Suara.com - Dua ekor buaya masuk ke pemukiman warga, wilayah Tigaraksa dan Cikupa, Tangerang. Petugas Pemadam Kebakaran Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, yang mendapat informasi tersebut langsung melakukan evakuasi.
Seperti diberitakan bantennews.co.id - jaringan Suara.com, buaya berbobot 5 kg dengan panjang 90 cm tersebut berasal dari luapan Sungai Cimenceuri di sekitar kawasan Industri Milenium Tigaraksa.
Buaya hasil evakuasi kemudian diserahkan ke Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) DKI Jakarta.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang, Abdul Munir, menuturkan bahwa sebelumnya laporan pengaduan tersebut didapatkan melalui Call Center 112 yang diteruskan ke Posdalops BPBD dan langsung dievakuasi oleh pasukan Pos Damkar Tigaraksa.
“Evakuasi berjalan dengan lancar. Saat dievakuasi, buaya berbobot 5 kg dengan panjang 90 cm. Buaya tersebut berasal dari luapan Sungai Cimenceuri di sekitar kawasan Industri Milenium Tigaraksa tahun lalu,” ujar dia dalam keterangannya, Selasa (30/11/2021).
Sementara pemilik rumah bernama Dasuki mengatakan sempat memelihara buaya tersebut selama setahun. Namun, karena buaya tersebut semakin membesar, beliau khawatir membahayakan dirinya dan juga keluarga.
Kemudian petugas Damkar Tigaraksa kembali mengevakuasi seekor buaya yang beralamat pada Jalan Raya Serang KM 15 Cikupa. Ukuran buaya tersebut dua kali lipat dari ukuran buaya sebelumnya.
Petugas BKSDA DKI Jakarta Resort Tangerang Abdul Kohar, menjelaskan buaya yang diserahkan Tim Damkar Pos Tigaraksa BPBD Kabupaten Tangerang ini nantinya akan dikarantina ke pusat penyelamatan satwa Tegal Alur Jakarta Barat DKI Jakarta.
“Nanti buaya ini akan dilepaskan ke habitatnya di Sumatera Selatan, di hutan yang jauh dari pemukiman warga. Untuk sementara kami akan bawa ke pusat penyelamatan satwa Tegal Alur Jakarta,” ujar Kohar.
Baca Juga: 5 Kelompok Hewan yang Bernapas dengan Paru-paru
Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Tegal Alur yang berada di bawah pengelolaan BKSDA Jakarta berfungsi sebagai tempat perawatan sementara satwa liar dilindungi sebelum adanya penetapan penyaluran satwa (animal disposal) oleh Direktur Jenderal Konservasi Sumberdaya Alam dan Ekosistem (Dirjen KSDAE).
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Tiga Notaris Jadi Saksi Kunci, KPK 'Kuliti' Skema Mafia Tanah Tol Sumatera
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny: Identifikasi Korban Terus Berlanjut, 53 Jenazah Teridentifikasi!
-
Nobel Perdamaian 2025 Penuh Duri: Jejak Digital Pro-Israel Penerima Penghargaan Jadi Bumerang
-
Birokrasi Jadi Penghambat Ambisi Ekonomi Hijau Indonesia? MPR Usul Langkah Berani
-
Jejak Korupsi SPBU Ditelusuri, KPK dan BPK Periksa Eks Petinggi Pertamina
-
'Tsunami' Darat di Meksiko: 42 Tewas, Puluhan Hilang Ditelan Banjir Bandang Mengerikan
-
Prajurit TNI Gagalkan Aksi Begal dan Tabrak Lari di Tol Kebon Jeruk, 3 Motor Curian Diamankan
-
Di The Top Tourism Leaders Forum, Wamendagri Bima Bicara Pentingnya Diferensiasi Ekonomi Kreatif
-
KPK Bongkar Akal Bulus Korupsi Tol Trans Sumatera: Lahan 'Digoreng' Dulu, Negara Tekor Rp205 M
-
Buntut Tragedi Ponpes Al Khoziny, Golkar Desak Pesantren Dapat Jatah 20 Persen APBN