Paramjit masih menunggu hasil dari permohonan untuk visa 887, yakni visa pekerja terampil bagi mereka yang telah bekerja di daerah yang kesulitan tenaga kerja sebagai salah satu syarat mendapatkan status penduduk tetap.
Bersama suaminya, dia mengatakan akan terus mencoba mendapatkan status penduduk permanen di Australia karena putranya, yang lahir pada tahun 2012, akan memenuhi syarat untuk menjadi warga negara tahun depan.
"Saya sangat tertekan dengan sistem dan kebijakan visa ini," katanya.
Desakan untuk memperbaiki sistem visa
Direktur Migrant Workers Centre, Matt Kunkel, menjelaskan Pemerintah Australia terus mengubah aturan visa dengan menciptakan kelas pekerja dengan status tinggal sementara.
"Pemerintah mengharapkan para migran yang kebanyakan berpendidikan dan berdedikasi tinggi untuk memulai kehidupan di Australia, untuk menyerahkan tahun-tahun produktifnya ke negara ini," katanya.
"Padahal pemerintah terus mengubah persyaratan agar status penduduk tetap berada di luar jangkauan mereka," kata Matt Kunkel.
"Pekerja dengan visa sementara mengalami eksploitasi di tempat kerjanya karena sistem tersebut menciptakan hambatan untuk melaporkan pelanggaran yang terjadi," tambahnya.
Pihaknya mendesak perlunya perbaikan sistem visa tinggal yang lebih permanen, bukan jenis visa tinggal sementara.
"
Baca Juga: Syarat Baru Warga Australia ke Luar Negeri, Termasuk ke Indonesia
"Kita perlu merombak sistem visa sehingga kehidupan pekerja tidak bergantung di tangan majikan, dan semua migran jangka panjang memiliki kesempatan untuk tinggal permanen," kata Kunkel.
"
Survei ini juga menemukan pekerja migran dengan visa tinggal sementara mengalami hambatan di bursa tenaga kerja.
Sebanyak 37 persen di antaranya mengaku ditolak saat melamar kerja karena bukan penduduk tetap.
"Perusahaan enggan merekrut pekerja migran ke posisi profesional karena kelanjutan pekerjaannya bergantung pada perpanjangan visa mereka,” kata hasil survei.
Depresi karena ketidakpastian
Hannah (bukan nama sebenarnya), seorang analis data asal Turki, telah berada di Australia selama empat tahun dan kesulitan untuk mendapatkan pekerjaan karena status visa sementaranya.
Dia mengaku meskipun telah mengeluarkan lebih dari A$7.000, atau lebih dari Rp70 juta untuk membayar pengacara imigrasi, namun dia tidak yakin bisa bertahan dalam pekerjaannya saat ini sebagai ahli statistik untuk sebuah perusahaan perhotelan.
Permohonannya untuk menjadi penduduk tetap ditolak karena Departemen Imigrasi Autralia memutuskan visa PR hanya dapat diberikan kepada ahli statistik jika mereka bekerja di sektor perbankan atau kesehatan.
Hanna mengaku diberitahu oleh agen imigrasi jika dia perlu tiga tahun lagi sebelum dapat mengajukan banding atas keputusan ini.
"Saya sangat depresi karena semua ketidakpastian ini," ujarnya.
"
"Ini sama sekali bukan hubungan yang timbal-balik. Kami merasa diperlakukan seperti budak terampil," katanya.
"
Departemen Dalam Negeri yang membawahi urusan Keimigrasian telah dimintai komentarnya.
Diproduksi oleh Farid Ibrahim dari artikel ABC News.
Berita Terkait
-
Ngemis Online di TikTok: Eksploitasi Kemiskinan Gaya Baru
-
Farel Prayoga Blak-blakan: Uang Miliaran Lenyap Akibat Eksploitasi Keluarga
-
Sekeluarga Sekongkol Kuras Harta Farel Prayoga, Sang Kakak Nekat Beli Kuda
-
Farel Prayoga Ditipu Keluarga Sendiri: Uang Ratusan Juta Ludes untuk Beli Kuda!
-
Miliaran Rupiah Lenyap: Kisah Pilu Farel Prayoga Dieksploitasi Keluarga Sendiri
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan