Suara.com - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej menganggap Presiden Joko Widodo (Jokowi) merupakan contoh pejabat negara yang taat dalam melakukan pelaporan terkait penerimaan gratifikasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Edward mencontohkan, ketika itu Jokowi telah melaporkan ke KPK mendapatkan sebuah piringan hitam album milik band Metalica dari kunjungan Perdana Menteri Kerajaan Denmark Lars Lokke Rasmussen.
"Di Indonesia sebetulnya Presiden Joko Widodo telah memberikan contoh yang baik dan ini diikuti oleh para menteri," kata Edward dalam Webinar di Youtube Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Selasa (30/11/2021).
Menurut Edward, Jokowi pun akhirnya menebus vinyl dari band Metallica itu kepada negara dengan total mencapai Rp11 juta pada 2017 lalu.
"Presiden Joko Widodo itu pernah menebus CD Metallica itu ya. Beliau tebus (11 juta) karena ketika diberikan CD Metallica itu beliau lapor KPK dan KPK menganggap itu sebagai gratifikasi. Kemudian beliau diberi kesempatan pertama kali untuk menebus kemudian beliau bayar," ucap Edward
Selain itu, kata Edward, salah satu yang menjadi perhatian juga ketika Raja Saudi mendatangi Indonesia. Dimana, Raja Saudi memberikan sebuah cenderamata berupa pedang mas kepada Tito Karnavian yang saat itu menjabat sebagai Kapolri.
Namun, Tito yang kini menjabat sebagai menteri dalam negara secepatnya melaporkan pemberian pedang mas tersebut kepada KPK.
"Kunjungan Raja Saudi ke Indonesia itu banyak sekali cenderamata yang diterima antara lain. Yang saya tahu persis diterima oleh Kapolri yang jadi Mendagri adalah Jenderal Tito. Kalau saya tidak salah menyerahkan pedang emas ke KPK. Ya, itu contoh dari pejabat publik yang harus ditiru," ungkapnya
Maka itu, Edward berharap penyelenggara negara perlu mencontoh agar tidak sembarangan menerima apapun karena dapat dikategorikan sebagai penerimaan gratifikasi.
Baca Juga: Protes Anggaran Turun Terus, Pimpinan MPR Kompak Desak Jokowi Copot Menkeu Sri Mulyani
"Jadi menerima apapun itu bisa dianggap sebagai gratifikasi. Oleh karena itu bapak ibu, bagaimana mencegah gratifikasi ini? Saya kira di beberapa instansi Kementerian lembaga yang namanya UPG, unit pengendalian gratifikasi," imbuhnya
Berita Terkait
-
Protes Anggaran Turun Terus, Pimpinan MPR Kompak Desak Jokowi Copot Menkeu Sri Mulyani
-
Jokowi: Sampai Hari Ini Pemerintah Belum Impor Beras Sama Sekali, Stok Sangat Baik
-
Soal Hadirnya KSAD Dudung hingga Presiden Jokowi di Reuni 212, Panitia Jelaskan Begini
-
Ancaman Baru Dunia, Jokowi Perintahkan Menkes Pantau dan Update Varian Omicron Saban Hari
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka