Suara.com - Prabowo Subianto masih menjadi tokoh yang paling diinginkan publik untuk menjadi presiden.
Hal tersebut berdasarkan hasil survei terkait calon presiden atau capres 2024 yang dilakukan oleh Lembaga Survei dan Analisa Kebijakan Publik (LANSKAP).
"Ada sebesar 23,0 persen publik yang memilihnya. Mengingat sosok Prabowo yang telah berkompetisi tiga kali dalam kepemimpinan nasional, bisa saja menunjukkan masih besarnya harapan publik kepada Prabowo untuk dapat mewujudkan visi misi ekonomi politiknya yang tertunda tentang mewujudkan negara dan bangsa Indonesia yang demokratis, bersatu, kuat, maju dan makmur," ujar Direktur Eksekutif Mochammad Thoha dalam keterangannya, seperti dikutip dari Warta Ekonomi -- jaringan Suara.com, Rabu (1/12/2021).
Thoha mengatakan, walaupun diterpa isu migrasi pemilih yang kecewa terhadap bergabungnya Prabowo ke dalam pemerintahan Jokowi, tampaknya elektabilitas Prabowo masih cukup tinggi.
Hal tersebut menandakan bahwa sebagian pendukung mulai mengerti sikap yang diambil Prabowo untuk persatuan bangsa.
Dalam survei tersebut juga menunjukkan hasil capres pilihan publik yang lain.
"Untuk posisi berikutnya setelah Prabowo ditempati oleh Anies Baswedan dengan perolehan 14,1 persen, Ganjar Pranowo 13,6 persen dan Sandiaga Uno. Kemudian diikuti oleh Agus Harimurti Yudhoyono, Ridwan Kamil, Puan Maharani, Airlangga Hartarto dan seterusnya," kata Thoha.
Menurutnya, Anies Baswedan masuk dalam bursa capres pilihan publik karena dianggap pluralis dan religius.
"Pilihan publik yang dijatuhkan ke Anies mungkin saja disebabkan karena sosok Anies yang juga pluralis dan religius," kata Thoha.
Baca Juga: Serahkan CD Metalllica ke KPK, Jokowi Disebut Contoh Pejabat Taat Laporkan Gratifikasi
Ganjar Pranowo juga mendapat tempat di hati masyarakat karena terkenal rajin turun langsung ke daerah.
"Ganjar mungkin lebih dikenal sebagai sosok yang populer karena sering turun ke bawah terutama di provinsi Jawa Tengah tempatnya menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah," katanya.
Dipasangkan dengan siapa saja, Prabowo tetap menang
Survei dari LANSKAP ini juga menanyakan pertanyaan simulasi pasangan capres-cawapres. Hasil simulasi tersebut menunjukkan tingkat keterpilihan yang tinggi terhadap pasangan di mana yang menjadi calon Presidennya Prabowo.
Pasangan Prabowo-Puan yang tertinggi (67,7 persen) dibandingkan Prabowo-Anies (63,6 persen), Prabowo-Ganjar (62,0 persen) dan Prabowo-Sandi (58,7 persen).
"Namun jika dibalik di mana Prabowo sebagai cawapres persentase keterpilihannya jauh menurun, tetapi masih tetap menjadi pilihan utama dalam semua simulasi yang menempatkan Prabowo sebagai cawapres. Hanya ada sebagian kecil publik memilih Prabowo diposisi cawapres dan bahwa ada sebagian besar publik memilih Prabowo sebagai capres," tandasnya.
Sementara pasangan capres-cawapres lain seperti Anies-Ganjar (48,5 persen), Anies Sandi (46,2 persen), Anies-Puan (40,1 persen), Anies-Airlangga (38,9 persen) atau, Ganjar-Anies (47,1 persen), Ganjar-Sandi (46,7 persen), Ganjar-Airlangga (41,1 persen) atau Ganjar-Puan (39,4 persen) kombinasi lainnya untuk sementara masih belum melewati perolehan elektabilitas bila Prabowo menjadi capresnya.
Lembaga Survei dan Analisa Kebijakan Publik (LANSKAP) melaksanakan survei lapangan 11-25 November 2021 dengan teknik pencuplikan sampel menggunakan multistage random sampling yang tersebar di 34 provinsi di Indonesia.
Sampel yang dicuplik adalah penduduk yang berusia min 17 tahun keatas dan atau yang sudah pernah menikah sebesar 1420 responden dengan Margin of Error 2,6 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen. Pengumpulan data tersebut dilakukan melalui wawancara langsung.
Tentunya proses di lapangan ini dijalankan dengan protokol kesehatan yang ketat. Hasil survei ini adalah hasil survei pada saat dilakukan atau sementara sehingga sangat mungkin terjadi perubahan di kemudian hari.
Tag
Berita Terkait
-
Gugatan Larangan Anak Presiden Maju Pilpres Masuk MK, PDIP: Lemah, Tapi KKN Sekarang Memang Gila
-
'Dia Pernah Jadi Klienku 25 Tahun', Hotman Paris Colek Prabowo Soal Nasib ABK Fandi Ramadhan
-
Kaitan BoP dan Kebijakan Tarif AS: Strategi Pragmatis Presiden Prabowo di Tengah Tekanan Ekonomi
-
Presiden RI Prabowo Subianto Tiba di Yordania, Disambut Jet Tempur F-16 dan Putra Mahkota Kerajaan
-
Pemerintah AS Investigasi Kesepakatan Indonesia Terkait Tarif Baru 15 Persen
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Buruh Bersatu Desak Reformasi Total SJSN, Soroti Rendahnya Perlindungan Pekerja
-
Gus Ipul: 869 Ribu Peserta BPJS PBI Aktif Kembali
-
Riva Siahaan Dinilai Tak Nikmati Uang Korupsi: Hakim Bebaskan Uang Pengganti, Blokir Rekening Dibuka
-
Jakarta Darurat Lapangan Padel 'Bodong', 185 Bangunan Tak Berizin Terancam Ditertibkan Satpol PP
-
Vonis Korupsi Tata Kelola Minyak: Eks Dirut Pertamina International Shipping Dihukum 9 Tahun Penjara
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai