Suara.com - Pemerintah melalui Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengatakan bakal segera menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Cipta Kerja.
Yasonna berharap rencana perubahan UU Cipta Kerja itu bisa masuk daftar Prolegnas Prioritas 2022.
"Untuk itu pemerintah akan segera menyiapkan rencana UU perubahan UU Cipta Kerja sebagai perintah MK. Mengingat UU ini masuk dalam daftar komulatif terbuka prolegnas akibat putusan MK, maka perlu dimasukan di Prolegnas tetapi kami mohon supaya itu menjadi agenda prioritas kita awal tahun ini," tutur Yasonna dalam rapat di Badan Legislasi (Baleg) DPR, Senin (6/12/2021).
Kemudian, lanjut Yasonna, terkait dengan putusan MK tersebut ia memandang perlu segera melakukan perubahan terhadap UU Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.
"Rencana UU perubahan atas UU Nomor 12 Tahun 2011 ini merupakan prakarsa DPR, merujuk pada daftar prolegnas jangka menengah 2020-2024, maka pemerintah mendorong agar DPR mengajukan RUU perubahan UU Nomor 11 tahun 2012 untuk dimasukan dalam daftar prolegnas prioritas 2022," ujar Yasonna.
Berita Terkait
-
Soal UU Cipta Kerja Divonis Inkonstitusional Bersyarat oleh MK, Begini Kata Mahfud MD
-
MK Nyatakan UU Cipta Kerja Inkonstitusional, Begini Komentar Jusuf Kalla
-
Tak Batal UU Cipta Kerja Meski Cacat Formil, Hakim Konstitusi MK: Jangan Mendadaklah
-
Mahfud MD Sebut UU Ciptaker Masih Berlaku Meski MK Nyatakan Inkonstitusional
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Kylian Mbappe Blak-blakan: Taktik Deschamps Bikin Prancis Gagal ke Final Piala Dunia
-
Panas! Teror Suara Suporter Argentina Tenggelamkan Lagu Kebangsaan Inggris
-
Tekel Brutal Enzo Fernandez Lolos Kartu Merah, Wasit Ismail Elfath Dikecam
-
Kapan Zinedine Zidane Diumumkan sebagai Pelatih Baru Prancis?
-
Bawa Spanyol ke Final Piala Dunia 2026, Rumah Lamine Yamal Nyaris Dibobol Rampok
-
Prancis Tersingkir di Semifinal Piala Dunia 2026, Michael Olise Dihujani Kritik Pedas
-
Messi Anak Emas FIFA! Petisi Coret Argentina dari Piala Dunia Tembus 10 Juta Tanda Tangan
-
Susunan Pemain Argentina vs Inggris: Tuchel dan Scaloni Bikin Kejutan di Starting XI
-
The Beatles Warnai Rivalitas Argentina vs Inggris: Dominasi Tangga Lagu hingga Skandal Band Palsu
-
Kursi Botol Berterbangan, Suporter Argentina Bakul Pukul Jelang Lawan Inggris