Suara.com - Di tengah rangkaian peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) tahun 2021 yang padat, Menteri Sosial Tri Rismaharini tidak mengendurkan perhatian kepada perkembangan aktual. Termasuk yang menjadi perhatian serius adalah nasib anak penyandang disabilitas yang dianiaya di Sukabumi.
Anak bernisial O (13) ini mendapat perlakuan tidak manusiawi. Dia ketahui dicabuti kukunya dan disundut rokok bibirnya. Mendengar ada anak penyandang disabilitas dianiaya, Risma bergerak cepat. Jumat malam (3/12/2021), dia langsung meluncur ke Sukabumi.
Malam itu juga Risma langsung menemui keluarga O di Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi. Risma menyatakan keprihatinan atas kejadian yang menimpa O. Diketahui, O tinggal hanya berdua bersama kakeknya yang berusia 90 tahun.
Dalam pertemuan tersebut, Risma berbicara dari hati ke hati. Risma menawarkan kepada O, melalui keluarganya untuk diberikan layanan di balai millik Kemensos. Risma menekankan, layanan di balai millik Kemensos, itu merupakan tawaran, bukan paksaan. Risma juga tidak bermaksud memisahkan cucu (O) dengan kakeknya.
“Saya minta ini jangan salah kutip. Saya tidak ingin memisahkan antara O dan kakeknya. Kakeknya sendiri tadi di assemen oleh staf saya itu takut kalau tiba-tiba ada kejadian tidak diinginkan karena usianya sudah lanjut. Ia takut nanti O ini dengan siapa,” katanya di rumah korban.
Dari assemen, Risma memastikan tidak akan memisahkan antara O dengan kakeknya. Meskipun selama asesmen, kakeknya menyatakan ikhlas kalau O kita rawat di balai. Tapi saya sampaikan saya tidak mau kalau hanya O saja.
"Pasti nanti O akan cari kakeknya. Kakeknya juga pasti akan kesepian karena ga ada O,”imbuhnya.
Untuk keperluan tersebut, Risma mendengarkan pertimbangan dan masukan dari semua anggota keluarga.
"Kakeknya setuju tapi kemudian beliau memanggil putra-putrinya untuk diminta persetujuannya. Setelah berdiskusi dengan semuanya, akhirnya putrinya juga setuju kakek dan O akan kita bawa ke balai,” katanya.
Baca Juga: Ratusan Penyandang ODGJ dan Disabilitas di Kota Cimahi Sudah Kantongi KTP-el
Dengan demikian, diputuskan O dan kakeknya akan mendapatkan layanan di balai Kemensos.
“Nanti diantar oleh kepala desa, diantar oleh putra-putrinya. Kapan siapnya, silakan keluarga memutuskan. Saya tidak mau memaksa,' katanya.
Selama asesmen pula, Risma mendapatkan informasi bahwa O sebenarnya punya kemampuan berbicara. Selama dalam layanan balai nantinya, penyandang disabilitas mental ini akan diberikan terapi.
"Saya jelaskan ke putrinya, sebetulnya O bisa bicara cuma karena tidak terlatih sehingga bicaranya sedikit. Kerena itu kita bisa terapi sehingga dia bisa bicara kembali," kata Risma.
Untuk kasus hukum, Risma menyatakan telah memberikan instruksi kepada jajarannya untuk mengawal kasus ini ke ranah hukum. Dengan demikian, pelakunya dapat dijerat dengan sanksi hukum yang setimpal. Kepolisian dikabarkan telah mengamankan pelaku.
Dalam kesempatan tersebut, Risma menyerahkan bantuan berupa kelengkapan tidur seperti kasur, bantal dan sprei, bahan pokok seperti gula, beras, minyak goreng, dan bantuan uang. Total bantuan senilai Rp15.234.500.
O mengalami kekerasan setelah dipergoki melepaskan ikatan tali binatang ternak milik pelaku. Jengkel dengan ulah O, pelaku melakukan penganiayaan.
Terkait insiden tersebut, Risma memberikan saran, agar semua pihak bisa memahami penyandang disabilitas seperti O.
"Memang kadang mereka melakukan tindakan yang tidak kita pahami. Karena mereka tidak mengerti, jadi bukan mereka mau mereka begitu, tapi mereka tidak tahu,' katanya.
Risma pun menghimbau masyarakat yang non disabilitas untuk membimbing dan mengarahkan mereka untuk melakukan kegiatan positif.
Berita Terkait
-
KND di Bawah Kemensos, Direktur Rehabilitasi Penyandang Disabilitas: Jangan Khawatir!
-
Guru SMA Ini Jadi Korban Penganiayaan, Ini Penyebabnya
-
Dua Penambang Emas di Sukabumi Tewas Tertimbun Longsor
-
Lerai Siswa Berkelahi di Sekolah, Guru SMA di Dompu Malah Dikeroyok Wali Murid
-
Mensos Risma: Saya Yakin Mereka Bisa Maksimalkan Kemampuannya
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Said Didu Bongkar Sisi Lain Hambalang: Beda Kelas Pengusaha Industri vs Pengeruk Kekayaan Alam
-
Tak Hanya Dipecat, Bripda Masias Kini Hadapi Proses Pidana, Berkas Sudah Dilimpahkan ke Jaksa!
-
Menaker: THR 2026 Masih Mengacu pada Regulasi Lama, Batas Pembayaran H-7 Lebaran
-
Menpan RB: Rekrutmen CPNS 2026 Masih Disiapkan, Fresh Graduate Jadi Perhatian
-
Digugat 21 Guru Besar, MKMK Siap Putuskan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MK Adies Kadir Pekan Ini
-
Geger Kabar Ratusan Pekerja Mie Sedaap Kena PHK, Menaker: Kita Monitor
-
Nasib Adies Kadir di MK di Ujung Tanduk? MKMK Segera Putuskan Laporan Dugaan Pelanggaran Etik
-
Fakta Mengejutkan di Balik Tren Padel Jakarta: 185 Lapangan Tak Punya Izin Dasar
-
Kapan Pastinya THR ASN 2026 Cair? Ini Bocoran dari Menkeu Purbaya
-
Menkeu Ungkap Defisit BPJS Capai Puluhan Triliun, Siap-siap Iuran Naik?