Suara.com - Perusahaan telekomunikasi di Australia akan menghentikan pengiriman SMS penipuan sebelum pesan-pesan tersebut dikirimkan, menyusul perubahan peraturan oleh pemerintah
Dalam beberapa bulan terakhir terjadi peningkatan pengiriman SMS penipuan, hal yang digambarkan sebagai "gelombang tsunami" di Australia.
Badan perlindungan konsumen Australia (ACCC) mendapatkan puluhan ribu pengaduan dari warga yang mengatakan merekajadi korban penipuan.
Untuk tahun ini saja diperkirakan warga Australia sudah menderita kerugian sekitar Rp870 miliar.
Sebelumnya, Pemerintah Australia sudah berhasil menghentikan sekitar 200 juta kali panggilan telepon yang seolah-olah berasal dari institusi pemerintah.
Sekarang Pemerintah Australiajuga mengubah peraturan untuk menghentikan pengiriman SMS penipuan.
"Sebagai langkah lanjutan untuk mengatasi masalah pengiriman SMS penipuan, apa yang akan kami lakukan adalah memastikan perusahaan telekomunikasi memiliki kontrolmenggunakan teknologi mereka untuk mengidentifikasi dan memblokir semua SMS sebelum konsumen menyadarinya," kata Menteri Telekomunikasi Australia Paul Fletcher.
"Yang kita hadapi adalah organisasi kriminal yang kebanyakan berbasis di luar negeri, yang mengirimkan SMSdan panggilan telepon."
"
Baca Juga: Anggota DPRD Batam M Mustofa Dituduh Kirim SMS Batalkan Demo Buruh, Sebut Nama Rudi
"Mereka menggunakan teknologi. Kita juga harus menggunakan teknologi untuk memerangi apa yang mereka lakukan."
"Andy Penn, Direktur Eksekutif Telstra, yakniperusahaan telekomunikasi terbesar di Australia, mengatakan teknologi yang digunakan termasuk algoritma dan kecerdasan buatan (AI).
"Kami sudah memblokir ratusan ribu SMS," katanya
"Inisiatif terbaru ini memungkinkan kami untuk mendapatkan data lebih banyak, dan akses yang lebih baikke data yang bisa kami gunakan dengan mesin algoritmadan kecerdasan buatan kamiuntuk bisa mengidentifikasi lebih baik SMS penipuan tersebut."
"Itulah yang kami lakukan."
Banyak dari SMS penipuan yang diterima oleh konsumen di Australia berisi pesan yang mengatakanada rekaman pesan suara yang belum dibuka, disertai tautan ke pesan suara tersebut.
Berita Terkait
-
Upacara Adat Majemukan Desa Glagahan: Merajut Syukur dan Menjaga Warisan Leluhur
-
Jakarta Bhayangkara Presisi Melaju ke Semifinal Liga Champions Voli Putra Asia 2026
-
Prabowo Tantang Satgas PKH: Takut Bandit atau Berani Bela Rakyat?
-
Marc Guehi Tegaskan Peluang Juara Manchester City Ada di Tangan Sendiri
-
Budisatrio Djiwandono Siap Hadirkan Para Dubes untuk Simak Sinergi Karang Taruna - Sekolah Rakyat
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China
-
Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Bisa Dipidana 1 Tahun Penjara
-
Curhat Nadiem Usai Dituntut 18 Tahun: Saya Patah Hati karena Sangat Cinta Negara Ini
-
Biar Nggak Merasa Ketipu, Ini Alasan Hukum Kenapa Kuota Internet Kamu Hangus Saat Masa Aktif Habis