Suara.com - Puluhan simpatisan aksi Reuni 212 asal Cianjur, Jawa Barat (Jabar) sempat diamankan pihak kepolisian pada Rabu (1/12/2021). Mereka diamankan untuk dimintai keterangan oleh kepolisian.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, sejumlah 20 hingga 30 orang tersbut ditanya mengenai kartu identitas, asal daerah hingga tujuan mereka datang ke Jakarta. Rata-rata mereka berusia muda.
"Diperiksa, dibawa ke kantor polisi. Ada kumpulan-kumpulan anak muda malam tadi berkelompok," kata Zulpan di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021).
Selain itu, Zulpan menyebut, peserta aksi 212 mencapai kurang lebih 500 orang. Pihak yang bertanggung jawab atas rombongan tersebut kemudian dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
Setelah itu, pimpinan peserta tersebut diberi pemahaman soal adanya pelarangan kerumunan.
"Kita sama-sama muslim juga tapi kita tahu ini kondisi Covid-19 jangan sampai nanti karena berkerumun banyak orang ini mencuptakan klaster baru."
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya menyatakan ketegasannya dengan tidak mengeluarkan izin penyelenggaraan acara Reuni 212 di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat.
Alasan pihak kepolisian tidak memberikan izin karena kondisi saat ini masih ada pandemi Covid-19.
Kombes E Zulpan mengatakan, kerumunan masih belum diperbolehkan karena penyebaran Covid-19 masih terjadi termasuk di Jakarta. Lantaran itu, ia berharap massa aksi Reuni 212 bisa memahami atas kondisi tersebut.
Baca Juga: Reuni 212 Gagal Digelar, Husin Alwi Singgung Gerombolan Bersorban
"Kita enggak boleh berkerumun dan ciptakan kerumunan banyak karena Satgas Covid-19 juga tidak rekomendasikan kegiatan tersebut," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Kamis (2/12/2021).
Zulpan juga meminta agar peserta aksi Reuni 212 bisa memahami, jika pihak kepolisian bukan bermaksud menghalang-halangi proses penyampaian pendapat. Hanya saja, kegiatan Reuni 212 itu dinilai tidak tepat karena digelar saat Pandemi Covid-19.
"Tapi timming-nya yang enggak tepat di situasi pandemi ini," ujarnya.
Lebih lanjut, Zulpan juga menyampaikan, kalau kerumunan seperti yang ditimbulkan oleh peserta aksi Reuni 212 itu tidak bisa menjamin Protokol Kesehatan Covid-19 diterapkan secara ketat.
Sebab, tidak ada pengecekan melalui aplikasi PeduliLindungi dan tidak ada yang mengetahui apakah ada peserta yang belum divaksin.
Alih-alih membuat kerumunan, Zulpan justru memberi saran kepada massa aksi Reuni 212 untuk menggelar acara secara daring.
"Ini berbahaya sekali maka kami harap masyarakat agar pahami ini kegiatan reuni bisa saja dilakukan dengan daring seperti yang dilakukan adik-adik kita yang sekolah, yang kuliah."
Untuk diketahui, puluhan aparat kepolisian bersenjata laras panjang diturunkan untuk membubarkan massa Reuni 212.
Hal itu dilakukan karena massa nekat menggelar aksi di simpang empat jalan MH Thamrin atau di dekat Kementerian Agama, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (2/11/2021).
Mereka berorasi di lokasi ini setelah gagal menuju kawasan Patung Kuda, Jalan Merdeka Barat, karena akses jalan ditutup kawat berduri dan dijaga puluhan aparat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
PDIP Soroti Rencana Impor 105.000 Mobil Pickup dari India: Jangan Rugikan Pabrikan Dalam Negeri
-
Sopir Toyota Calya Ugal-Ugalan di Jakarta Diamankan, Polisi Tunggu Hasil Tes Urine
-
Warga Jakarta dengan Luas Rumah di Bawah 70 Meter Bisa Dapat Toren Gratis dari PAM JAYA
-
Betawi di Era Digital: Pemuda Diminta Jadi Garda Depan Pelestarian Budaya
-
Dari Gerakan Non Blok ke Aliansi Amerika, Indonesia Tak Lagi Bebas Aktif Gegara ART dan BoP?
-
KPK Periksa Sekjen Kemnaker Terkait Kasus Pemerasan Sertifikasi K3
-
Minta Maaf ke Publik, Kapolri: Anggota Cederai Keadilan Akan Kami Tindak Tegas!
-
Polisi Tahan Ayah dan Anak Penganiaya Tetangga di Cengkareng, Terancam 7 Tahun Penjara
-
Ugal-ugalan dan Lawan Arus, Mobil Calya Diamuk Massa di Gunung Sahari
-
Golkar Dukung Langkah Sufmi Dasco Tunda Impor 105 Ribu Mobil Niaga India