Suara.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan, turut mengomentari aksi Menteri Sosial Tri Rismaharini yang memaksa seorang anak yang menyandang tunarungu untuk berbicara di hadapan publik. Ia menilai tidak seharus Risma melakukan hal tersebut.
"Kita harus menghargai dan menghormati keterbatasan yang diberikan Tuhan kepada orang lain. Tidak semestinya, kita memaksakan orang yang memiliki keterbatasan fisik, sesuai dengan kemampuan fisik secara normal," kata Ace saat dihubungi, Jumat (3/12/2021).
Menurutnya, Hari Disabilitas Internasional 2021 seharusnya dijadikan sebagai momen untuk menghormati dan menghargai kelompok disabilitas. Bahkan negara harus hadir memberikan pelayanan agar mereka tetap memiliki keberfungsian sosial seperti halnya manusia normal.
"Mereka berhak untuk hidup sebagaimana layaknya manusia yang normal dengan keterbatasan fisik yang dimilikinya, bukan dengan “dipaksa” untuk bisa layaknya manusia yang bicara dengan kemampuan normal," ungkapnya.
Ia menilai, tugas negara jelas, memastikan agar kelompok disabilitas ini dapat hidup sebagaimana warga negara biasa. Disfungsi fisik yang dialaminya harus mendapatkan pelayanan yang sama di mata negara. Bukan dipaksa supaya normal.
"Mereka juga pasti ingin bicara seperti halnya manusia yang bisa berkomunikasi secara normal. Namun keterbatasan untuk bicara tak bisa dipaksa," tuturnya.
"Saya tidak mau berkomentar labih jauh terkait peristiwa itu, kecuali hanya bisa berkata, ironis," sambungnya.
Aksi Risma
Sebelumnya, Menteri Sosial Tri Rismaharini dikritik seorang pria Tunarungu karena dinilai memaksa seorang anak yang menyandang tunarungu untuk berbicara di hadapan publik.
Baca Juga: Buntut Aksi Risma Paksa Anak Tunarungu Bicara, Para Pejuang Tuli: Kami Kecewa
Dalam video yang tayang di kanal Youtube Kemensos RI tampak Risma meminta seorang anak penyandang tunarungu untuk berbicara di acara Peringatan Hari Disabilitas Internasional.
Hal itu lantas dikritik oleh pria yang juga menyandang tunarungu. Pria tersebut bernama Stefanus, perwakilan dari Gerakan untuk Kesejahteraan tunarungu Indonesia (Gerkatin).
Pria tersebut tampak berbicara menggunakan bahasa isyarat yang kemudian diterjemahkan langsung oleh juru bicara bahasa isyarat.
"Ibu. mohon maaf, saya mau berbicara dengan ibu sebelumnya. Bahwasanya anak tuli itu memang menggunakan alat bantu dengar tapi tidak untuk kemudian dipaksa bicara. Tadi saya sangat kaget ketika ibu memberikan pernyataan. Mohon maaf, Bu, apa saya salah?" ucap Stefanus.
"Nggak, nggak," jawab Risma.
"Saya ingin menyampaikan bahwasanya bahasa isyarat itu penting bagi kami, bahasa isyarat itu adalah seperti mata bagi kami, mungkin seperti alat bantu dengar. Kalau alat bantu dengar itu bisa mendengarkan suara, tapi kalau suaranya tidak jelas itu tidak akan bisa terdengar juga," kata Stefanus.
Berita Terkait
-
Buntut Aksi Risma Paksa Anak Tunarungu Bicara, Para Pejuang Tuli: Kami Kecewa
-
Enggan Penyandang Disabilitas Jadi Korban Pemerkosaan, Alasan Risma Minta Tunarungu Bicara
-
Heboh Risma Paksa Tunarungu Bicara, Surya Sahetapy Minta Hindari Sikap Linguicism
-
Karya Penyandang Disabilitas Mejeng di Galeri Seni Jerman
-
Risma : Untu Apa Saya Memaksa Tunarungu Bicara?
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional
-
Pemprov DKI Jakarta Pertahankan Angka UMP 2026 di Rp5,7 Juta Meski Buruh Menolak
-
MK Minta Pemohon Uji Materi KUHP dan KUHAP Baru Cermati Gugatan Agar Tidak Bersifat Prematur