Suara.com - Puluhan simpatisan aksi Reuni 212 asal Cianjur, Jawa Barat (Jabar) sempat diamankan pihak kepolisian pada Rabu (1/12/2021). Mereka diamankan untuk dimintai keterangan oleh kepolisian.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, sejumlah 20 hingga 30 orang tersbut ditanya mengenai kartu identitas, asal daerah hingga tujuan mereka datang ke Jakarta. Rata-rata mereka berusia muda.
"Diperiksa, dibawa ke kantor polisi. Ada kumpulan-kumpulan anak muda malam tadi berkelompok," kata Zulpan di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021).
Selain itu, Zulpan menyebut, peserta aksi 212 mencapai kurang lebih 500 orang. Pihak yang bertanggung jawab atas rombongan tersebut kemudian dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
Setelah itu, pimpinan peserta tersebut diberi pemahaman soal adanya pelarangan kerumunan.
"Kita sama-sama muslim juga tapi kita tahu ini kondisi Covid-19 jangan sampai nanti karena berkerumun banyak orang ini mencuptakan klaster baru."
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya menyatakan ketegasannya dengan tidak mengeluarkan izin penyelenggaraan acara Reuni 212 di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat.
Alasan pihak kepolisian tidak memberikan izin karena kondisi saat ini masih ada pandemi Covid-19.
Kombes E Zulpan mengatakan, kerumunan masih belum diperbolehkan karena penyebaran Covid-19 masih terjadi termasuk di Jakarta. Lantaran itu, ia berharap massa aksi Reuni 212 bisa memahami atas kondisi tersebut.
Baca Juga: Reuni 212 Gagal Digelar, Husin Alwi Singgung Gerombolan Bersorban
"Kita enggak boleh berkerumun dan ciptakan kerumunan banyak karena Satgas Covid-19 juga tidak rekomendasikan kegiatan tersebut," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Kamis (2/12/2021).
Zulpan juga meminta agar peserta aksi Reuni 212 bisa memahami, jika pihak kepolisian bukan bermaksud menghalang-halangi proses penyampaian pendapat. Hanya saja, kegiatan Reuni 212 itu dinilai tidak tepat karena digelar saat Pandemi Covid-19.
"Tapi timming-nya yang enggak tepat di situasi pandemi ini," ujarnya.
Lebih lanjut, Zulpan juga menyampaikan, kalau kerumunan seperti yang ditimbulkan oleh peserta aksi Reuni 212 itu tidak bisa menjamin Protokol Kesehatan Covid-19 diterapkan secara ketat.
Sebab, tidak ada pengecekan melalui aplikasi PeduliLindungi dan tidak ada yang mengetahui apakah ada peserta yang belum divaksin.
Alih-alih membuat kerumunan, Zulpan justru memberi saran kepada massa aksi Reuni 212 untuk menggelar acara secara daring.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim
-
Anggota DPRD DKI Minta Bank Jakarta Benahi Keamanan Siber Sebelum IPO 2027
-
Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak
-
Niat Kencan Berujung Petaka: AP Dituntut 1 Tahun Bui, Diduga Korban Salah Tangkap Demo Agustus