Suara.com - Perusahaan telekomunikasi di Australia akan menghentikan pengiriman SMS penipuan sebelum pesan-pesan tersebut dikirimkan, menyusul perubahan peraturan oleh pemerintah
Dalam beberapa bulan terakhir terjadi peningkatan pengiriman SMS penipuan, hal yang digambarkan sebagai "gelombang tsunami" di Australia.
Badan perlindungan konsumen Australia (ACCC) mendapatkan puluhan ribu pengaduan dari warga yang mengatakan merekajadi korban penipuan.
Untuk tahun ini saja diperkirakan warga Australia sudah menderita kerugian sekitar Rp870 miliar.
Sebelumnya, Pemerintah Australia sudah berhasil menghentikan sekitar 200 juta kali panggilan telepon yang seolah-olah berasal dari institusi pemerintah.
Sekarang Pemerintah Australiajuga mengubah peraturan untuk menghentikan pengiriman SMS penipuan.
"Sebagai langkah lanjutan untuk mengatasi masalah pengiriman SMS penipuan, apa yang akan kami lakukan adalah memastikan perusahaan telekomunikasi memiliki kontrolmenggunakan teknologi mereka untuk mengidentifikasi dan memblokir semua SMS sebelum konsumen menyadarinya," kata Menteri Telekomunikasi Australia Paul Fletcher.
"Yang kita hadapi adalah organisasi kriminal yang kebanyakan berbasis di luar negeri, yang mengirimkan SMSdan panggilan telepon."
"
Baca Juga: Anggota DPRD Batam M Mustofa Dituduh Kirim SMS Batalkan Demo Buruh, Sebut Nama Rudi
"Mereka menggunakan teknologi. Kita juga harus menggunakan teknologi untuk memerangi apa yang mereka lakukan."
"Andy Penn, Direktur Eksekutif Telstra, yakniperusahaan telekomunikasi terbesar di Australia, mengatakan teknologi yang digunakan termasuk algoritma dan kecerdasan buatan (AI).
"Kami sudah memblokir ratusan ribu SMS," katanya
"Inisiatif terbaru ini memungkinkan kami untuk mendapatkan data lebih banyak, dan akses yang lebih baikke data yang bisa kami gunakan dengan mesin algoritmadan kecerdasan buatan kamiuntuk bisa mengidentifikasi lebih baik SMS penipuan tersebut."
"Itulah yang kami lakukan."
Banyak dari SMS penipuan yang diterima oleh konsumen di Australia berisi pesan yang mengatakanada rekaman pesan suara yang belum dibuka, disertai tautan ke pesan suara tersebut.
Berita Terkait
-
Panduan Lengkap Cara Daftar Antrian KJP Pasar Jaya 2026 Secara Online
-
Al Ghazali Tak Sengaja Bocorkan Bulan Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju
-
Willy Dozan Akui Tak Bisa Lagi Lakukan Adegan Ekstrem, Ada Pengapuran di Kaki
-
Tok! OJK Bekukan Izin Underwriter UOB Kay Hian Sekuritas, Buntut Skandal IPO REAL
-
Pekerja BRI Insurance Galang Dana Mandiri demi Bencana Sumatra
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Silsilah Jeffrey Epstein, Keluarganya dari Yahudi Terpandang
-
Sempat Dikira Kain Popok, Begini Cerita Fatmawati Saat Pertama Kali Terima Bahan Bendera Pusaka
-
Mensos Gus Ipul: Digitalisasi Bansos Signifikan Tekan Kesalahan Data
-
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki
-
WN China Tersangka Kasus Tambang Emas Kabur, Ditangkap Imigrasi di Entikong
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena
-
Gus Ipul Ajak Para Kades Tindaklanjuti Arahan Presiden Kawal Data Kemiskinan
-
Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?
-
Kapolda Aceh ke Anggota: Jadilah Lilin, Walau Hancur Tetap Menerangi Sekitar
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat