Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pihaknya akan mengevaluasi gedung-gedung perkantoran terutama yang minim akses saat terjadinya kebakaran. Hal tersebut bakal dilakukan pasca terjadinya kebakaran di lantai 2 Gedung Cyber 1, Jakarta Selatan pada Kamis (3/12/2021) kemarin.
Peristiwa kebakaran itu menelan korban hingga 2 orang meninggal dunia. Dua korban tersebut meninggal dunia karena terjebak di tengah kepulan asap di sebuah ruangan.
"Ya, nanti kita akan cek kembali, supaya menjadi evaluasi dan pembelajaran supaya ke depan nanti kita evaluasi gedung-gedung yang lain," kata Riza saat meninjau Gedung Cyber 1, Jakarta Selatan, Kamis malam.
Riza menuturkan bahwa gedung yang dilapisi kaca secara penuh harus memiliki akses darurat apabila terjadi kebakaran. Semisal tersedianya alat pemecah kaca khusus yang tersedia di setiap ruangan.
"Nanti kalau tertutup kaca semua harus ada semacam pemecah kaca, kampak sehingga kalau terjadi kebakaran seperti ini, kacanya saja dipecahkan dan harus ada alat pemecah kaca itu," ujarnya.
Penyediaan alat pemecah kaca darurat itu sebenarnya sudah ada di bus umum. Menurutnya, gedung-gedung perkantoran juga harus menyediakannya.
"Kalau kita lihat di bus-bus itu, bus yang besar itu kan selalu ada pemecah kaca. Itu juga sebagai syarat ke depan," ujarnya.
Sebelumnya, Seto (18), korban tewas dalam peristiwa kebakaran Gedung Cyber I, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan ternyata sempat terjebak di dalam ruangan selama 20 menit. Seto ditemukan di dekat tangga saat dievakuasi petugas pemadam kebakaran.
Seto tercatat sebagai warga Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Ia bukan karyawan di Gedung Cyber I, namun hanya visitor.
Baca Juga: Kebakaran Gedung Cyber I Makan Korban, Wagub Soroti Banyaknya Kaca Tanpa Jendela
"Meninggal diselamatkan petugas damkar menyisir sehingga ditemukan korban itu setelah ditemukan dievakuasi. Ditemukan dekat tangga," kata Kepala Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Kota Jakarta Selatan, Herbert Plider Lomba Gaol saat dikonfirmasi, Kamis (12/2/2021).
Herbert menegaskan kalau korban meninggal dunia bukan karena terbakar api. Akan tetapi korban menghirup asap yang mengepul di dalam ruangan.
Sementara itu, korban lainnya bernama Muhammad Redzuan Khadafi berusia 17 tahun meninggal dunia saat tengah dilarikan ke RSUD Mampang, Jakarta Selatan.
Untuk peristiwa kali ini, pihak pemadam kebakaran menerjunkan 22 unit mobil pemadam kebakaran dan 100 personel untuk memadamkan api yang berada di lantai 2.
"(Proses pemadaman) 30 menit," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG
-
Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN
-
Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG
-
Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG
-
BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan
-
Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD
-
Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan
-
Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini
-
Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan
-
Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya