Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria tidak khawatir meski anggaran untuk membuat sumur resapan di tahun 2022 dihapus. Sebab, ia meyakini masih banyak program penanganan banjir lainnya yang dimiliki pemerintah provinsi (pemprov).
Riza menyebut, beberapa program yang masih bisa dibuat, di antaranya embung hingga pembuatan waduk. Ia meyakini, tidak adanya anggaran untuk sumur resapan tak memberikan pengaruh signifikan bagi penanganan banjir.
"Jadi ada program pengerukan, pembuatan waduk, situ, embung, pengadaan pompa mobile, pompa statis, polder, tanggul, jadi banyak sekali," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, (2/12/2021).
Mengenai penghapusan anggaran sumur resapan, Riza pun menghormati keputusan DPRD. Pasalnya, hal itu sudah dilakukan melalui pembahasan Badan Anggaran (Banggar) yang juga dihadiri Tim Angggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI.
"Saya kira teman-teman sudah berkodinasi dengan teman-teman DPRD DKI, dari dinas mana, program-program menjadi prioritas dan disepakati bersama," tuturnya.
Dia pun menyatakan akan menjalankan program sesuai dengan anggaran yang dibuat.
"Bagi kami apa yang disepakati itu yang kita kerjakan. Ada tidaknya program sumur. resapan tahun depan itu sesuai dengan kesepakatan dan anggaran yang ada," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, program pengadaan sumur resapan tahun 2022 dipastikan tidak ada. Sebab, DPRD DKI telah menghapus seluruhnya anggaran untuk pembuatan drainase vertikal pencegah banjir itu.
Awalnya, pada pembahasan anggaran 2022 Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI mengusulkan pembangunan sumur resapan sebesar Rp 330 miliar kepada Dewan Parlemen Kebon Sirih.
Baca Juga: Polemik Penempatan Sumur Resapan, Wagub Riza: Disesuaikan dengan Kondisi Tempat
Begitu dibawa ke Badan Anggaran (Banggar), anggaran tersebut dihapus diputuskan untuk dihapus.
"(Anggaran sumur resapan) di nol kan dari forum Banggar kemarin," ujar Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Nova Paloh, saat dihubungi, Rabu (1/12/2021).
Sebelum dipangkas seluruhnya, anggaran sumur resapan sempat dipangkas jadi hanya Rp 120 miliar sebelum dibawa ke Rapat Banggar.
"Kalau di komisi kan kita sudah kurangi jadi 120 M. kalau di Banggar besar, kesepakatan terakhir akhirnya di nol kan," tuturnya.
Dengan demikian, Nova memastikan maka program drainase vertikal tak lagi dilaksanakan pada tahun 2022.
"Iya, jadinya nggak ada kegiatan lagi untuk sumur resapan," ucapnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- STY Siap Kembali, PSSI: Tak Mudah Cari Pelatih yang Cocok untuk Timnas Indonesia
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
OC Kaligis Sebut Sidang Sengketa PT WKM dan PT Position Penuh Rekayasa, Ini Alasannya
-
Jerat Utang Whoosh: DPD Peringatkan PT KAI di Ambang Krisis, Kualitas Layanan Terancam Anjlok
-
Biaya Haji Tahun 2026 Ditetapkan Rp87 Juta, Wamenhaj: Harusnya Naik Rp2,7 Juta
-
Jejak Pemerasan Rp53 M di Kemnaker: KPK Geledah Rumah Eks Sekjen Heri Sudarmanto, 1 Mobil Disita
-
Presiden Prabowo Panggil Dasco Mendadak Tadi Pagi, Bahas Apa?
-
Mendagri Tito Minta Pemda Segera Lakukan Sinkronisasi Program, Agar Tak Boros Anggaran
-
Soal Usulan Anggota DPR RI Non-Aktif Dipecat, Koordinator MPP Buka Suara
-
BNI Perkuat Inklusi Keuangan dan Transaksi Digital Lewat FinExpo 2025
-
Prabowo Ungkap Kartel Narkoba Kini Pakai Kapal Selam, Minta Polisi Jadi 'Mata dan Telinga Rakyat'
-
Warga Karangasem Demak Senyum Bahagia Menyambut Terang Baru di HLN ke-80