Suara.com - Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher mengingatkan pemerintah soal potensi lonjakan kasus Covid-19 saat akhir tahun. Apalagi, saat ini ada ancaman varian baru Omicron yang sudah ditemukan di beberapa negara.
"Varian Omicron sudah terdeteksi di Afrika Selatan, Eropa dan Kanada. WHO menyebut varian ini lebih berbahaya karena berpotensi meluas lebih cepat dibandingkan varian-varian lainnya. Kalau kita tidak segera antisipasi, maka besar kemungkinan varian tersebut akan segera tiba di Indonesia," kata Netty kepada wartawan, Rabu (1/12/2021).
Netty menjelaskan, berdasarkan Badan Keamanan Kesehatan Inggris (UKHSA) yang menilai bahwa mutasi yang ada dalam varian Omicron akan membuat virusnya tidak bisa dikekang dengan respon antibodi dari vaksin atau juga kekebalan tubuh bagi yang pernah divaksinasi.
Oleh karena itu, Netty meminta pemerintah mengetatkan penjagaan dan pemeriksaan di pintu-pintu masuk kedatangan khususnya dari luar negeri. Baik via jalur laut, udara maupun darat.
"Selain itu pemerintah juga harus fokus ke WNA/WNI yang berasal dari negara-negara ditemukannya varian baru. Tingkat testing dan tracing dengan alat yang akurat. Jangan sampai kita kecolongan lagi sebagaimana varian delta plus beberapa waktu yang lalu," ungkapnya.
Lebih lanjut, Netty mengatakan, Inmendagri 62/2021 diharapkan agar bisa lebih efektif menahan lonjakan kasus saat libur Natal dan Tahun Baru.
"Kenapa Inmendagri ini baru berlaku sejak tanggal 24 Desember? Seharusnya jika mau lebih efektif, Inmendagri ini harusnya berlaku seminggu sebelum dan seminggu sesudah Hari Natal. Penerapan PPKM Level 3 selama dua pekan akan lebih efektif dalam menekan lonjakan kasus," tuturnya.
Netty juga meminta agar penerapan PPKM Level 3 nantinya benar-benar diterapkan secara maksimal.
"Dari kasus-kasus yang sudah terjadi, larangan ada tapi masih banyak masyarakat yang bisa lolos dan nekat mudik ke kampung halaman. Artinya mobilitas masyarakat yang tinggi masih terjadi. Aparat dan pos-pos pencegatan keluar masuk kota harus disiapkan jauh-jauh hari. Oleh karena itu menurut saya PPKM Level 3 ini penting diterapkan selama dua minggu, agar tidak ada yang bisa curi start mudik" imbuh dia.
Baca Juga: Pembunuh Wanita di Ngemplak Curi CPU ATM, BRI Respons Kasus Nasabah Kehilangan Rp38,4 Juta
PPKM Level 3
Sebelumnya, pemerintah menerbitkan aturan terbaru mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3 secara nasional saat libur Natal dan Tahun Baru.
Aturan itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian nomor 62 tahun 2021 yang berlaku pada 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.
Dalam aturan tersebut, setiap kepala daerah harus mensosialisasikan larangan mudik Nataru kepada warganya.
"Sosialisasi peniadaan mudik Nataru kepada warga masyarakat dan masyarakat perantau yang berada di wilayahnya dan apabila terdapat pelanggaran maka dilakukan pemberian sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," tulis Inmendari 62/2021.
Kemudian, Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI-Polri, pegawai BUMN dan karyawan swasta selama periode libur Nataru dilarang cuti.
Tag
Berita Terkait
-
Ancaman Covid-19 Varian Omicron: Inggris Isolasi 10 Hari, China Lockdown
-
Pembunuh Wanita di Ngemplak Curi CPU ATM, BRI Respons Kasus Nasabah Kehilangan Rp38,4 Juta
-
Wagub DKI: PPKM Level 2 Jakarta Strategi Antisipasi Varian Omicron
-
Munculnya Varian Omicron, Bagaimana dengan Nasib Pariwisata?
-
Duh! Dua Pelancong ke Australia yang Terkonfirmasi Positif Omicron Transit di Singapura
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Tanggapan Mensos Soal Kematian Siswa SD di NTT: Ini Bukan Kasus Individual, Data Kita Bocor!
-
Di Forum Abu Dhabi, Megawati Paparkan Model Rekonsiliasi Damai Indonesia dan Kepemimpinan Perempuan
-
Megawati di Forum Abu Dhabi: Perempuan Tak Perlu Dilema Pilih Karier atau Keluarga
-
Kemenag Nilai Semarang Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2026, PRPP Jadi Lokasi Unggulan
-
Polda Bongkar Bukti CCTV! Pastikan Tak Ada Rekayasa BAP Kasus Penganiayaan di Polsek Cilandak
-
Beda Sikap Soal Ambang Batas Parlemen: Demokrat Masih Mengkaji, PAN Tegas Minta Dihapus
-
Perludem Soroti Dampak Ambang Batas Parlemen: 17 Juta Suara Terbuang dan Partai Tak Menyederhana
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu: BMKG Ingatkan Potensi Hujan Petir di Jakarta Barat
-
Mensos Gus Ipul Tekankan Penguatan Data untuk Lindungi Keluarga Rentan
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'