Suara.com - Terdakwa kasus dugaan terorisme, Munarman akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Rabu (1/12/2021) hari ini. Meski persidangan berlangsung secara daring, polisi tetap melakukan pengamanan.
Pantauan Suara.com, aparat kepolisian tampak berjaga di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Kepada pengunjung pengadilan, polisi juga tetap melakukan pemeriksaan.
Para pengunjung diminta memindai aplikasi Peduli Lindungi. Setelahnya, pengunjung diminta menunjukkan isi tas atau barang bawaan yang dibawa.
Di luar gedung, suasana tampak sepi dan terpantau kondusif. Tidak terlihat ada kerumunan simpatisan masa yang datang ke pengadilan untuk menyaksikan sidang.
Sementara itu, arus lalu lintas di Jalan Dr. Sumarno, Cakung terpantau lancar ke arah Pulogebang. Begitu pula dengan arah sebaliknya.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Erwin Kurniawan mengatakan, pihaknya menerjunkan 300 personel gabungan. Jumlah itu mencakup TNI, Polri, Dishub, hingga Satpol PP.
"Kami sudah melakukan apel pengecekan baik lokasi maupun personel baik perlengkapannya. Ada sekitar 300 personel dari gabungan Polda, dan Polres, TNI, Satpol PP dan Dishub," kata Erwin.
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri telah melimpahkan Munarman beserta barang bukti terkait kasus tindak pidana terorisme ke Kejaksaan Agung RI. Pelimpahan tersangka dan barang bukti atau tahap dua itu telah dilakukan pada 29 Oktober 2021.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan ketika itu mengatakan pelimpahan tahap dua telah diterima JPU dari Kejaksaan Agung RI.
Baca Juga: Sidang Perdana Kasus Terorisme Munarman Hari Ini Akan Digelar Secara Online
Nantinya, JPU akan menyusun surat dakwaan sebelum akhirnya disidangkan.
"Jadi sudah diserahkan beberapa hari yang lalu dan diterima oleh jaksa penuntut umum," kata Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (3/11/2021).
Sebelumnya, Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di rumahnya yang berlokasi di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4) lalu. Penangkapan terhadap Munarman diduga berkaitan dengan kegiatan baiat teroris di tiga kota.
Ramadhan ketika itu menyebut bait tersebut di antaranya dilakukan di Universitas Islam Negeri atau UIN Jakarta, Makassar dan Medan.
"Baiat di Makassar yang ISIS," ungkap Ramadhan.
Dalam kasus ini, Polri mengklaim mengamankan bahan peledak saat melakukan penggeledahan di bekas Markas FPI, Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Salah satunya, yakni cairan TATP (triaceton triperoxide) atau biasa dikenal dengan The Mother of Satan.
Berita Terkait
-
Sidang Perdana Kasus Terorisme Munarman Hari Ini Akan Digelar Secara Online
-
Top 5 SuaraJakarta: Perwira Polisi Dikeroyok Massa PP, Aturan PPKM Libur Nataru
-
Bakal Disidang 1 Desember, Pengacara Bagikan Kabar Munarman di Tahanan
-
Sidang Dugaan Terorisme Munarman, Polres Metro Jakarta Timur Tingkatkan Keamanan
-
Munarman Akan Jalani Sidang Perdana Kasus Terorisme Rabu Pekan Depan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan
-
Ada dari Bekasi dan Semarang, Tim DVI Identifikasi 7 Jasad Korban Ponpes Al Khoziny, Ini Daftarnya