Suara.com - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej menganggap Presiden Joko Widodo (Jokowi) merupakan contoh pejabat negara yang taat dalam melakukan pelaporan terkait penerimaan gratifikasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Edward mencontohkan, ketika itu Jokowi telah melaporkan ke KPK mendapatkan sebuah piringan hitam album milik band Metalica dari kunjungan Perdana Menteri Kerajaan Denmark Lars Lokke Rasmussen.
"Di Indonesia sebetulnya Presiden Joko Widodo telah memberikan contoh yang baik dan ini diikuti oleh para menteri," kata Edward dalam Webinar di Youtube Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Selasa (30/11/2021).
Menurut Edward, Jokowi pun akhirnya menebus vinyl dari band Metallica itu kepada negara dengan total mencapai Rp11 juta pada 2017 lalu.
"Presiden Joko Widodo itu pernah menebus CD Metallica itu ya. Beliau tebus (11 juta) karena ketika diberikan CD Metallica itu beliau lapor KPK dan KPK menganggap itu sebagai gratifikasi. Kemudian beliau diberi kesempatan pertama kali untuk menebus kemudian beliau bayar," ucap Edward
Selain itu, kata Edward, salah satu yang menjadi perhatian juga ketika Raja Saudi mendatangi Indonesia. Dimana, Raja Saudi memberikan sebuah cenderamata berupa pedang mas kepada Tito Karnavian yang saat itu menjabat sebagai Kapolri.
Namun, Tito yang kini menjabat sebagai menteri dalam negara secepatnya melaporkan pemberian pedang mas tersebut kepada KPK.
"Kunjungan Raja Saudi ke Indonesia itu banyak sekali cenderamata yang diterima antara lain. Yang saya tahu persis diterima oleh Kapolri yang jadi Mendagri adalah Jenderal Tito. Kalau saya tidak salah menyerahkan pedang emas ke KPK. Ya, itu contoh dari pejabat publik yang harus ditiru," ungkapnya
Maka itu, Edward berharap penyelenggara negara perlu mencontoh agar tidak sembarangan menerima apapun karena dapat dikategorikan sebagai penerimaan gratifikasi.
Baca Juga: Protes Anggaran Turun Terus, Pimpinan MPR Kompak Desak Jokowi Copot Menkeu Sri Mulyani
"Jadi menerima apapun itu bisa dianggap sebagai gratifikasi. Oleh karena itu bapak ibu, bagaimana mencegah gratifikasi ini? Saya kira di beberapa instansi Kementerian lembaga yang namanya UPG, unit pengendalian gratifikasi," imbuhnya
Berita Terkait
-
Protes Anggaran Turun Terus, Pimpinan MPR Kompak Desak Jokowi Copot Menkeu Sri Mulyani
-
Jokowi: Sampai Hari Ini Pemerintah Belum Impor Beras Sama Sekali, Stok Sangat Baik
-
Soal Hadirnya KSAD Dudung hingga Presiden Jokowi di Reuni 212, Panitia Jelaskan Begini
-
Ancaman Baru Dunia, Jokowi Perintahkan Menkes Pantau dan Update Varian Omicron Saban Hari
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Merasa Terlindungi, Barang Pemberian Kapolda Herry Heryawan Bikin Penyandang Tunarungu Ini Terharu
-
Kolaborasi Bareng DPRD DKI, Pramono Resmikan Taman Bugar Jakbar
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum