Suara.com - Dua ekor buaya masuk ke pemukiman warga, wilayah Tigaraksa dan Cikupa, Tangerang. Petugas Pemadam Kebakaran Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, yang mendapat informasi tersebut langsung melakukan evakuasi.
Seperti diberitakan bantennews.co.id - jaringan Suara.com, buaya berbobot 5 kg dengan panjang 90 cm tersebut berasal dari luapan Sungai Cimenceuri di sekitar kawasan Industri Milenium Tigaraksa.
Buaya hasil evakuasi kemudian diserahkan ke Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) DKI Jakarta.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang, Abdul Munir, menuturkan bahwa sebelumnya laporan pengaduan tersebut didapatkan melalui Call Center 112 yang diteruskan ke Posdalops BPBD dan langsung dievakuasi oleh pasukan Pos Damkar Tigaraksa.
“Evakuasi berjalan dengan lancar. Saat dievakuasi, buaya berbobot 5 kg dengan panjang 90 cm. Buaya tersebut berasal dari luapan Sungai Cimenceuri di sekitar kawasan Industri Milenium Tigaraksa tahun lalu,” ujar dia dalam keterangannya, Selasa (30/11/2021).
Sementara pemilik rumah bernama Dasuki mengatakan sempat memelihara buaya tersebut selama setahun. Namun, karena buaya tersebut semakin membesar, beliau khawatir membahayakan dirinya dan juga keluarga.
Kemudian petugas Damkar Tigaraksa kembali mengevakuasi seekor buaya yang beralamat pada Jalan Raya Serang KM 15 Cikupa. Ukuran buaya tersebut dua kali lipat dari ukuran buaya sebelumnya.
Petugas BKSDA DKI Jakarta Resort Tangerang Abdul Kohar, menjelaskan buaya yang diserahkan Tim Damkar Pos Tigaraksa BPBD Kabupaten Tangerang ini nantinya akan dikarantina ke pusat penyelamatan satwa Tegal Alur Jakarta Barat DKI Jakarta.
“Nanti buaya ini akan dilepaskan ke habitatnya di Sumatera Selatan, di hutan yang jauh dari pemukiman warga. Untuk sementara kami akan bawa ke pusat penyelamatan satwa Tegal Alur Jakarta,” ujar Kohar.
Baca Juga: 5 Kelompok Hewan yang Bernapas dengan Paru-paru
Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Tegal Alur yang berada di bawah pengelolaan BKSDA Jakarta berfungsi sebagai tempat perawatan sementara satwa liar dilindungi sebelum adanya penetapan penyaluran satwa (animal disposal) oleh Direktur Jenderal Konservasi Sumberdaya Alam dan Ekosistem (Dirjen KSDAE).
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
Terkini
-
Israel Larang Warga Palestina Shalat Id di Masjid Al-Aqsa
-
Kirim THR ke Keluarga Jadi Lebih Mudah dengan Fitur Grup Transfer di wondr by BNI
-
Soal Perbedaan 1 Syawal 1447 H, MUI Sebut Penetapan Idulfitri Adalah Kewenangan Pemerintah
-
Bukan Hanya Pepohonan, Tanah Hutan Tua Ternyata Penyimpan Karbon Terbesar di Bumi
-
H-1 Lebaran: Arus One Way Tol Cipali Terpantau Lengang, Volume Kendaraan Turun Drastis 68 Persen
-
Modus Licik Sabu 26,7 Kg di Ban Serep: Polres Jakpus Bongkar Jaringan Medan-Jakarta Senilai Rp25,9 M
-
Grebeg Syawal 2026 Jogja Diserbu Ribuan Warga, Gunungan Jadi Rebutan Usai Salat Id
-
Pramono Anung ke Istiqlal, Rano Karno Kawal Ma'ruf Amin di Balai Kota Saat Idulfitri Besok
-
Ketidakadilan Gender: Mengapa Perempuan Paling Dirugikan Atas Krisis Air?
-
Monas-HI Bebas Kendaraan Selama Malam Takbiran, Simak Rekayasa Lalu Lintasnya