Suara.com - Puluhan simpatisan aksi Reuni 212 asal Cianjur, Jawa Barat (Jabar) sempat diamankan pihak kepolisian pada Rabu (1/12/2021). Mereka diamankan untuk dimintai keterangan oleh kepolisian.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, sejumlah 20 hingga 30 orang tersbut ditanya mengenai kartu identitas, asal daerah hingga tujuan mereka datang ke Jakarta. Rata-rata mereka berusia muda.
"Diperiksa, dibawa ke kantor polisi. Ada kumpulan-kumpulan anak muda malam tadi berkelompok," kata Zulpan di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021).
Selain itu, Zulpan menyebut, peserta aksi 212 mencapai kurang lebih 500 orang. Pihak yang bertanggung jawab atas rombongan tersebut kemudian dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
Setelah itu, pimpinan peserta tersebut diberi pemahaman soal adanya pelarangan kerumunan.
"Kita sama-sama muslim juga tapi kita tahu ini kondisi Covid-19 jangan sampai nanti karena berkerumun banyak orang ini mencuptakan klaster baru."
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya menyatakan ketegasannya dengan tidak mengeluarkan izin penyelenggaraan acara Reuni 212 di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat.
Alasan pihak kepolisian tidak memberikan izin karena kondisi saat ini masih ada pandemi Covid-19.
Kombes E Zulpan mengatakan, kerumunan masih belum diperbolehkan karena penyebaran Covid-19 masih terjadi termasuk di Jakarta. Lantaran itu, ia berharap massa aksi Reuni 212 bisa memahami atas kondisi tersebut.
Baca Juga: Reuni 212 Gagal Digelar, Husin Alwi Singgung Gerombolan Bersorban
"Kita enggak boleh berkerumun dan ciptakan kerumunan banyak karena Satgas Covid-19 juga tidak rekomendasikan kegiatan tersebut," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Kamis (2/12/2021).
Zulpan juga meminta agar peserta aksi Reuni 212 bisa memahami, jika pihak kepolisian bukan bermaksud menghalang-halangi proses penyampaian pendapat. Hanya saja, kegiatan Reuni 212 itu dinilai tidak tepat karena digelar saat Pandemi Covid-19.
"Tapi timming-nya yang enggak tepat di situasi pandemi ini," ujarnya.
Lebih lanjut, Zulpan juga menyampaikan, kalau kerumunan seperti yang ditimbulkan oleh peserta aksi Reuni 212 itu tidak bisa menjamin Protokol Kesehatan Covid-19 diterapkan secara ketat.
Sebab, tidak ada pengecekan melalui aplikasi PeduliLindungi dan tidak ada yang mengetahui apakah ada peserta yang belum divaksin.
Alih-alih membuat kerumunan, Zulpan justru memberi saran kepada massa aksi Reuni 212 untuk menggelar acara secara daring.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
Terkini
-
wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi
-
Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester
-
Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar
-
Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026
-
Kasus Tragis di Kediri, Nenek Diduga Aniaya Cucu hingga Meninggal Dunia
-
Tambahan 24 Pesawat Tempur Rafale Masih Dikaji, Kemhan Pastikan Belum Ada Kontrak Baru
-
Gercep Respons Bencana Alam, Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua Diganjar KWP Awards 2026
-
Bareskrim Sita 23 Ton Pangan Ilegal di Pontianak, Pemasok Utama Diburu
-
Jejak Kelam Syekh Ahmad Al Misry, Pendakwah Ternama Diduga Lecehkan Santri Laki-laki
-
KPK Soroti Mahalnya Biaya Politik, Ajukan Lima Rekomendasi Perbaikan Pemilu