Suara.com - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali Brigjen Pol. Gde Sugianyar Dwi Putra memastikan I Gede Ari Astina alias Jerinx tetap menjadi relawan antinarkoba. Ini menyusul stastus tersangka Jerinx.
"Sampai saat ini Jerinx dan Nora (istri Jerinx, red.) masih sebagai relawan antinarkoba BNNP Bali. Kasus hukum yang menyangkut Jerinx tidak ada hubungannya dengan penanganan atau masalah narkoba," katanya dalam keterangan persnya di Denpasar, Kamis (2/12/2021).
Sugianyar menuturkan, selama ini Jerinx aktif membantu BNNP Bali mengkampayekan bahaya narkoba dan program rehabilitasi sesuai program BNN mengedukasi masyarakat dengan pendekatan "soft power".
Selain itu, katanya, BNNP Bali menggandeng seluruh lapisan masyarakat yang memiliki agenda antinarkoba tanpa memandang status untuk bersama berperan aktif mengatasi permasalahan narkotika, termasuk sosok Jerinx ini.
"Kami mengajak seluruh pihak mengkampanyekan antinarkoba, termasuk Jerinx yang selama ini sangat dikenal memiliki popularitas tinggi khususnya di kalangan generasi muda," katanya.
Ia menuturkan, langkah tersebut sesuai dengan Pasal 104 UU Nomor 35 Tahun 2009 yang menerangkan bahwa masyarakat mempunyai kesempatan yang seluas-luasnya untuk berperan serta membantu pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN).
Termasuk, Pasal 105 UU No. 35 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa masyarakat mempunyai hak dan tanggung jawab dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, peredaran gelap narkotika, dan prekursor narkotika”.
Selain Jerinx, BNNP Bali menggandeng tokoh masyarakat lain dengan harapan bisa menyentuh seluruh lapisan masyarakat seperti Jro Dalang Cenk Blonk, Ajik Krisna, Jun Bintang, Puja Astawa, Erick est, dan lainnya sehingga program BNN terkait penanganan masalah narkoba berjalan lancar.
"Mari kita hormati proses hukum Jerinx saat ini. Semoga kasus Jerinx bisa secepatnya selesai dan mendapatkan keputusan yang terbaik," ucap Sugianyar. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
- Ironi Letjen Lodewyk Pusung: 32 Tahun Setia di Militer, Tumbang dalam 1,5 Tahun Urus Gizi Nasional
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
Terkini
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Mayoritas Keluarga Penerima MBG Tinggal dengan Perokok, Kemenkes Khawatir Manfaat Program Tergerus
-
Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Tasikmalaya Masuk Tahap Tiga
-
Cukup Sekali Cerita! Pemerintah Janji Respons 1x24 Jam Laporan Kekerasan Perempuan dan Anak
-
Deretan Ulah Oknum TNI Disorot! Desakan Kembalikan Militer ke Fungsi Pertahanan Menguat
-
Trump Ancam Kalau Ada Tentara AS Tewas, Perang Lagi dengan Iran
-
Gencatan Senjata, Menhan Katz: Pasukan Israel Tetap di Lebanon
-
Bawa Jasa Internasional ke Ruang Sidang, Pengacara Anggota BAIS Sebut Kliennya Bukan Kriminal Tulen
-
Menteri Imipas Buka Akses Data untuk KPK Usut Kasus Silmy Karim Cs
-
Tak Punya Dealer dan Bengkel Aktif, Pengadaan Motor Listrik BGN Tidak Penuhi Syarat