuhan harian yang memang lebih mahal.
"Karena di Jakarta kan tentu berbeda dengan daerah lain. Disini harga tentu lebih tinggi daripada di daerah. Kalau ini kan kenaikannya hanya kecil sekali hanya 0,85 persen, 38 ribu, inflasinya saja sudah berapa," pungkasnya.
Anies Sebut Kenaikan UMP Sangat Kecil
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menemui massa buruh yang melakukan demonstrasi soal UMP di depan Balai Kota DKI Jakarta, kemarin. Di depan massa aksi, Anies berorasi untuk menyampaikan sejumlah keterangan.
Anies mengakui penentuan UMP adalah salah satu masalah yang ia perhatikan belakangan ini. Ia mengaku juga ingin menyejahterakan buruh seperti yang mereka tuntut selama ini.
Baca Juga: Akui Kenaikkan UMP DKI Terlalu Kecil, Anies: Karena Formula Dari Kemenaker
"Saya sudah dengar apa yang tadi disampaikan. Kami sudah bertemu berkali-kali dan kami ingin agar semua yang di Jakarta bisa merasakan kesejahteraan termasuk buruh. Kami pun pandangan yang sama, teman-teman," ujar Anies di depan buruh, Senin (29/11/2021).
Mantan Mendikbud ini pun mengakui memang Peraturan Pemerintah (PP) nomor 36 tahun 2021 tentang pengupahan menyulitkan para buruh. Pasalnya, nilai UMP disebutnya hanya bisa dinaikan sedikit saja.
DKI Jakarta pun hanya menaikan UMP sebesar 3,6 persen atau Rp38 ribu saja. Artinya UMP DKI 2022 ditetapkan di angka Rp4.452.724.
"Bila diterpakan di Jakarta maka buruh hanya mengalami kenaikan sebesar Rp 38 ribu. Kami melihat angka ini amat kecil dibandingkan tahun-tahun sebelumnya," katanya.
Surat yang disampaikan Anies ke Kemenaker adalah soal formula penetapan UMP yang dibuat tidak sesuai untuk Jakarta. Ibu kota disebutnya mampu menaikan UMP lebih tinggi dari aturan Kemenaker.
"Kami bersurat ke kemenaker. Kami mengatakan formula tidak cocok untuk diterapkan di Jakarta. Formula ini kalau di Jakarta tidak sesuai," tuturnya.
Berita Terkait
-
Reuni 212 Pindahkan Lokasi Acara ke Tempat Ini, Wagub DKI Beri Pujian: Sangat Bijak
-
PPKM Jakarta Dinaikkan Level 2, Wagub DKI: Mudah-mudah jadi Warning Bagi Masyarakat
-
Wagub Riza Imbau Panitia Perhatikan Jumlah Peserta Reuni 212
-
Reuni 212 di Jakarta Tidak Dapat Izin, Wagub DKI: Ini Keputusan yang Sangat Baik
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
KPK Percepat Kasus Korupsi Haji, 2 Tersangka Swasta Segera Diperiksa
-
Respons PBB Usai Prajurit TNI Praka Rico Pramudia Gugur di Lebanon, Desak Israel Hentikan Serangan
-
UU PPRT Resmi Disahkan, Migrant Watch Peringatkan Risiko Eksploitasi Jika Tanpa Upah Minimum
-
7 RW di Kemayoran Ogah Ikut Musrenbang, Rano Karno Ungkap Biang Masalah 35 Tahun
-
31.000 Rumah Terdampak Bencana Terima Dana Stimulan Perbaikan Hunian
-
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng NU, Bidik Perlindungan Pekerja Informal Skala Nasional
-
Ribuan Pelari Ramaikan Adhyaksa International Run 2026, BNI Dukung Sport Tourism di Bali
-
Arab Saudi Belasungkawa Gugurnya Prajurit TNI Praka Rico Pramudia Akibat Serangan Israel
-
Misi Militer Penuh Ironi: Teknisi AS Dicakar Monyet Saat Menuju Medan Konflik Selat Hormuz
-
Benjamin Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Prostat Diam-diam